Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 95 halaman

012684.15.2022w

PT Nsk Bearings Manufacturing Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2016

Mengabulkan Seluruhnya

'`,

~..y,;..,iF',,

PUTUSAN

Nomor PUT012684.15/2022/PP/M.IVB Tahun 2026

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK memeriksadanmemutussengketapajakpadatingkatpertamadanterakhirdengan acara biasa mengenai Banding tewhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-02317/KEB/PJAVPJ.07/2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00012/206/16/055/21 tanggal 27 Mei 2021 Tahun Pajak 2016, yang terdaf[ar dalam berkas perkara Nomor 012684.15/2022/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT NSK BEARINGS MANUFACTURING INDONESIA, NPWP 01.081.615.5J)55.000, beralamat di Kawasan Berikat MM-2100 lndiistrial Town Blok M4, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang divvakili oleh Sdr. Atsushi Ueki, jabatan: Direktur;

Selanjutnya dalam persidangan divvakili oleh:

1. Nama: SukmaAlam

lzin Kuasa Hukum: KEP-696/PP/lKH/2022 tanggal 08 Agustus 2022 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor NSK-KUASA PP Pph Badan FY2016-01 tanggal 30 Agustus 2023;)

2. Nama: Ali Boediwjdodo

lzin Kuasa Hukum: KEP-1127/PP/lKH/2022 tanggal 18 olt.be.i 2022 berdasa rkanSuratKuasaKhususNomorNS K- KUASA_PwC_FY2016-CIT-01 tanggal 12 April 2023;

3. Nama: Tri Darsono wijoyo

lzin Kuasa Hukum: KEP-124en3P/lKH/2022 tanggal 15 November 2022 berdasarkanSuratKuasaKhususNomorNS K-i' KUASA_PwC_FY2016-CIT-03 tanggal 12 April 2023;

4. Nama: Slametsuryadi

lzin Kuasa Hukum: KEP439/PP/lKH/2021 fanggal 30 April 2021 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor NSK-KUASA FY2016-CIT- 04tanggqull2AIp"20ff3,¢

5. Nama: Azhari sastra Negara

Jabatan.. General Manager Qualfty Assurance (Pegowal) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor NSK-KUASA FY2016-CIT- 05 tanggal 30 November 2023;

untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta (12190), dalam hal ini diwakili oleh:

1 . Nama / N I P: Sutomo / 198209012002121005

Jabatan: Penelaah Keberatan

Unit Organisasi: Kantorwilayah DJP Jakaha Khusus, DJP

2. Nama / N I P: Tri Aji Nurhandono / 197610022002121001 Jabatan: Penelaah Keberatan

Unit Organisasi: Kantorwilayah DJP Jakaha Khusus, DJP

3. Nama / N I P: Andri H. Daud Ratu / 198501082003121003 Jabatan: Penelaah Keberatan

Unit Organisasi: Kantorwilayah DJP Jakarta Khusus, DJP

4. Nama / N I P: Emy suswati / 197508202002122001

Jabatan: Penelaah Keberatan

Unit Organisasi: Kantorwlayah DJP Jakaha Khusus, DJP

5. Nama/ N I P: Yulius / 197707221999031001

Jabatan: Penelaah Keberatan

Unit Organisasi: Kantorwlayah DJP Jakarta Khusus, DJP berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-6129/\/\/PJ.07/2023 tanggal 07 Desember 2023;

untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan Pal.ak tersebut:

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-

388/PmeR/2023tanggal24Maret2023sebagaimanatelahdiubahterakhirdengan| Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PENro75/PP/Ucp/2026 tanggal

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor

BANDING_PPH-FY2016-01 tanggal 07 November 2022;

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S-

300/SUBAVPJ.07/2023 tanggal 09 Februari 2023;

Telah membaca Surat Bantahan Pemohon Banding Nomor NSK-

/

BANTAHAN SUB_PPH-FY2016-01 tanggal 13 Maret 2023;

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan;

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak

Penghasilan Tahun Pajak 2016 Nomor 00012/206/16/055/21 tanggal 27 Mei 2021 diterbitkan oleh KPP Penanaman Modal Asing Dua, dengan perhitungan sebagai berikut:

SLIRAT icEi-ciAPAhi f>A]A.I .ctiRAr.a B^yAR

PA]AICPEI\IG)lJLST!4AI

I. Two +I-i+I. I-+== -tiL r~r.in.-Oa-.nrt F,.*-an

-w.p a-..IL rr"ce.-k^..irri:..u-.irco.mL>

-I l].coiailsceixx]

& tn..,;... a...I. tr-I d -]m.mt~ h-dt>--xB-.-p]I -a.a

11-ir,inil

1L=m.-I--,,-

{ a ------ la. .rna - B»ce- [dan ...I s6<]-u"dA1mT_ iLmfuvtrf.-,.-~ a f~. / I-- de .~ iut

"mbZL eL2'm-I u'm-I) utmP-Jl tLLL- t,^' ,A-WA ^ trJ . e'}. ,, + np

&a-..+- amrL2z amTLJJT, r3tIJEI=b= dc^gdpcto-c-i-.nf-O--a t* ^nb I.1 - c7 - tS + < . + I.5}

+I.q.'_u_E.Ii- _

I amnim vng --ul4na . t.I. . c. iL.I

• hl*7mut~...I-I. ..I tsm ^*rj:ul.-

L1_inucongm".®

•ec`-&I nq.land aC-IE1,1R(aJ.I-JP a. C-,ao ,|E|| ,I^ tlJ,JJcaO

-.-^.',fa~1*tF'Of.

r` nmnm -- in ia nJ-.JtxI,

Ju~h-I--( ,-,- { . d + ,. I,

I..`-Pe?-vnchh-c-.-117--giv

•±=JL-I ------- r+=L ---- I-

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak tersebut, Pemohon

Banding mengajukan Keberatan dengan Surat Nomor NSK-KEBERATAN PPH- FY2016-01 tanggal 13 Agustus 2021, dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Bandingsebagaiberikut:A

Menurut pemohon Banding ;(dalamUse) No.Uraian

1Penghasilan Brute afau Peredaran Usaha / Brute156,956,184 I 2Harga Pokok Penjualan142,578,018 I 3Penghasilan Bruto atau Laba Bruto14,378,166 : 4Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha7,891,900 ; 5Penghasilan Neto Dalam Negeri6,486,266 I 6Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya:

a. Penghasilan dari luar usaha0 b. Penghasilanjasa / pekeriaan bebas0 c. Penghasilan sehubungan dengan pekeriaan0 d. Lain-lain0 e. Jumlah0

7Penyesuaian Fiskal:

a. Penyesuaian Fiskal positif4,864,341 b. Penyesuaian Fjskal Negatif276,683 c. Jumlah4,587,658

8Jumlah Penghasilan Neto

1 1 ,073,924 9Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)0 10Penghasilan Kena Pajak1 1,073,924 11Pph Terutang2,768,481 12Jumlah Pph Terutang2,768,481 13Kredit Pal.ak:

a. Dipotong / dipungut oleh pihak lain0 b. Dibayar sendiri.:

b.1 . Pph Pasal 22441,317 b.2. Pph Pasal 251,708,446 b.3. Pph Pasal 29

618,718 b.3. Jumlah2,768,481 c. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan2,768,481

14Jumlah Pph yang masih harus dibayar0

Menimbang bahwa atas Keberatan Pemohon Banding tersebut,

Tefoanding dengan Keputusan Nomor KEP-02317/KEBn3J/\/VPJ.07/2022 tanggal 10 Agustus 2022, memutuskan menolak, dengan perhitungan sebagai ben.kut:

Ditambah /(Dikurangi)(USS)

UraianSemula(Use)MenJ'adi(USS) a. Penahasilan Neto14,969,102.000.00 14 969102 00 b. Kompensasi Keruaian0.000.000.00 c. Penahasilan Kena pajak14,969,102.000.00 14 969102 00 d. Paiak penahasilan (Pph) Terutana3,603,934.000.003 603 934 00 e. Kredit paiak2,768,481 .000.002 768 481 .00 f. Pph Kurang / (Lebih) Bayar835,453.000.00835 453.00 a. Sanksi Administrasi362,921.000.00362 921.00 h. Jumlah Pph yang masih hanjs / (lebih) dibayar1,198,374.000.001,198,374.00

/

Menimbang bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat :

Keputusan Keberatan a quo sehingga mengajukan Banding dengan Surat Nomor NSK-BANDING_PPH-FY2016-01 tanggal 07 November 2022 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 (diantar langsung);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor NSK-

BANDING_PPH-FY2016-01 tanggal 07 November 2022, pada pokoknya , mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I.Pemenuhan Ketentuan Formal pengajuan Banding

1. bahwa Pemohon Banding mengajukan banding berdasari(an ketentuan Pasal 27 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 ("UU KUP") sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ("UU HPP"), yaitu mengajukan banding atas keputusan keberatan dan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ("Undang-Undang Pengadilan Pajak");

2. Pemenuhan Ketentuan pasal 35 Undang-Undang pengadilan pajak:

a. bahwa Surat Banding ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan ditujukan kepada Pengadilan Pajak;

b. bahwa Surat Banding disampaikan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak diterima Keputusan Keberatan yang dibanding, karena surat I Keputusan Keberatan Nomor a quo diterima pada tanggal 12 Agustus 2022;

3. Pemenuhan ketentuan pasal 36 Undang-Undang pengadilan pal.ak:

a. bahwa terhadap 1 (satu) Keputusan diajukan 1 (satu) Banding;

b. bahwa banding diajukan dengan diser[ai alasan-alasan yang jelas sebagaimana akan diuraikan pada bagian selanjutnya;

4. Pemenuhan ketentuan pasal 37 Undang-Undang pengadilan pajak:

bahwa surat banding ditandatangani oleh Atsushi Ueki selaku Direktur yang dibuktikan dengan Akta Notaris Mudita Chitta Odang, S.H, M.Kn, Nomor 01 tanggal 22 Maret 2022;

bahwa dengan demikian surat banding yang diajukan Pemohon Banding terhadab surat Keputusan Keberatan Nomor a quo telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana dipersyaratkan dalam UU KUP sebagaimana telah diubah terakhi+ dengan UU HPP dan Undang-Undang Pengadilan Pajak;

11. Mengenai Ketetapan semula dan Keputusan Yang Dibanding

1. bahwa pemohon Banding telah menerima SKPKB Nomora quo terkait dengan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2016 yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua ("KPP PMA 11"), dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

Monurut quss)I(oreksl yangIJ'ajukanBanding(USS)

Koreksj(usa)

No.UrafanPemohonBandlng

Terfunding

1 Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaharenjto156.956,184156,973.34717,163

2 Harga Pokck Penjualan142.578,018142.578.018

3 Pcnghasilan Bruto atau Laba Brute14,378,16614,395,329

4 Pengurang F'enghasflan Brute atau Bfaya Usaha7,891,9007.891,900

5 Penghasilan Neto Dalam Neged6.486,2666,503,429

6 Penghasl.lan Neto Dalam Negen. laimya:

a. Penghasilan dari luarusaha00 b. Penghasilan jasa/pekeriaan bebas00- c. Penghasilan schubungan dengan pekeriaan00- d. LairHain00 e. Junfah00

