Putusan Pengadilan Pajak, 51 halaman
009032.16.2024w
PT Multi Laris Jaya Sukses, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 17 ayat (1); Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPNPasal 9 ayat (6e)
- UU 10/2020Pasal 3 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- 009032.16.2024w
- Nama Wajib Pajak
- PT Multi Laris Jaya Sukses
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Tidak tercantum
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 8 Juli 2026