b. Bunga
Perhitungan koreksi positif fiskal atas biaya bunga yang merupakan Objek PPh Pasal 26 adalah sebagai berikut :
Biaya Bunga Pinjaman ke ExxonMobil United Finance Company= Rp105,747,904,079
(Berdasarkan pemeriksaan terhadap akun 71001000- IntChrg,Debt,250, terdapat biaya bunga pinjaman
sebesar Rp105.747.904.079 atau dalam USD sebesar $7.479.133,60. Pinjaman dilakukan dalam mata
uang rupiah, sehingga bunga juga dalam mata uang rupiah. Dengan demikian, untuk perhitungan DPP
PPh Pasal 26, tidak ada pengaruh selisih kurs)
Dikurangi koreksi atas kewajaran Biaya Bunga Pinjaman ke ExxonMobil United Finance Company= Rp(29,820,480,980)
(Disajikan pada Dividen)
Objek PPh Pasal 26 atas Bunga Cfm Pemeriksa= Rp75,927,423,099 Objek PPh Pasal 26 atas Bunga Cfm SPT WP= Rp68,877,695,287 Koreksi Positif Fiskal atas Bunga= Rp7,049,727,812
c. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
Koreksi atas Biaya Promosi IMG SINGAPORE PTE LTD= Rp421,020,000 Koreksi atas Biaya Promosi SCANTRUST SA= Rp2,549,560,900 Koreksi atas Biaya Promosi SYNERGY DOWNSTREAM SOLUTIONS PTE= Rp3,237,777,682 Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Asia Pacific Private. Ltd.= Rp(197,587,017,599)
(Reklass ke Dividen)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Global Services Company= Rp(37,902,010,280)
(Reklass ke Dividen)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Petroleum & Chemical= Rp(47,371,982,393)
(Reklass ke Dividen)
Jumlah Koreksi Positif Fiskal atas Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan= Rp(276,652,651,690)
bahwa perincian perhitungan koreksi PPh Pasal 26 terutang sebesar Rp. 161.397.293.098 untuk keseluruhan masa Januari s.d. Desember 2019 adalah sebagai berikut:
a. Dividen
Koreksi atas Kewajaran Pembelian Bahan Bakar Fuel.= Rp95,134,269,712
Kurs yang digunakan adalah kurs per 31 Desember 2019.
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Asia Pacific Private. Ltd.= Rp39,517,403,521
(Reklass dari Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Global Services Company= Rp7,580,402,054
(Reklass dari Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Petroleum & Chemical= Rp9,474,396,477
(Reklass dari Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan)
Koreksi atas kewajaran Biaya Bunga Pinjaman ke ExxonMobil United Finance Company= Rp5,964,096,196 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Limited (Thailand)= Rp8,901,462 Koreksi atas Biaya ke SeaRiver Maritime LLC= Rp1,306,950,774 Koreksi atas Biaya ke Mobil Oil Australia Pty Ltd= Rp10,217,759 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Corporation-Management Support Services= Rp161,820,336 Koreksi atas Biaya ke Esso Australia Pty. Ltd.= Rp12,216,753 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Chem Tech (Div EXM Chem)= Rp3,089,556 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Expl & Prod Malaysia Inc= Rp348,029 Koreksi atas Biaya ke Mobil Oil New Zealand Limited= Rp43,349,233 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Ref & Supply-Global HQ= Rp233,186,739 Jumlah Koreksi Positif Fiskal PPh Pasal 26 atas Dividen= Rp159,450,648,601 Koreksi Positif Fiskal atas Dividen tersebut dikenakan tarif PPh Pasal 26 sebesar 20%.
b. Bunga
Perhitungan Koreksi Positif Fiskal PPh Pasal 26 atas Bunga= Rp7,049,727,812X 10% = Rp704,972,781 Koreksi Positif Fiskal atas Bunga tersebut dikenakan tarif PPh Pasal 26 sebesar 10% karena atas
pembayarannya kepada ExxonMobil United Finance Company dilampiri dengan DGT dan COD.
c. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
Koreksi atas Biaya Promosi IMG SINGAPORE PTE LTD= Rp84,204,000 Koreksi atas Biaya Promosi SCANTRUST SA= Rp509,912,180 Koreksi atas Biaya Promosi SYNERGY DOWNSTREAM SOLUTIONS PTE= Rp647,555,536 Jumlah Koreksi Positif Fiskal PPh Pasal 26 atas Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan = Rp1,241,671,716 Koreksi Positif Fiskal atas Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan berupa Biaya Promosi
dikenakan tarif PPh Pasal 26 sebesar 20%.