7 Penyesualan Fiskal:- a. Penyesuajan Fiskal Posur4.864.3418,188,9903,324.6493,324.649 b. Penyesuafan Fiskal Negaff276,683276,683 c. Jun'ah4,587.6587.912,307-

8 Junfah Penghasifan Neto11.073,92414,415.736

9 PenghasbanThdakKenaPajal{(PTKP)00

10 PenghasDan Kema Pajak11.073.92414,415,736-

11 PphTchltang((tarifxl5)atauNIHIL)2.768,4813,603,934

12 Junfah Pph Tenjtang2,768,4813,603,934

13 Kredtpafak:

a. Dipotong/dipungutolch pihak lain00 b. Djbayarsendiri:

b.1. Pph Pasal 22441,317441.317 b.2. Pph Pasal 251.708.4461,708,446- b.3. Pph Pasal 29618,718618,718I b.4. Junfah2,768.4812,768,481 c.JimlahPajakyangdapatdikreditkan2.768.4812.768,481

14 Jlmlah Pph yang masl.h hanis dibayar0835,453

15 Sacksi Admirfetosi (Bunga Pasal 13 (2) KUP)0362,921

16 JunfahPphyangmaslhhamsdbayar01,198.374

2. bahwa atas ketetapan tersebut, Pemohon Bandin g telah mengaj.ukan` Keberatan kepada Terbanding dengan surat Nomor a quo, yang pada intinya I Pemohon Banding tidak setuju atas perhitungan pajak tersebut di

menurutpemohonBandingperhitunganpajakyangseharusnyaadalahsebagai

I berikut:

Menurut pemohon Banding i(USS), No.Uraian

1Penghasilan Brute afau Peredaran Usaha/Bruto156,956,184' 2Harga Pokok Penjualan142,578,018 3Penghasilan Bruto atau Laba Bruto14,378,166 4Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha7,891,900 5Penghasilan Neto Dalam Negeri6,486,266 6Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya:

a. Penghasilan dari luar usaha0 b. Penghasilan jasa/peker].aan bebas0 c. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan0 d. Lain-lain0 e. Jumlah0

7Penyesuaian Fiskal:

a. Penyesuaian Fjskal Positif4,864,341 b. Penyesuaian Fiskal Negatif276,683 c. Jumlah4,587,658

8Jumlah Penghasilan Neto1 1,073,924 9Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)0 10 Penghasilan Kena Pajak11,073,924 11 PphTerufang2,768,481 12 Jumlah Pph Terufang2,768,481 13 Kredit Pajak:

a. Dipotong/dipungut oleh pihak lain0 b. Dibayar sendiri:

b.1 . Pph Pasal 22

441,317 b.2. Pph Pasal 251,708,446 b.3. Pph Pasal 29

618,718 b.3. Jumlah2,768,481 c. Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan2,768,481

14 Jumlah Pph yang masih harus dibayar0

3. bahwa atas surat keberatan yang diajukan pemohon Banding, telah diterbitkan: Surat Keputusan Terbanding Nomor a quo, dengan perhitungan sebagai berikut:

Ural'anDitambah/

SemulaMenjadi (dalam Use)(Djkurangi) a. Penghasilan Netto14,969,102014,969,102 b. Kompensasi Kerugian000 c. Penghasilan Kena Pajak14,969,102014,969,102 d. PphTerutang3,603,93403,603,934 e. Kredit pajak2,768,48102,768,481 f. Pph Kurang Bayar835,4530835,453

9. Sanksi Adminishasi362,9210362,921 h. Jumlah Pajak YMH Dibayar1,198,37401,198,374

'.IVBTchunlo26

Ill. Mengenai pokok sengketa dan Alasan Banding bahwayangmenjadipokoksengketadalampermohonanbandinginiadalahkoreks`i Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebaga,i berikut:

Menurut

UraianI(oretsi yang No.KeputusanPemohon (dalam Use)Diajukan Banding

KeberatanBanding

Koreksi atas PenyesuaianFiskalPositif

18,188,9904,864,3413,324,649 bahwa alasan yang mendasari banding atas koreksi yang diajukan banding tersebut di atas adalah sebagai ben.kut:

1. Koreksi atas penyesuaian Fiskal positifsebesar us$ 3,324,649

Menurut Terbanding:

1. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak Pena namanModalAsingEnamnomo rLAP- 00338AVPJ.07/KP.0304/Rik.Sis/2021 tanggal 25 Mei 2021. Beha Acara Pembahasan Akhir Hasil Pemen.ksaan tanggal 10 Juli 2020 dan Risalah Pembahasan yang ditandatangani Terbanding dan Pemohon Banding, serta Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui:

a. bahwa Terdapat koreksi positif atas penyesuaian Fiskal positifsebesar US$ 3,324,649;

.b. bahwa Koreksi tersebut berupa Koreksi positif atas Pembayaran

Royalti sebesar US$ 3,324,649 teri{ait kewajaran transaksi dengan( pihak afiliasi, Terbanding berpendapat bahwa manfaat atas pembayaran royalti tersebut karena penjualan hampir seluruhnya dilakukan ke perusahaan afiliasi;

c. bahwa Terbanding telah meminta dokumenrdokumen sebagaimana yang telah dinyatakan dalam perjanjian (License and Technical Assistance Agreement) yang menunjukkan bahwa memang benar- benar ada kepemilikan, transfer, pemanfaatan Trademark, Patent, dan Know-How yang menjadi dasar Pemohon Banding untuk membayar royalti kepada NSK, Ltd (Jepang);

1)Dokumen yang diberikan oleh Pemohon Banding dalam pemeriksaan:

( a) Sertifikat Merek "NSK" yang dimiliki oleh NSK, Ltd yang telah terdaf[ar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomo| Pendaftaran lDM0002913060;I b) Sampel Drawings dan dokumen bantuan teknis (yaitu Standar Operating Procedure);

2) Dokumen yang belum/tidak diben.kan oleh Pemohon Banding dalam pemeriksaan:

a) Patent;

b) Technical Documents;

Dokumen Teknis berarti dokumen teknis berwujud terfentu, yang, dalam NSK's pendapat tunggal, perlu dan berguna bagi PenerimaLisensidalampembuatanProdukberlisensidiWlayah (License and Technical Assistance Agreement);

bahwa Koreksi positif atas beban royalti oleh Terbanding berdasarkan pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, Pasal 17 PER- 32/PJ/2011, PER-22/PJ/2013, SE-50/PJ/2013, dan OECD TP Guidelinespar6.5danpar6.14denganmengujiLicenseandTechnical Assistance Agreement antara Pemohon Banding dengan NSK, Ltd (Jepang);

2. bahwa Pemohon Bandjng berdasarkan surat nomor a quo mengajukan keberatan dengan alasan:

a. Pembayaran biaya royalti pada tahun pajak 2016 telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha i bahwa berdasarkan dokumen Transfer -Pricing (TP Doc) Pemohon,I Banding untuk Tahun Pajak 2016 dan dokumen pendukungnya, be royalti telah memenuhi tiga tes yang membuktikan bahwa pembayaran tersebut telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

1) Tes 1 -Pengalihan lp benar-benarteriadi bahwapemohonBandingtelahmenyerahkanpeq.anjianLisensidan} Teknis, Sertifikat Merek Dagang terdaftar atas nama NSK Ltd dan Korespondensi antara Pemohon Banding dan NSK Ltd

menyerahkan sampel drawings dan dokumen bantuan teknis (yaitu prosedur operasi standar) selama proses pemeriksaan;

2) Tes 2 - Terdapat manfaat ekonomi atau komersial dari lisensi yang diberikan kepada Pemohon Banding bahwa berdasarkan Perianjian Lisensi dan Bantuan Teknis, secara eksplisit dinyatakan bahwa Pemohon Banding akan mendapatkah manfaat berikut dan. NSK Ltd:

a) Penerimaan lisensi, informasi (know-how) yang diperlukan dan berguna dalam proses manufaktur termasuk informasi teknis mengenai proses produksi, qualfty control yang mencakup spesifikasi standar bahan baku dan produk;

b) Penerimaan informasi teknis sehubungan dengan teknologi yang dimiliki NSK Jepang, bantuan teknis dalam proses manufaktur, informasi terkait teknologi baru dan bahkan pelatihan yang diberikan oleh NSK Jepang sendiri;

3) Tes 3 -Te`s kewajaran biaya bahwa Dalam dokumen TP Pemohon Banding yang menggunakan

1-, metode Transactional Net Margin Method (TNMM) dengan indikator Full Cost Mark Up (FCMU), diketahui bahwa FCMU Pemohon Banding untuk Tahun Pajak 2016 adalah sebesar 4,23°/o berada di dalam rentang interkuarfil perusahaan pembanding dari 2,29% ke 5,11 0/a dengan median 3,64%;

b. Pendekatan yang tidak konsisten pada kasus yang sama antara keberatan pajak tahun 2009, pemeriksaan tahun pajak 2010 dan pemeriksaan tahun pajak 2016;

bahwa Pembayaran biaya royalti oleh Pemohon Banding telah diterima oleh Terbanding pada proses keberatan tahun pajak 2009 dan pemen.ksaan tahun pajak 2010. Pemohon Banding ingin menekankan bahwa selama proses keberatan pajak untuk tahun pajak 2009 dan pemeriksaan pajak tahun pajak 2010, Pemohon Banding telah membukiikaneksistensltransakslroyaltldenganmenyerahkanbuki/

dengan kualitas yang mirip dengan bukti yang telah djserahkan pada pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2016;

c. Terdapat putusan Pengadilan Pajak untuk pajak masukan PPN atas biaya royalti yang sebelumnya dikoreksi oleh Terbanding untuk masa pajak Agustus, September, November dan masa Desember 2016 dan masa lainnya di tahun 2017, yang menyatakan mengabulkan banding yang diajukan Pemohon Banding;

d. Berdasarkan Laporan Keuangan Audit diketahui bahwa total penjualarvomset tahun 2016 adalah sebesar US$ 158.001.158 dan seluruhnya dilakukan kepada pihak afiliasi;

3. Data dan lnformasi yang diperoleh saat penelitian keberatan:

bahwa Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memben.kan persetuj.uan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. (Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual, Kementen.an Hukum dan HAM I https://dgip.go.id/menu-utama/paten/pengenalan);

4. Peraturan Terkait bahwa Pasal 17 ayat (7) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PERJ 32/PJ/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan\,( Kelazjman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang I mempunyai Hubungan lstimewa;

Transaksi pemanfaatan Harta Tidak Berwujud yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa dianggap memenuhi Pn.nsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sepanjang memenuhi,i ketentuan:

a. Transaksi pemanfaatan Harta Tidak Berwujud benar-benar terjadi;

b. Terdapat manfaat ekonomis atau komersial; dan c. Transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewal mempunyai nilai yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding dengan menerapkan

Kesebandingan dan menerapkan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat ke dalam transaksi.

bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini disampaikan:

a. Prosedur Pemeriksaan yang dilakukan oleh Terbanding telah sesuai dengan ketentuan yang beriaku;

b. Pemohon Banding tidak memberikan dokumen Patent dan Technical Documents sebagaimana telah dinyatakan dalam Surat Pemben.tahuan Hasil Pemen.ksaan, Berita Acara Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan tanggal 10 Juli 2020 dan Risalah Pembahasan yang ditandatangani Terbanding dan Pemohon Banding, sebagaimana telah diminta oleh Terbanding dalam S-139AVPJ.07/BD.05/2022 tanggal 21 Januari 2022;

c. Penj.ualan pada tahun pajak 2016 seluruhnya dilakukan kepada pihak afiliasi, dengan demikian Pemohon Banding tidak membutuhkan merek untuk memasarkan produknya. Pemohon Banding juga tidak membutuhkan paten maupun know how karena seluruh produksi semata-mata hanya untuk memenuhi pesanan pihak afiliasi yang sudah ditentukan spesifikasi bahan maupun teknisnya;) d. Transaksi pembayaran royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding't` tidak memenuhi ketentuan pasal 17 ayat (7) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-32/PJ/2013 sehingga dianggap tidak memenuhi( Prinsip Kewajaran dan Kelazjman Usaha;

e. Dengan demikian Terbanding berpendapat bahwa koreksi PemeriksaI telah didasarf{an pada bukti kompeten yang cukup dan telah sesuail dengan ketentuan peraturan yang beriaku sehingga diusulkan untuk tetap mempertahankan koreksi Pemen.ksa dan menolak keberatan)| Pemohon Banding;

Menurut pemohon Banding:i bahwa Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukan banding atas Koreksi't Penyesuaian Fiskal Positif sehubungan dengan pembayaran biaya royaltill sebesarus$3,324,649yangdilaujkan oleh Terbanding;

bahwa berikut adalah detail penjelasan dan alasan ketidaksetujuan Pemohon Banding terkait Koreksi Terbanding atas Penyesuaian Fjskal Positif sehubungan dengan pembayaran biaya royalti sebesar US$ 3,324,649:

1. Pemohon Banding telah dapat membuktikan eksistensi IP, meneri'ma manfaat ekonomi atas IP yang dilisen^sikan, serta dapat membuktikan kewajaran pembayaran royalti pada Tahun Pajak 2016 sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha bahwa sebagaimana didokumentasikan dalam Dokumen Lokal''Tahun Pajak 2016 dan dokumen pendukungnya, Pemohon Banding telah memenuhi tiga tes yang membuktikan bahwa pembayaran biaya royalti telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, sebagaimana dinyatakandalamPER-22/PJ/2013danSE-50/PJ/2013.Analisispenentuan harga transfer dilakukan secara rinci di beberapa bagian di bawah ini;, a) Eksistensi lp dart NSK Ltd. Japan yang atas pemanfaatannya Pemohon Banding harus membayar biaya royalti (Tes 1)' bahwa sesuai dengan License and Technical Assistance Agreement tanggal 1 April 2013, NSK Ltd., Japan memberikan Pemohon banding[ hak eksklusif atas Lisensi Paten, Merek Dagang, dan know-how untuk memproduksi produk beriisensi di Indonesia. Sebagaimana tercantum i dalam Pasal 2 ayat 2.1 dari License and Technical Assistance Agreement tanggal 1 Apn.12013 sebagai berikut,

''2.1 NSK hereby grants Licensee a nonexclusive right under the relevant Licensed Patents, Trademark and Know-How to manufacture the Licensed Products in Indonesia and use and sell Licensed Products in the Territory .... "

bahwa sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Teknik Pemeriksaan Terfuadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa, bahwa, pen.anjian/kontrak lisensi tertulis merupakan salah satu dokumen yang I

:oaypa::,d'gunakanuntukmzbukilkaneksIstensldanpembayaran}

bahwa Pedoman Penentuan Harga Transfer OECD Juli 2017 paragraf 1.42 juga menekankan:

"1 .42 . . .The controlled transactions may have been formalised in written contracts which may reflect the intention Of the.parties at the time the contract was concluded in relation to aspects of the transaction covered` by the contact, including in typical cases the division Of responsibilities} obligations and rights, assumption Of identified risks, and pricing arrangements. Where a transaction has been formalised by the associated enterprises through written contractual agreements, those agreements prcIvide the starting point for delineating the transaction between them and how the responsibilities, risks, and anticipated outcomes arising from their interaction were intended to be divided at the time Of entering into the contract. . ."

Dengan terjemahan bebas:

"1.42...Transaksiyangdipengaruhihubunganistimewamungkintelah diformalkan dalam kontrak terfulis yang mungkin mencerminkan niat pare pihak pada saat kontrak dibuat sehubungan dengan aspek transaksi yang dicakup dalam kontrak, termasuk dalam kasus-kasus terfentu pembagian tanggung jowab, kewajiban dan hak, asumsi risike yang teridenthikasi, dan pengafuran harga. Di mana suatu transaksi telah diformalkan oleh pihak yang memiliki hubungan istimewa melalui i perjartyian kontrak terfulis, perjartyian tersebut memberikan titik awal untuk menggambarkan transaksi antara mereka dan bagaimana''\ tanggung jawab, risiko, dan hasil yang diantisipasi yang timbul dari interaksimerekadimakeudkanuntukdibagipadasaatmenandatangani{ kontrak. . .''

bahwa berdasarkan Pedoman Penentuan Harga Transfer OECD dan I peraturan transfer pn.cing yang berlaku di Indonesia yang telah disebutkandiatas,LicenseandTechnicalAssistanceAgreement,yang11 \ juga diruj.uk oleh Terbanding, telah membuktikan eksistensi: pembayaran royalti pemohon Banding;I

/

bahwa Pemohon Banding menyerahkan dokumenrdokumen pendukung sebagai berikut yang membuktikan eksistensi dari lp (berupa paten, merek dagang, dan know-how) yang dilisensikan oleh NSK Ltd Japan:

1. Perjanjian

License and Technical Assistance Agreement tertanggal 01 April 2013 antara Pemohon Banding dan NSK Ltd. Japan e=qErtys-F_4±p`-.¥_a_Fg±r|_c!mi£§srsT:`>7cE,AonBEhmNT.

TIIIS Aant=E^IENT`. tnado t]nd en<cretl into a8 '`¥tzjjin`.€=ap~1gt>}' rind botwccn `Nslt-a,a:.T|u.u|Jani!cocoxpDrutlonliQchglt8pnnclpalofficeor_busineasa.6-a.OIianlti 1-Clioma. ShinaEawa-lcu. TokL`b ]41.8660. Japan (hare-unnrtor a.il]Dd -NSK-}. and-a-L`, JEN_SliPe~riFg?_=`prpn-`ifn=cti]_ri`riLf>Tri_€o.ro.:a, a corT}ot"tion or8at-i2®d `Lndor I.Iio lou/a of Trttlofi<>.ia and having its principal omco at; BldE M.1. Ihwaoatl Barj]ca. Mnl2100 Indi]fdmal Town Cilcamng I!aira.. Dckcoi 17520, [itdontin <hcroL]mrfo.r called qLicenco®"):

2. Bukti pendukung Eksistensi paten bahwa Publikasi Paten yang dimiliki oleh NSK Ltd. Japan dan didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual (Bantalan peluru adalah Bahasa Indonesia dari bearings, produk yang di manufaktur oleh Pemohon Banding);

BANTALAN PELURu

I tp^, I,'b,,' Pe,~n

\i --'.I -J P-in.o.nq p-t.nmtiouniTr

NSK ITD.a-3. Ohsaki I-chome. Shinaoa`./.-ku.jpTokyo1418560J^PAN lnv.i`loi^t^.lT.rw`aG-ueci"N

Vuiaka KANDA

JP (]i) »o.p-oho.nmniwoorol30]g6at7ll n.o. a.a AI.mod r.no Mono.niLm p.mehm.n pd..I I

W5< lJD. 6-.. ou.Ll lchm.. Shh.a .... +. tolarD 1.183co I.a^^l |P (Z2| T.nco.Ipmulm..n~chco-I` P]for.I

30 no ZO,)I7Z) Xm-.Ii`n~l that, Ont* P ()a)Dtoprlerttbi

',,' »omo.(,2' tu"'(7.| N.in.I-nAI.mutxen.db8Prfuni

20ll.ts67501! ~ 2011tr.ho.Cinni.6.lloerfi.dLSS.*J\

2O`i.isoJ5iis in 2OliJ4WZ010 Bho Okra( Rooes.I.o K.in bmm A-9. unt C16(2. P. Cm. Lie 20}2.126.810l A.n z012An.t ^9Lng rife ^g`rg. I.cg. nming]n. nt.rt] 129so moowc5u

P

I.31 Tlng..Ipmmmmnfroi a. be 2o I 5

bahwa sebagai tambahan, Pemohon Banding juga berikan daftar sampel paten yang dimiliki oleh NSK Ltd. Japan yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual: Tabel 1 - Daftar sampel paten yang dimiliki oleh NSK Ltd. Japan yang telah didaf[arkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual

..iJenis lpNomor Terdaftar

1Paten - Banfalan PelimjlDP000060540 2Paten - Mc5`n Bubut Otomats MulG€pindellDP000061726 3Paten -Alat Pemotong BentukIDP0cO063838 4Paten - Metode unfuk Pembuatan Komponen BerbentrJklDP000073535

Cincin dan Peralatan Pembuntamya

5Paten - Metode penyusunan seragam bodi penggulungP00201905397 untr.kmenggulungbantafan.bantalanpenggulung.mesin,

I dan metode meniproduksi kendaraan

3. Bukti pendukung Eksistens"erek Dagang

Sertifikat Merek Dagang terdaftar atas nama NSK Ltd. Japan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual bfpa,n„.;:Pou[ejES£:;*tf8|%iarmmc,res m^o[+t^iiK c[nTtflc^"

" Irfunis!_ ot Jurstco .in.I I lui.ta.` l!.illb .I. lh .I.ui`. ul lr" .nd.y lli.il.rt irt trulu"*I -.

accotLnma wlll` tte i..urmn.* Lm W.. Ii i+ y.`. Hlol. iF ..... 11. li..krr.`Tl ki.jltl lw resKi+d3 lrmpoiate¢ iutLr lhe laws of l^Pml. Lxdltut .a

6..7. .h,AI I 1 lLxm.. .qrtyxpr.. bl TotytL l^P^nl

NI«om,

'|fy 11, 70cO

='two- i Fcbni.ry 25, 7otl

¥mr¥gg,#:?£T=:::Z[(.kvwh2j`)rloycorsasatunm..,tom.ht„ul

#£prgiv*st#=':|brd::=twltotna=3=::=ro,g]#Or::I::=:::bueofmcng-nd

ThL==rfe*¥#gi¥=.=;¥tsRthc ( S]OwEO ) yNu,g-,JEi?t,igL,fa#'Iifr.

