bahwa perincian koreksi adalah sebagai berikut:
a. Dividen
Koreksi atas Kewajaran Pembelian Bahan Bakar Fuel.= Rp475,671,348,561
Kurs yang digunakan adalah kurs per 31 Desember 2019.
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Asia Pacific Private. Ltd.= Rp197,587,017,599
(Reklass dari Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Global Services Company= Rp37,902,010,280
(Reklass dari Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Petroleum & Chemical= Rp47,371,982,393
(Reklass dari Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan)
Koreksi atas kewajaran Biaya Bunga Pinjaman ke ExxonMobil United Finance Company= Rp29,820,480,980 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Limited (Thailand)= Rp44,507,310 Koreksi atas Biaya ke SeaRiver Maritime LLC= Rp6,534,753,870 Koreksi atas Biaya ke Mobil Oil Australia Pty Ltd= Rp51,088,795 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Corporation-Management Support Services= Rp809,101,672 Koreksi atas Biaya ke Esso Australia Pty. Ltd.= Rp61,083,764 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Chem Tech (Div EXM Chem)= Rp15,447,782 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Expl & Prod Malaysia Inc= Rp1,740,144 Koreksi atas Biaya ke Mobil Oil New Zealand Limited= Rp216,746,163 Koreksi atas Biaya ke ExxonMobil Ref & Supply-Global HQ= Rp1,165,933,695 Jumlah Koreksi Positif Fiskal atas Dividen= Rp797,253,243,008
b. Bunga
Perhitungan koreksi positif fiskal atas biaya bunga yang merupakan Objek PPh Pasal 26 adalah sebagai berikut :
Biaya Bunga Pinjaman ke ExxonMobil United Finance Company= Rp105,747,904,079
(Berdasarkan pemeriksaan terhadap akun 71001000- IntChrg,Debt,250, terdapat biaya bunga pinjaman
sebesar Rp105.747.904.079 atau dalam USD sebesar $7.479.133,60. Pinjaman dilakukan dalam mata
uang rupiah, sehingga bunga juga dalam mata uang rupiah. Dengan demikian, untuk perhitungan DPP
PPh Pasal 26, tidak ada pengaruh selisih kurs)
Dikurangi koreksi atas kewajaran Biaya Bunga Pinjaman ke ExxonMobil United Finance Company= Rp(29,820,480,980)
(Disajikan pada Dividen)
Objek PPh Pasal 26 atas Bunga Cfm Pemeriksa= Rp75,927,423,099 Objek PPh Pasal 26 atas Bunga Cfm SPT WP= Rp68,877,695,287 Koreksi Positif Fiskal atas Bunga= Rp7,049,727,812
c. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
Koreksi atas Biaya Promosi IMG SINGAPORE PTE LTD= Rp421,020,000 Koreksi atas Biaya Promosi SCANTRUST SA= Rp2,549,560,900 Koreksi atas Biaya Promosi SYNERGY DOWNSTREAM SOLUTIONS PTE= Rp3,237,777,682 Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Asia Pacific Private. Ltd.= Rp(197,587,017,599)
(Reklass ke Dividen)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Global Services Company= Rp(37,902,010,280)
(Reklass ke Dividen)
Koreksi atas Biaya Jasa Manajemen ExxonMobil Petroleum & Chemical= Rp(47,371,982,393)
(Reklass ke Dividen)
Jumlah Koreksi Positif Fiskal atas Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan= Rp(276,652,651,690)
bahwa perincian perhitungan koreksi PPh Pasal 26 terutang sebesar Rp.161.397.293.098 untuk keseluruhan masa Januari s.d. Desember 2019 adalah sebagai berikut: