P U T U S A N
Nomor PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-129/WBC.10/2025 tanggal 19 Agustus 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009300.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SARIHUSADA GENERASI MAHARDHIKA, NPWP 01.140.508.1-
092.000, beralamat di Jalan Kusumanegara Kotak Pos 37 – 173, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan alamat korespondensi di Gedung RDTX Place Lt 5-9, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Henri Lumbanraja S.E., S.H., M.H. dan Ferryansyah, S.H. jabatan Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKK 1614/SGM/LGL-POA- MHP/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Vera Galuh Sugijanto, jabatan Direktur berdasarkan Akta Notaris Nomor 03 tanggal 02 September 2025 yang dibuat oleh Mala Mukti S.H., L.L.M., Notaris di Jakarta;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Henri Lumbanraja S.E., S.H., M.H.
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum : KEP-164/PP/IKH/2024 tanggal 27 Mei 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKK 1614/SGM/LGL-POA- MHP/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025;
2. Nama: Ferryansyah, S.H.
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum : KEP-576/PP/IKH/2024 tanggal 29 Juli 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKK 1614/SGM/LGL-POA- MHP/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;