4. Bukti pendukung Eksistensi Know-how

Pemohon Banding telah menerima informasi dan gambar teknis sebanyak 6 ribu lebih dari NSK Ltd. Japan;

Drawings atau gambar teknis tersebut merupakan dokumen teknis yang sangat diperlukan dan berguna dalam proses produksi karena memuat informasi terkait jenis material yang digunakan, ukuran- ukuran spesifik seha paten yang diperiukan dalam proses produksi bearing. Tanpa adanya dokumen teknis (berupa bearings dan gambar teknis) tersebut, Pemohon Banding tidak akan mampu memproduksi bean.ngs yang menunj.ukkan betapa diperlukan dan bergunanya dokumen teknis tersebut dalam proses produksi Pemohon Banding;

Berikut Pemohon Banding jelaskan secara gan.s besar mengenai contoh drawing:

r-

Gambar 1 a ® . . ® ® a . . ® a I. 0 ® I. U u u u u u `j i. u u v u , , ,

-

I g-"pr ng -I

I|SAMPLB ONLY I-

-

-_` +_ .in-_-i:

a. 11 H ,i.==-. IE¥i=t?. -#` . I--r_ngJ ±u

€E--i-_-r*

RELX* -,.i....,=..,-.-

-:i

•ELLtr.--=--_JFTEff¥raYesan.n

- t±-±E''L±¥i=J¥L=JI.__`-_ _-..,_"-

¥¥j-fa'-]'----

. . thD, - . -.

I.REF-

=_*

-

I coapl28ou2i`tav J

Penjelasan Drawing Petunjuk Spesifikasi Produk Bearing Small Bean.ng "608TIXEDDW13"

1. Skala ukuran diameter bearing untuk ring dalam dan ring luar; I

2. Autorisasi Technical center dari NSK Ltd Japan dan kapan drawing ini djbuat dan dirilis;

/

Gambar2

3. Spesifikasi material dan parts yang digunakan untuk pembuatan bearing "608TI XEDDW13"

- Material tipe SUJ2 untuk inner dan outer ring, proses pembuatan di bagian section <LA>

- Parts: A - Ring luar 608DD\/\/X80X23U254F dan a - Ring dalam 608DDWX80X23U254F, proses gerinda sampai superfinishing di section <GR>I

- Parts: C -W85/32-10 (3.969) adalah bola bantalan peluru yang digunakan antara ring dalam dengan n.ng luar yang proses perakitannya di section <AS>

- Parts: D -608TIXE (plastic cage) adalah cangkang bola bantalan peluru yang digunakan antara ring dalam dengan ring luar yang proses perakitannya di section <AS>

- Parts: G -608DW13 (shield) adalah penutup plastic cage yangfungsinyamengunciantararingdalamdann.ngluardan) penutup setelah diberikan grease yang proses perakitannya di section <AS>

-e

Gambar3Its-

-T=il-

•iiiil .1~ - ~. , , -.-. _

-

-I I

-I

-I I I

-I --'I

==aI II

-``+I li;jiRE.:iEEEL==•L2=1¥ *._A_ =

/ cOBUNX`P

Halaman 18 dan85halamanprfusenNomorpATolas841ovo2aepMIVBTarfun

PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia

4. BOMP master yaitu pengkodean khusus yang akan diinput qi sistem produksi (sistem glovia namanya) sebagai identitas item produk yang dimulai dari awal proses produksi di section <LA> sampai dengan di kirimkan ke Konsumen (Kode ini menempe| di packing), tujuannya untuk memudahkan proses histori§ apabila teriadi suatu kesalahan kualitas atau NG atau komplair} dari konsumen;

b) Pemohon Banding dapatmembuktikan bahwa pemohon Bandingtelah menerima manfaat ekonomi dari IP yang dilisensikan kepada Pemohon Banding dari NSK Ltd. Japan (Tes 2) bahwa Pemohon Bandjng telah menerima manfaat ekonomi dari lp yang dilisensikan kepada Pemohon Banding dari NSK Ltd. Japan! Dalam hal ini, Pemohon Banding tidak melakukan kegiatan Research & Development (Penelitian dan Pengembangan/'R&D") apapun di Indonesia sehingga Pemohon Banding hanya dapat melakukan aktivitas bisnisnya dan memanufaktur produknya setelah menerima lp dari NSK Ltd. (Japan). OIeh karena itu, sangat I.elas bahwa Pemohon Banding menen.rna manfaat ekonomi dari IP yang dilisensikan kepada Pemohon Banding dari NSK Ltd. Japan. Hal ini juga didukung dengan bukti manfaat ekonomi yang diterima oleh Pemohon Banding yang memampukan Pemohon Banding untuk menghasilkan omset sebesar US$ 156,956,184, mendapatkan laba operasi sebesar US$ 6,365,913,{ menjual sebanyak 497.877.399 buah bearings, dan menghasilkan Full Cost Mark-Up ("FCMU") sebesar 4,23% pada Tahun Pajak 2016; bahwaTanpamengesampingkanpendapatPemohonBandingdiatas,i berdasarkan License and Technical Assistance Agreement, secaral, eksplisit dinyatakan bahwa Pemohon Banding akan mendapatkan';\ manfaat dari NSK Ltd. Japan yaitu:I

•Penerimaan lisensi, informasi (know-how) yang diperlukan danl berguna dalam proses manufaktur termasuk informasi teknis mengenai proses produksi, quality control yang mencakup

Hal:anp=5:al::P:::in"or[P::1:1tlso2dipMIVBTarfun20P6

PT NSK Bearings Manufactunng Indonesia

• Penerimaan informasi teknis sehubungan dengan teknologi yang dimiliki NSK Ltd. Japan, bantuan teknis dalam proses manufaktur, informasiterkaitteknologibarudanbahkanpelatihanyangdiberikan oleh NSK Ltd. Japan sendiri;

bahwa Penting untuk dicatat bahwa perusahaan manufaktur komponen otomotif, seperti Pemohon Banding, membeli bahan baku dari pemasok dan memproduksi komponen otomotif. Selanj.utnya, perusahaan manufaktur komponen otomotif (seperti Pemohon Banding) menjual produknya kepada produsen otomotif yang mama tingkat permintaannya sangat bergantung pada pasar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penjualan Pemohon Banding pada dasamya dipengaruhi oleh permintaan konsumen akhir (yaitu pihak independen);

bahwa Selanjutnya, industn. manufaktur komponen otomotif di Indonesia sangat berkaitan erat dengan industn. manufaktur otomotif karena keunikan dari rantai pasokannya, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini. Rantai pasokan industri komponen otomotif umumnya melibatkan pihak-pihak berikut:

Gambar 4 - Rantai pasokan industri suku cadang otomotif

EE_EE bahwa oleh karena flu, Pemohon Banding ingin menggarisbawahi bahwa penjualan yang dilakukan kepada produsen otomotif, baik kepada pihak ketiga maupun pihak afiliasi, adalah praktik bisnis yang umum di industri otomotif;

bahwa Pemohon Banding memanufaktur produk-produk komponen roller bean.ng dan suku cadang terkait yang merupakan produk On.ginal Equipment Manufacturer ("OEM"), yang dipakai dalam komponen otomotif dan alat rumah tangga untuk pelanggan akhir dan produksi)i drulHndndngNSNIidldengRImpr%soranyer[ diten.rna dari pelanggan akhir;

bahwaberikutadalahdiagrambesertapenjelasansingkatyangdimula'i

1 dari proses pemesanan dari pelanggan akhir, proses bagaimana IP digunakan dan dimanfaatkan dalam proses produksi, hingga pros penjualan produk Pemohon Banding;

Gambar 5 - Diagram keseluruhan proses bisnis Pemohon Banding by PT. N3x I-rfup .liut.cmg ladoi...I.

3=

--------I:B==- &F=E!=:

1. Pelanggan akhir memberikan pesanan kepada NSK Sales Company, misalnya kepada NSK ASEAN and OCEANIA Pte. Ltd ("AOHQ") beserta dengan spesifikasi produk bearing terfentu seperti daya tahan suhu, presisi, kecepatan berputar, dan lain-lain. Pesanan khusus tersebut teriadi karena Pelanggan tidak dapat menemukan di pasar umum (after market) sesuai dengani spesifikasi mereka. Dalam hal ini Pemohon Banding menyebutkan sebagai pesanan OEM;

2. AOHQ kemudian meminta NSK Ltd Japan untuk membuat desain' produk bearing yang dapat memenuhi permintaan spesifikasi produk bearing tersebut;

3. NSK Ltd Japan melakukan fungsi sebagai berikut:

a. Mendesain drawing / gambar bearing;H b. Memberikan spesifikasi terkait bahan baku yang digunakan;i c. Membuat diagram alur proses produksi untuk proses|\ d::::::kuar;,nformasiteck/ pengaturan mesin;

e. Memberikan Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure/'SOP") terkait dengan j.aminan mutu (Quality Control/'QC") untuk produk tersebut;

4. Dengan memanfaatkan dokumenrdokumen teknis yang diterimq dariNSKLtdJapan,PemohonBandingmemproduksisampeluntuk produk tersebut;

5. Sampel produk tersebut kemudian diuji oleh NSK Ltd Japan dan pelanggan akhir;

6. Setelah mendapatkan persetujuan dart NSK Ltd Japan dan pelanggan akhir, Pemohon Banding kemudian memulai produksi massal dan pada akhimya menjual produk tersebut kepada NSK Sales Company;

Manfaat dari lp yang dilisensikan oleh NSK Ltd Japan kepada Pemohon Banding

Sesuai dengan penj.elasan di atas dan juga perlu dicatat bahwa untuk tetap kompetitif di dalam industn., Pemohon Banding harus mempertahankan penggunaan teknologi terbaru. Pemohon Banding hanya dapat melakukan aktivitas bisnisnya dan memanufaktur produknya (yaitu bearings) setelah mendapatkan akses dan menggunakan lp dari NSK Ltd. Japan. Lebih lanjut, dalam produk- produk yang dimanutaktur oleh Pemohon Banding, terdapat paten- paten yang dikembangkan dan dimiliki oleh NSK Ltd Japan. Hal ini karena Pemohon Banding tidak melakukan kegiatan R&D apapun di Indonesia;

bahwa berikut adalah diagram yang menjelaskan proses manufaktur produk Pemohon Banding dan pemanfaatan lp dalam proses manufaktur

Gambar 6 - Diagram keseluruhan proses manufaktur produk Pemohoh Banding dan pemanfaatan lp dalam proses manufaktur'

Oleh karena itu, tanpa mendapatkan dokumenrdokumen teknis yang dibuat dan dikembangkan oleh NSK Ltd Japan, Pemohon Banding tidak akan memiliki kemampuan dan tidak akan dapat memenuhi spesffikasi produk bearing dari pelanggan akhir1 Apabila Pemohon Banding tidak memiliki kemampuan untuk memproduksi bearings sesuai spesifikasi pelanggan akhir, hal ini tentunya akan memaksa pelanggan akhir Pemohon Banding untuk mencari bearings dari pemasok lain. Hal ini akan mengakibatkan hilangnya pendapatan dan pada akhimya laba operasional untuk Pemohon Banding. Hal tersebut tentu saja akan berdampak pada, keberiangsungan usaha Pemohon Banding di Indonesia, yang pada! akhimya akan berpengaruh pada penerimaan devisa negara dan| perpajakan. Selain itu, hal tersebut juga akan berpengaruh pada invesfasi langsung luar negeri yang akan ditanamkan di Indonesia. Hal\i,

I ini selanjutnya membuktikan bahwa Pemohon Banding menen.rna; manfaat ekonomi atau komersial dari lisensi IP dari NSK Ltd. Japan. Pada akhimya, Pemohon Banding bertujuan untuk menghasilkan keuntungan semaksimalnya serfa berkontribusi dan memiliki multiplier I effectpadapenanamanmodald/npenenmaanpexpaiakannegara,

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Pemohon Banding tidak dapat melakukan produksi sesuai pesanan tanpa mendapatkari drawing dart NSK Ltd. Japan. Selain itu, Pemohon Banding juga tidak dapat menggunakan paten dan trademark yang dimiliki oleh NSK Ltc! jika tidak membayar royalti. Sehingga, Pemohon Banding tidak akan dapat melakukan produksi sama sekali dan hasil kinerja keuangan Pemohon Banding tanpa menggunakan IP;

Melalui pemanfaatan lp dari NSK Ltd., Japan, Pemohon Banding mampu memproduksi sebanyak 499.314.006 buah bearings untuk Tahun Pajak 2016 dan menjual sebanyak 497.877.399 buah bearings selama Tahun Pajak 2016;

Pemanfaatan IP dari NSK Ltd., Japan juga memampukan Pemohon Banding untuk menghasilkan omset sebesar US$ 156,956,184 di Tahun Pajak 2016. Bahkan sefelah pembayaran royalti ke NSK Ltd., Japan, Pemohon Banding masih mendapatkan laba operasi sebesar US$ 6,365,913 untuk Tahun Pajak 2016;

Tanpa mengesampingkan pendapat Pemohon Banding yang telah dapat membuktikan dan menjelaskan manfaat yang diten.rna dart Ipy yang dilisensikan oleh NSK Ltd Japan, Terbanding juga telah keliru! dalam menilai bahwa lisensi lp dari NSK Ltd (Japan) tidak memben.kan manfaat bagi Pemohon Banding;

Pemohon Banding meruj.uk pada Paragraf a.4.2.5 dan 8.4.2.6. dart UN Practical Manual on Transfer Pn.cing for Developing Countries (2017)) yang menyatakan sebagai berikut:

``8.4.2.5 The underlying notion Of the benefit test is that, in order to bct) i chargeable, the service must provide or be expected to provide the'' recipient with commercial value to enhance its `actual or expected t commercial position in an identifiable way .... As long as each'I associated enterprise within the MNE group taking up this marketing\l strategy has legitimately expected a benefit, they have received a benefit for the purpose Of the benefit test, despite the fact that some of i. theseenteapnsesdonctfullyachliftheexpectedresults"I

8.4.2.6. Vvhether or not the benefiit test is satisfied does not depend or| the level Of risk that the expected benefiit will or will not be achieved .... Provided the recipient associated enterprise expects a potentia( economic benefit from the research and development, the benefit test is satisfied and a chargeable service has been provided, even though, the activity may not always actually result in benefits."

Dengan ter].emahan bebas bahasa Indonesia sebagai berikut:

"8.4.2.5 Gagasan yang mendasari uji manfaat adalah bahwa, agar dapatdiifadikansebagaibiaya,jasaharusmemberikanataudiharapkan memberikan nilai komersial kepada penerima untuk meningkatkan posisi komersial aktual atau yang diharapkan dengan cara yang dapat diidentifikasi .... Selama setiap perusahaan afiliasi dalam grup MNE yang menggunakan strategi pemasaran ini secara sah mengharapkan manfaat, mereka telah menerima manfaat untuk tyuan uifi manfaat, meskjpun faktanya beberapa perusahaan ini tidak sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan ....

8.4.2.6. Apakah uifi manfaat terpenuhi atau tidak, tidak tergantung pada tingkat risiko bahwa manfaat yang diharapkan akan tercapai atau tidak. ... Asalkan perusahaan afiliasi penerima mengharapkan manfaat ekonomi potensial dari penelitian dan pengembangan, uji manfaat terpenuhi dan jasa yang dikenakan biaya telah disediakan, meskipun'i\ kegiatan tersebut mungkjn tidak selalu benar-benar menghasilkan manfaat."

Dengan mengharapkan manfaat dari pembayaran royalti ke NSK Ltd Japan, Pemohon Banding dengan demikian telah menerima manfaat dan telah memenuhi uji manfaat dari lp yang dilisensikan oleh NSK Ltd I Japan. 0leh karena itu, dalil Terbanding yang menyatakan bahwa'| lisensilpdariNSKLtdJapantidakmemberikanmanfaatbagipemohon;; Banding adalah hanya berupa asumsi overmoeden) dan sarat dengan ' subjektivitas;

Selain itu, dalam melakukan fungsi sebagaimana disebutkan di atas, NSKLtdjapanmenanggungb,a7.biaya sehubungan penelitian dan

pengembangan. 0leh karena itu, sangatlah wajar apabila Pemohon Banding melakukan pembayaran royalti kepada NSK Ltd Japan untuk manfaat-manfaat yang telah diten.rna dari penggunaan lp yang dikembangkan oleh NSK Ltd Japan;

c) Tarif biaya royalti yang dibayarkan Pemohon Banding juga telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Tes 3)

Selanjutnya, sebagai analisis tambahan dan kolaboratif, berdasarkan Studi Benchmarking untuk Transaksi Royalti, tarif royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding ke NSK Ltd Japan juga telah diuji dengan menggunakan metode Comparable Uncontrolled Price ("CUP"). Hasil analisis CUP dirangkum pada tabel berikut ini;

Tabel 2 - Hasil analisis CUP atas tan.f biaya royalti rransaksi yang diujiPersentase Rovalt

Pemohon Banding2FfJ/o

I.ransaksi pembanding

Kuartil Bawah5,000/o

Median5,50%

Kuartil Alas7,75%

Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ta royam yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada NSK Ltd Japan sebesar 2,5% dart biaya manutaktur dikurangi biaya (yang tercakup' dalam biaya manufaktur) yang berkaitan dengan bahan baku dan suku cadang produk berlisensi, yang diimpor dari NSK dan/atau pihak afiliasi. Tarif royalti sebesar 2,5% tersebut tidak berada di atas rentang interkuartil tarif royalti berdasarkan pep.anjian pembanding yang,\ djidentifikasi dalam analisis benchmari(ing;wl

\ Hal ini menunjukkan bahwa pembayaran royalti Pemohon Banding ke I NSK Ltd Japan setidaknya telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman dari perspektif penentuan harga transfer Indonesia selama} Tahun pajak 2016;( Penggunaan Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net da`am/

Margin Method/TNMM")kumen Lokal Tahun Pajak 2016

menjelaskan bahwa pembayaran royalti telah memenuhi pn.nsip kewaj.aran dan kelaziman usaha;

Berdasarkan Dokumen Lokal Tahun Pajak 2016, transaksi afiliasi Pemohon Banding (termasuk pembayaran royalti) telah diuji menggunakan TNMM yang diterapkan secara keseluruhan entitas. Hasil analisis TNMM pada Dokumen Lokal Tahun Pajak 2016 dapat diuraikan sebagai berikut:

Tabel 3 -Hasil analisis TNMM pada Dokumen Lokal Tahun Pajak 2016

Transaksj yang diujjI.LTiLi1fliTini:F:TfflFrJili[.

Pemohon Banding4,23%

I.ransal(si pembandina

Minimum1,63%

Kuartil Bawah22:SrJ/o

Median3,64%

Kuartil Atas5,11%

Maksimum6,12%

Berdasarkan Dokumen Lokal Tahun Pajak 2016, rentang inter kua rata-rata tertimbang FCMU 5 tahun yang dihasilkan dari sepuluh perusahaan pembanding berada pada kuartil bawah sebesar 2,29 persen hingga kuardl atas sebesar 5,11 persen, dengan median sebesar 4,23 persen;

Dalam hal ini, FCMU Pemohon Banding sebesar 4,23 persen pada periode Tahun Pajak 2016 berada di dalam rentang interkuartil rata-rata| tertimbang FCMU lima tahun yang didapat dan. set perusahaan pembanding yang diidentifikasi dalam analisis benchmarking. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi afiliasi Pemohon Banding (termasuk pembayaran royalti) telah sesuai dengan pn.nsip kewajaran dan kelaziman dan. perspektif harga transfer Indonesia selama Tahun Pajak 2016;

Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan analisis metode CUP dan analisis TNMM, biaya royalti telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana dia7 dalam Pasal 18 Undang-Undang

Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peratu ran Perpajakan);

c.1) Basis pembebanan biaya royalti yang mana Pemohon Banding dtwajibkan membayar royalti atas lp yang dapat menghasilkan penjualan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 6.1 Perjanjian Lisensi dan Bantuan Teknis, Pemohon Banding diwajibkan untuk membayar tarif royalti sebesar 2,50/o dart jumlah biaya manufaktur djkurangi biaya (yang teroakup dalam biaya manutaktur) yang berkaitan dengan bahan baku dan suku cadang produk beriisensi, yang diimpor dart NSK Ltd. Japan dan/atau pihak afiliasi. Ben.kut adalah formula penghitungan biaya royalti:

Tabel 4 - Formula penghitungan biaya royalti

lndeks: t=1a„',I,r='I

AKuantitas produksi (dalam univpcs)

8Biaya manirfakfur per unit

C=AXBTotal biaya manufaktur

DBiaya (yang tercakup dalam biaya manufaktur) yang berkaitan dengan bahan baku dan suku cadang produk berlisensi, yang diimpor dart NSK Ltd. Japan daniatau pihak afiliasi

E2,5%

F = (C-D) X EBiaya royalti

Lebih lanjut, periu Pemohon Banding tekankan bahwa Pemoh Banding hanya dtwajibkan membayar royalti atas lp yang dapat menghasilkan penjualan. Dalam hal ini, Pemohon Banding berikan basis pembebanan biaya royalti sebesar US$ 3,324,649 dan daf[ar drawings yang dipakai oleh Pemohon Banding dalam memproduksi bearings selama Tahun Pajak 2016;

Oleh karena ftu, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Lisensi dan Bantuan Teknis, Pemohon Banding baru dtwaj.ibkan membayar royalti atas lp tersebut setelah IP tersebut dapat menghasilkan produksi 9gsNquldengmbesrsperfuedr an biaya royalti;

2. NSK Ltd. Japan mengeluarkan biaya yang signifikan untuk kegiatan R&D, sehingga NSK Ltd. Japan memeriukan pendapatan dari royalti yang kemudian digunakan untuk mendukung kegiatan R&D tersebut

Dalamparagraf6.112dariPedomanPenentuanHargaTransferOECDJuli 2017, prinsip umum yang berlaku dalam transaksi yang melibatkan harta tidak bervujud adalah sebagai berikut,

"6.112 In considering the options realistically available to the parties, the perspect.ives of each of the pahies to the transaction must be considered. A comparabilfty analysis focusing only on one side of a transaction generally does not provide a sufficient basis for evaluating a transaction involving intangibles (including in those situations for which a one-sided transfer pricing method is ultimately determined)."

Dengan terjemahan bebas bahasa Indonesia sebagai berikut:

"6.112 Dalam memperiimbangkan opsi yang tersedia secara realistis bagi para pihak, perspektif masing-masing pihak dalam transaksi harus diperfimbangkan. Analisis kesebandingan yang berfokus hanya pada satu sisi transaksi umumnya tidak memberikan dasar yang memadai untuk mengevaluasi transaksi yang melibatkan harta tidak berwujud (termasuk dalam situasi di mana metode penentuan harga transfer satu sisi pada akhimya ditentukan)."

Oleh karena itu, berdasarkan Paragraf 6.112 Pedoman Penentuan Harga Transfer OECD Juli 2017, apabila NSK Ltd. Japan tidak memungut royalti dart pihak afiliasinya yang memanfaatkan IP-nya, maka NSK Ltd. Japan tidak akan dapat melanjutkan kegiatan R&D nya. Akibatnya, Pemohon Bandingtidakakandapatmemproduksibean.ngsesuaidenganpermintaan pelanggan akhir dan akan kehilangan pendapatan dan laba di masa depan nanti. Berikut adalah diagram yang menj.elaskan bahwa biaya royalti sangatlah penting untuk memastikan kelangsungan usaha Pemohon Banding;

Gambar 7 - Diagram yang menjelaskan bahwa biaya royalti sangatlah pent,nguntukmemast,kanke,angs7nganusahapemohonBand,ng

3. Produk Pemohon Banding sangat spesifik untuk memenuhi setiap kebutuhan pelanggan yang berbeda-beda. Bahkan untuk jenis produk dengan ukuran yang sama (Contoh Bearing No 608), terdapat perbedaan dalam aplikasi produk, teknik produksi dan jenis material yang digunakan; 1/1 Tabel 5 - Perbedaan spes.rfikasi untuk tipe produk bearing dengan ukuran yang sama ee.FT.„-

B¥#.=£is-

-=:I-T:-E5i

=-"_ =* =- i--'.-='_I-. i?.=== -'.'-.•`-`-„ =rfu =EL-

1l©cai -.© ~ eg®i--if.®--,6:.|i-I®_

Berdasarkan tabel di atas, diketahui bahwa bearing yang diproduksi merupakan tipe produk bearing no. 608 yang serupa dan memiliki ukuranl yang sama. Namun setiap pelanggan dari bearing tersebut memerlukan bearing untuk aplikasi yang

Sehingga, meskipun bearing no 608 memiliki ukuran yang sama dan teriihat mirip, tetapi terdapat perbedaan dalam teknik produksi dan jenis material yang digunakan dalam memanufaktur bearing untuk dapat memenuhi permintaan dart setiap 3 pelanggan tersebut. Sebagai contoh, ASMO memerlukan produk bearing yang tidak berisik karena akan digunakan dalam kendaraan roda empat. Dalam hal ini, spesifikasi yang diberikan oleh pelanggan akhir hanya bersifat sangat umum;, Dalam rangka memenuhi permintaan pelanggan akhir tersebut, Pemohon Banding tetap memeriukan IP dan teknologi (yang dikembangkan dan dimiliki oleh NSK Ltd. (Japan)) sehingga bean.ng yang diproduksi oleh Pemohon Banding dapat memenuhi permintaan dari pelanggan akhir. Berdasarkan permintaan pelanggan akhir (contohnya ASMO) tersebut, bearingyangdijualkepadaASMomenggunakanteknologirubbersealdan bukan metal shield agar dapat meredam suara bearing tersebut saat melakukan perputaran;

Berdasarkan hal tersebut di atas, periu Pemohon Banding tekankan bahwa layaknya membangun sebuah rumah, dalam hal ini, (calon) pemilik rumah tersebut hanya memberikan spesifikasi umum terkait dengan desain rumahnya. Namun, keahlian dan kemampuan untuk merancang dan membangun rumah tersebut secara spesifik tetap dimiliki oleh pihak kontraktor dan arsitek. Bahkan sama halnya, dalam hal ini, pihak arsitek dan kontraktor yang nantinya akan menentukan komposisi, ukuran-ukuran bahan baku, serta teknik yang digunakan untuk membangun rumahi

I tersebut agar dapat memenuhi permintaan dari pelanggan akhir;

4. Pembayaran royalti kepada NSK Ltd. Japan merupakan praktik bisnis umum yang wajar yang berfiubungan langsung dengan kegiatan operasional Pemohon Banding dan manfaatnya telah diterima oleh Pemohon Banding

Pemohon Banding ingin menekankan bahwa pembayaran royalti| merupakan praktik bisnis umum dan berhubungan secara langsung( terhadap kegiatan usaha Pemohon Banding. Ben'kut adalah ringkasan I pem/ dasar hukum yang mendasari yaran royalti Pemohon Banding:

Pasal 6 Ayat (1 ) angka 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan ("UU Pph"):

"Besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan\, termasuk:

a. biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain:

7.

3. bunga, sewa, dan royalti; ..."

UN Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries (2013) di Paragraf 1.1.3.:

"A significant volume Of global trade nowadays consists of intemational transfers Of goods and services, cap.Ital (such as money) and ihiangibles (such as intellectual property) within an MNE group; such. transfers are called ``intragrou p transactions".

Dengan teriemahan bebas bahasa Indonesia sebagai berikut:

IVolume perdagangan global yang signifikan saat ini terdiri dari transfer, barang dan jasa internasional, modal (seperii uang) dan haria tidak bervujud (seperti kekayaan intelekfual) dalam grup MNE., transfer semacam itu disebut "transaksi intragrup".

Dapat disimpulkan, pembayaran royalti kepada NSK Ltd. Japan jelas berfuubungan secara langsung terhadap kemampuan Pemohon Banding , untuk menjalankan kegiatan usahanya. Tanpa IP dari NSK Ltd. Japan, ) PemohonBandingtidakakandapatmemproduksidanmenjualproduknya. Sehingga, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) angka 3 UU Pph, pembayaran biaya royalti Pemohon Banding sudah seharusnya dapat dijadikan biaya pengurang dalam menghitung besamya Pajak Penghasilan;

Pemohon Banding juga berpendapat bahwa pembayaran biaya royalti tidak termasuk dalam kategori pengeluaran/biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pal.ak Penghasilan. 0leh karena lt7selama biaya tersebut dikeluarkan

sehubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding untuk menghasilkan penghasilan, maka harus djperlakukan sebagai biaya yang dapat dikurangkan;

Selanjutnya, Pemohon Banding juga ingin menegaskan bahwa tidak ad? peraturan di Indonesia yang melarang transaksi dengan pihak afiliasi; termasuk pembayaran royalti dan pembayaran royalti untuk penjualan kepada pihak afiliasi. Hal ini juga didukung oleh Paragraf 1.6 Pedoman Penentuan Harga Transfer OECD Juli 2017 yang menyebutkan:

"8.1. Article 9 of the OECD Model Tax Convention

. . . By seeking to adjust profits by reference to the conditions which would have obtained between independent enterprises in comparable transactions and comparable circumstances (i.e. in "comparable uncontrolled transactions'|, the arm's length principle follows the approach of treating the members Of an MNE group as operating as separate ent.ities rather than as inseparable parts Of a single unified business."

Dengan terjemahan bebas bahasa Indonesia sebagai berikut:

"8.1. Pasal 9 OECD Model Tax Convention

. . . Dengan berusaha iJntuk menyesuaikan keuntungan dengan mengacu pada kondisi yang akan diperoleh antara perusahaan independen dalam i transaksi yang sebanding dan keadaan yang sebanding (yaitu dalam `transaksi independen sebanding'), prinsip kewajaran dan kelaziman usaha mengikuti pendekatan yang memperlakukan anggofa grup MNE beroperasi sebagai entitas yang terpisah dan bukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari satu kesatuan bisnis."'`

I Sebagai tambahan, Pemohon Banding juga ingin menekankan bahwa`}

' dalam transaksi yang dilakukan antar pihak independen, tidak akan ada¢ pemilik lp yang mau memben.kan hak pemanfaatan lp kepada pihak lainnya tanpa mendapatkan remunerasi;

Selain itu, Pemohon Banding juga ingin menekankan bahwa pembayaran royalti kepada pihak afiliasi yang ada di luar negeri merupakan hal yang sudah sepantasnya dilakukan. Berdasarkan data dari laporan keuangan yavgatrfuITnyunalqrfursaFfigk+ndNr Pemohon Banding menemukan

fakta bahwa perusahaan publik di Indonesia (dalam hal ini PT Astra Otoparts Tbk) juga membayar royalti ke pihak afiliasinya yang berada di luar negeri sebagai berikut:

Gambar8-lnformasimengenaiperusahaanpublikdilndonesiayangjuga melakukan pembayaran royalti ke pihak afiliasinya di luar negeri

-T ^.T-^ tJTO.^-t-tbk

-"TIT^® ^N^|<|^~O =L;E,lil,i>|^t*,=S r--_I `-. r~ed --n`o-t`--L..`

B,,I, 'A ,,I ,.,. 'I I-

O -.,,----. .I I - ..,.,-I-I-,

5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten yang mewajibkan pembayaran royalti atas lisensi dan terdapat sanksi pidana j'ika terjadi pelanggaran hak kepada pemegang harta tak berwujud

Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, ditetapkan:

(1) Pihak yang berhak memperoleh Paten atas suatu lnvensi yang dihasilkan dalam suatu hubungan kerja adalah pihak yang memberikan pekeriaan tersebut, kecuali diperjartyikan lain (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku terhadap lnvensi yang dihasilkan balk oleh karyawan maupun pekerfa yang menggunakan data dan/atau sarana yang tersedia dalam pekerfaannya sekalipun petiartyian tersebut tidak mengharuskannya untuk menghasilkan lnvensi (3) Inventor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berhak mendapatkan imbalan yang layak dengan memperhatikan manfaat ekonomi yang diperoleh dari lnvensi tersebut (4) lmbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibayarkan ... ^ (b) persentase . . ."

bahwa sesuai dengan Pasal tersebut, Pihak Inventor (Penemu) (yaitu NSK Ltd., . Japan) berhak mendapatkan remunerasi yang wajar atas penemuannya. Mengacu pada pasal ini, sudah jelas bahwa NSK Ltd., Japan sebagai penemu berfuak mendapatkan remunerasi yang wajar atas hasil yang telah digunakan oleh Pemohon Bandjng dalam melaksanakan aktivitas komersialnya di Indonesia;

Bahkan dalam undang-undang tersebut mengatur denda dan tindak pidana bila tidak membayar imbalan atas hak paten kepada penemunya, Pasal 130 dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pafen yang berbunyi sebagai ben.kut:

"Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar hak Pemegang Paten dengan melakukan salah satu tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dawlatau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).„ bahwa sesuai dengan pasal tersebut, jelas bahwa jika Pemohon Banding) tidak membayar biaya royalti sehubungan dengan License and Technical Assistance Agreement sesuai dengan jangka waktu yang sesuai dengan UU Paten, maka Pemohon Banding dapat dikenai sanksi pidana. Terbukti bahwa pembayaran biaya royalti sehubungan dengan License and Technical Assistance Agreement adalah biaya yang dikeluarkan dalam, rangka untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, sehingga menurut Pasal 6 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan biaya tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bnJto;

6. Masalah ke pihak mana Pemohon Banding menjual produknya tidaklah relevan dalam menguji kewajaran dari pembayaran royalti tersebut Sebagaimana diatur dalam Pasal 2.1 dart License and Technicall Assistance Agreement antara Pemohon Banding dan NSK Ltd Japan,i penting untuk dipahami bahwa pembayaran royalti dilakukan oleh Pemohon Banding atas pemberian hak dan lisensi yang diterima oleh Pemohon Banding untuk mema/nfaatkan teknologi manufaktur dan

informasi teknis milik NSK Ltd Japan dalam proses produksi Pemohon Banding;

Bahkan, dikarenakan Pemohon Banding memanfaatkan teknologi manutakturdaninformasiteknismilikNSKLtdJapansaatmembuatproduk yangakandijualkeentitaslaindalamGrupNSK,PemohonBandingsecara ekonomi dan hukum berkewajiban untuk membayar royalti kepada NSK Ltd Japan. Singkatnya, biaya royalti harus terus dibayarkan kepada NSK Ltd Japan selama Pemohon Banding masih memanfaatkan teknologi manufaktur dan informasi teknis milik NSK Ltd Japan, terlepas kepada pihak mana produk tersebut dijual;

Oleh karena itu, Pemohon Banding sangat tidak setuju dengan pemyataan Terbanding dalam halaman 4 dart Pemberitahuan Daf[ar Hasil Penelitian Keberatan yang merupakan bagian dari Surat Pemben.tahuan Untuk Hadi+ Nomor S-2217AVPJ.07/SPUH/2022 tehanggal 19 Juli 2022 yang menyatakan sebagai berikut;

"c. Pertyualan pada tahun pajak 2016 seluruhnya dilakukan kepada pihak afiliasi, dengan demikian Pemohon Banding tidak membutuhkan merek untuk memasarkan produknya. Pemohon Banding juga tjdak membutuhkan paten maupun know how karena seluruh produksi semata- mata hanya untuk memenuhi pesanan pihak afiliasi yang sudah ditentukan 1 spesifikasi bahan maupun teknisnya."

Pemyataan di atas mengindikasikan bahwa Terbanding tidak memahami I kegiatan usaha komersial dan rantai pasokan dan. Pemohon Banding.,I Meskipun Pemohon Banding menjual produknya ke perusahaan afiliasil dalam Grup NSK, penting untuk dicatat bahwa Pemohon Banding tidak menjualproduknyakepadapemiljklp(yaituNSKLtd,Japan).0lehkarenai: itu, merupakan praktik bisnis komersial yang wajar dan umum bagi' Pemohon Banding untuk melakukan pembayaran royalti atas pemanfaatan]i lp kepada sang pemilik lp. Sehingga, pembayaran royalti kepada NSK Ltd. i Japan adalah untuk memben.kan remunerasi kepada NSK Ltd atas fungsi danbiayaR&DyangtelahdilakukandandikeluarkanolehNSKLtd.,Japan;

/

Selanj.utnya, Pemohon Banding juga ingin menekankan pentingnya penggunaan merek dagang "NSK" dalam proses produksi. Dalam situasi di mana produk Pemohon Banding tidak memiliki kualitas dan merek standar "NSK" yang memiliki reputasi baik, pelanggan akhir akan enggan membeli produk Pemohon Banding karena mereka mungkin menganggap produk Pemohon Banding memmki kualitas dan reputasi yang dapat dipertanyakan dibanding pesaing yang ada;

Merek dagang "NSK" juga merupakan bentuk I.aminan kualfas yang dibutuhkan oleh pelanggan akhir. Dengan demikian, pelanggan akhirdapat meyakini bahwa bean.ng yang diproduksi oleh Pemohon Banding memang benar-benar produk asli yang diproduksi oleh Pemohon Banding (karena bearing yang diproduksi telah disesuaikan dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pelanggan). Bearing yang diproduksi oleh Pemohon Banding tidak akan ditemukan di pasar umum atau affermarket karena bearing yang diproduksi telah disesuaikan dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. Jika bearing tersebut rusak dan kemudian pelanggan mencari bearing di pasar umum, maka pelanggan tidak akan mendapatkan bearing yang sama persis kualitas (Cth: daya tahan bearing atau kecepatan berputar) dan spesifikasinya dengan bearing yang diproduksi oleh Pemohon Banding. Kualitas bearing af[ermarket tentunya akan jauh lebih rendah dari kualitas bearing yang diproduksi oleh Pemohon Banding;

Oleh karena itu, dikarenakan Pemohon Banding memanfaatkan teknologi manufaktur, jnformasi teknis, dan merek dagang miljk NSK Ltd Japan saat membuat produk yang akan dij.ual ke entitas lain dalam Grup NSK, Pemohon Banding secara ekonomi dan hukum berkewajiban untuk membayar royalti kepada NSK Ltd Japan, terlepas kepada pihak mana\i produk tersebut dijual;

7. Tidak ada peraturan di Indonesia yang melarang transaksi dengan pihak afiliasi, termasuk pembayaran royalti untuk penjualan kepada pihak afiliasi, selama pembayaran royaltimemenuhi prinsip kewajaran dan

kelaziman usaha serfa memberikan manfaat kepada Pemohon Banding (yang mana keduanya dapat dibuktikan oleh Pemohon Banding)

Pemohon Banding juga ingin menegaskan bahwa tidak ada peraturan di Indonesia yang melarang transaksi dengan pihak afiliasi, termasuk pembayaran royalti dan pembayaran royalti untuk penjualan kepada pihak afiliasi;

Pemohon Banding sekali lagi ingin menekankan bahwa pembebanan biaya royalti harus didasarkan pada rantai pasokan komersial berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpaj.akan);

Sehubungan dengan hal di atas, ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pal.ak Penghasilan mensyaratkan suatu transaksi afiliasi harus dilakukan sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dalam hal ini, berdasarkan analisis CUP dan analisis TNMM, biaya royalti telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelazi.man

I usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan;

Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, hal ini juga didukung) oleh Paragraf 1.6 Pedoman Penentuan Harga Transfer OECD Juli 2017 yang menyebutkan:

"8.1. Article 9 of the OECD Model Tax Convention

. . . By seeking to adlfust profits by reference to the conditions which would have obtained between independent enterprises in comparable transactions and comparable circumstances (i.e. in ``comparable\\ uncontrolled transactions'), the arm's length principle follows the approach oftreatingthemembersOfanMNEgroupasoperatingasseparateentities rather than as inseparable paris of a single unified business.``

Dengan terjemahan bebas bahasa Indonesia sebagai berikut:

"8.1. Pasal 9 OECD Model Tax Convention

/

... Dengan berusaha untuk menyesuaikan keuntungan dengan mengacd pada kondisi yang akan diperoleh antara perusahaan independen dalari] transaksi yang sebanding dan keadaan yang sebanding (yaitu dalain ftansaks.I independen sebanding), prinsip kewajaran dan kelaziman usaha mengikuti pendekatan yang memperlakukan anggcta grup MNE beroperasi sebagai entitas yang terpisah dan bukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari satu kesatuan bisnis."

Pendapat Pemohon Bandjng di atas didukung pula oleh pendapat Majelis Hakim Ills Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilan Pajak teri(aft dengan sengketa yang sama terkait pembayaran royal{i tersebut. Dengan ini Pemohon Banding mengutip salah satu pendapat Majelis Hakim Ills Pengadilan Pajak dalam alinea ke-5 dan ke-6 halaman 62 Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004792.16/2019/PP/M.IllB Tahun 2021 sebagai berikut:

``bahwamenurutMajelis,walaupunantaraPemohonBandingdanNSKLfd. Japan sebagai pemilik dari know how merupakan pihak afiliasi, namun keduanyaadalahmerupakanduaentitasyangterpisah/berbedadanberdiri sendiri (independent), dan terkait dengan hal tersebut tidak ada peraturan di Indonesia yang melarang transaksi dengan pihak afiliasi, termasuk pembayaran royalti;

bahwa sehubungan dengan hal tersebut apabila dikaitkan dengan dalil TBear:::nd:n:d:;anhgcam:ay.::a=anmbea#aNns:e=sahJaaapnanafi%j,Pseemh;nhg°gn:I tidakadamanfaatekonomidaribiayaRoyaltiyangdibayarkankepadaNSK I.id. Japan, Majelis berpendapat bahwa untuk dapat menyimpulkan hal ter:.eb::,terl:bi.P.dahul:.h=Tsd:uifiapakahtransaksiyangdilakukanoleh.,„ afiliasi tersebut itu masih dalam batasfrentang kewajaran;"`` Hal ini juga selaras dengan argumentasi Majelis Hakim Pengadilan Pajak) dalam Putusan Pengadilan Pajak sebagai berikut yang memperbolehkan i Wajib Pajak untuk membayar royalt.i teriepas penjualan dilakukan kepada '1 pihak afiliasi;

Tabel 6 - Matriks Putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan permohonan banding Wajib Pajak sehubungan dengan pembayaran biaya roya[ti

-ILOI-

Oon2`6.\5i2Oi8ippith^t\^Teh`nae20eta.We)ibPa|alcd.o8a..NPWP01.869.SOS.3-RT+".

g=.:-inim=m=-p.=-=.n.nuu,pnha,#,=gr:p:'=-kt.;:Lkm:.L:ro:'==u_:::."=i-TJ=L=-Fi#.°gB:n.n..,n¥,i=,o'.k.:I:,i:i:,.*9'i-`.;.:Li:k.r,¥?:.TT¢i=L.ahea:e-Lrg;=+g€T:¥=T¥¥T.YgFbseT¥g.:¥#*rir:+-¥-::i a-r- E~.--rk-- hm- a-.-.in g€J=,==±:=?gFRET£E¥¥-±dnFfr¥i+F¥_T= I--

-,O~'..t-y-..a,-|®,==i-a._=±:P.t!r'dr==;LWujd-b--i-tti.t`+Hrip-~fib. -.--.....I....i-.-.

co243315| 2020|PP,'" `lllATchun202Iat.IWqibPal.kdedp.iNPWpoioriSi67_.t«jl«.

fuife§girELi¥ledifeT#T:rtyg#¥g#i?#Tfr¥¥±yffi:ut buk.A k.peda ek.I.ton.l a.n in-rrf.a ckonoml-ny..fi=±=L====£_:q%:a:=a:#g:¥gngand,a.

•fu7asinfa¥¥~xp_T¥6ariAdifo=::a&=i!i:a •.I,.sO-.-I,i....i..+.i....`.-...,.-i.'ii-.,,.. i-. .,i ., . . . .I.,.E.EB±!`

8. Terdapat beberapa Putusan Pengadilan Pajak melalui Majelis XIIB,, Maj.elis VIB, dan Majelis Ills yang telah mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding di mana Maj.elis Hakim XllB, VIB, dan 1118' telah mengakui adanya manfaat ekonomis dan. pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding kepada NSK Ltd. Japan pada seluruh( sengketa banding Pajak Pertambahan Nilai ("PPN") Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, dan Tahun Pajak 2018 serta sengketa Pph Badan( Tahun Pajak 2009 dan 2010

ManfaatekonomisdaripembayaranroyaltikeNSKLtd.Japan,telahdapat dibuktikan oleh Pemohon Banding serta telah diterima oleh Majelis Hakim XIIB, VIB, dan 1118 dalam sengketa banding PPN Tahun Pajak 2016, TartwunpayqMur,dralatrmpayf 2018;

Pemohon Banding periu sampaikan bahwa atas objek pembayaran royalti yang sama dengan objek pembayaran royalti Tahun Pajak 2018, juga dikoreksiolehTerbandingpadasengketabandingPPNTahunPajak2016 (Masa Pajak Agustus 2016 -September 2016, November 2016 -Maret 2017), Tahun Pajak 2017 (Masa Pal.ak April 2017 -Juni 2017, Agustus 2017-Oktober2017,danFebruari2018-Maret2018),danTahunpaj.ak 2018 (Masa pajak April 2018, Juli 2018 -November 2018 di mana dalam kasus sengketa PPN tersebut, Putusan Pengadilan Pajak memutuskan bahwa Pemohon Banding telah membuktikan eksistensi dan manfaat ekonomi dari pembayaran royalti ke NSK Ltd. Japan dan bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah tidak tepat sehingga tidak dapat d ipertahanka n;! Pada sengketa PPN Tahun Pajak 2016, 2017, dan 2018, Terbanding mendalilkan bahwa pembayaran royalti tidak memberi manfaat ekonomi untuk Pemohon Banding. Namun, selama proses pemeriksaan, keberatan, dan banding, Pemohon Banding telah menyerahkan License and Technical Assistance Agreement antara NSK Ltd. Japan dengan Pemohon Bandjng beseha terjemahan Bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah, dan dokumenrdokumen pendukung sebagai ben'kut:,

1. Sertifikat Merek Dagang terdaftar atas nama NSK Ltd. Japan di Direktorat Jenderal Hak kekayaan lntelektual;

2. Korespondensi antara Pemohon Banding dan NSK Ltd., Japan;

3. Sampel drawings; dan

4. Dokumen bantuan teknis (yaitu prosedur operasi standar), dokumen)' untuk membuktikan bahwa pengalihan lp benar-benarteriadi, yaitu: }1

Dokumen -dokumen untuk pemilihan mesin dan fasilitas produksi (drawing, spesifikasi, dan standar perawatan fasilitas produksi);i Teknis Produk berupa gamban/design produk roller bearing; Teknis Produksi seperti diagram proses produksi, lemba+ pengecekan, layout proses, gambar/design peralatan produksi, i dJsb:.:; d=anp.asca::i_ ksi

Dengan ini, Pemohon Banding mengutip salah satu pendapat Majelis Hakim XllB Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUTro00772.16/2019fl3P/MxllBTahun2020halaman46dan47,sebagai berikut:

"bahwa menurut Maifelis, alasan utama Terbanding melakukan koreksi dalam sengketa a quo adalah tidak adanya manfaat ekonomi atas pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding kepada pihak afiliasi (NSK Lid., Japan);

• bahwa dalam persidangan terkait pembuktian atas manfaat ekonomi dari pembayaran royalti yang dilakukan, Pemohon Banding telah memberikan keterangan dan pembuktian sebagai berikut:

bahwa berdasarkan License dan Technical Assistance Agreement, secara eksplisit dinyatakan bahwa Pemohon Banding akan mendapatkan mahiaat sebagai berikut:

- Penerimaan lisensi, informasi (know-how) yang diperiukan dah berguna dalam proses manufaktur termasuk inforrrlasi teknis mengenai proses produksi, quality control yang mencakup spesifilkasi standar bahan baku dan produk,

- Penerimaan informasi teknis sehubungan dengan teknologi yang dimiliki NSK Lid. Japan, bantuan teknis dalam proses manufaktur, informasi terkait teknologi baru dan bahkan pelatihan yang diberikan oleh NSK lid. Japan sendiri. . .

bahwa menurut Majelis dalam persidangan Pemohon Banding telah mertyelaskan dan membuktikan terkait eksistensi atas adanya informasi know-how yang diserahkan NSK Lid., Japan, berupa informasi dan gambar teknis sebanyak 394 selama Tahun Pajak 2016, dan sebanyak 6.251dalamkurunwaktu14tahunterakhir,dimanainformasidangambar teknis tersebut termasuk informasi terkait jenis material, ukuran-ukuran spesifik dan jenis material yang digunakan, paten yang diperlukan dalaml proses produksi bearing (dalam persidangan, kepada Majelis Pemohon Bandingtelahmenurtyukkanc,ontohgambarteknissebagaimanadiberikan oleh NSK Lid., Japan);

bahwa dalam persidangan Pemohon Banding juga telah menyerahkah dokumen terka.it dengan pembuktian kewajaran dari pembayaran royalti kepada NSK Lid., Japan, buldi pembayaran PPN JLN sebesar Rp363.636.591,00, beserta pelaporan SPT-nya;

bahwa berdasarkan penjelasan dan pembuktian yang dilakukan oleh Pemohon Banding tersebut di atas, Majelis berpendapat sebagai berikut: bahwa menurut Majell.s, dalil Terbanding yang menyatakan bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding kepada pihak atiliasi (NSK Lid., Japan) tidak mempunyai manfaat ekonomi adalah tidak terbukti, dimana Pemohon Banding telah memberikan pembukfian bahwa pembayaran royalti yang dilakukannya mempunyai manfaat ekonomi; bahwa menurut Majelis Paifak Masukan alas PPN JLN sebesar Rp363.636.591,00 sebagaimana dikereksi oleh Terbanding telah memenuhi ketenfuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Pertyualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 (Undang-Undang PPN), yang menyatakan bahwa: ``Falctur Pajak harus memenuhi persyaratan formal dan material."

bahwa menurut Majelis, secara formal dibuktikan dengan pembuatan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan Faktur Pajak (berupa SSP), secara material dibuldikan dengan adanya kenyataan bahwa'I transaksi penyerahan knowJiow benarJJenar terjadi dan membawa manfaat ekonomi serta atas pajak yang terutang telah dilakukan penyetoran pajaknya ;

bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding terhadap Paifak Masukan, atas Pemanfaatan` BKP tidak berwujud/ JKP dari Luar Daerah Pabean sebesa;' Rp336.636.591,00adalahtidaktepatsehinggatidakdapatdiperiahankan,.

Faktanya,PemohonBandinginginmenekankanbahwaatasdasarobjek'

sa7ngan pembayaran royalti yangsengketa banding PPN Tahun

Pajak 2016, 2017, dan 2018, alasan Terbanding melakukan koreksi terfuadap pembayaran royalti adalah sama dengan alasan Terbanding melakukan koreksi PPN Tahun Pajak 2016, 2017, dan 2018, dan Pemohon Banding telah membuktikan eksistensi dan manfaat pembayaran royalti dengan menyerahkan bukti yang sama seperti yang telah diserahkan oleh Pemohon Banding untuk proses sengketa PPN Tahun Pajak 2016, 2017, dan 2018;

Sebagai tambahan, penting untuk dicatat bahwa atas Putusan Pengadilan Pajak terkait dengan sengketa PPN Tahun Pajak 2016, 2017, dan 2018, Direktur Jenderal Pajak (sebagai Terbanding) juga tidak mengajukan permohonan Peninj.auan Kembali ke Mahkamah Agung. Dalam hal ini, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 77 dan 78 dart Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pal.ak, Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mengikat secara hukum (inkracht), dan dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku teri{ait perpajakan dan penentuan harga transfer di Indonesia;

Dengan demikian, Pemohon Banding meyakini bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pal.ak dan Terbanding seharusnya tidak mengambil kesimpulan yang berbeda teinadap koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif sehubungan dengan Pembayaran Biaya Royalti agar dapat memberikankepastianhukum(legalcehainty)kepadaPemohonBanding; Terbanding Telah Mengakui Pembayaran Royalti kepada NSK Ltd. Japan untuk Tahun Pajak 2009 dan 2010;\ Selain pendapat yang diuraikan di atas, Pemohon Banding juga ingim menekankan bahwa Terbanding telah melakukan pemeriksaan pajak iintuk Tahun Pajak 2009 dan 2010. Di mana Terbanding telah setuju,I bahwa royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding merupakan biaya yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha dan dapat dibebankan dalam memperhitungkan penghasilan kena pajak;

Perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa atas bukti-bukti yang PerrfunBndNngevngNrfunprfudr/ proses keberatan pajak Tahun Pajak

2009 dan proses pemeriksaan pajak Tahun Pajak 2010, telah dipertimbangkan oleh Terbanding. Di mana Terbandjng menerima seluruh bukti yang Pemohon Banding serahkan dan membatalkan koreksi terkait dengan biaya royalti tersebut untuk Tahun Pajak 2009 dan 2010; Dalam hal ini, Pemohon Banding melihat terdapat inkonsistensi dalam menarik kesimpulan terkait dengan pembayaran biaya royalti yang Pemohon Banding lakukan. Dalam hal ini, Pemohon Banding berpendapat bahwa Terbanding seharusnya tidak menan.k kesimpulan yang berbeda terkait eksistensi transfer lp dari NSK Ltd. Japan ke Pemohon Banding;

Sehubungan dengan hal di atas, Pemohon Banding berikan detail Putusan Pengadilan Pajak yang membatalkan koreksi Terbanding atas biaya royalti beserta Keputusan yang diterbitkan oleh Terbanding sehubungan dengan koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif sehubungan dengan Pembayaran Biaya Royalti sebagai ben.kut:

Tabel 7 - Matriks status sengketa dan hasil Putusan Pengadilan Pajak terkait koreksi atas biaya royalti Pemohon Banding

Nasa pajakJenls=,r.,.r.=trm',Status Sengketain ,, . , .-,TJ,I i,Ji7i in , , , , I ,

I Tpaa,:kn

2009Pph BadanDitorekslTerbanding menerLma selimuh -Sirat Penberitahuan Untok Hacbr Non"SPUHus7 buld] )erg Pemohon Banding sehubungali dengan Ketx3ratan Tal`un Pajak 2009 scahkan dan membatallen beserla Sura{ Tanggapan alas Pemberthran una]k kordsl terkait dengan bLa}ra HadrdanBeritaAcarasehubungandenganKebera¢an royamTchunPajak2co9

Tdi

PPN• Keptltusan Dlrekdyr Jenderal Pajak Nomor KEP-

DifeoncksJ2443/WPJ.07ml2 tentang Kebcatan \^qp Paak alas Surat Ketetapan Payak Lemi Ba)ar Pajak Penghasiwh:

- Keputusan Dmektur Jenderal Pajak Nomor l{EP- 130M/PJ.07ml3 tentang Pehoctubn KepljtLca DirelairJendelalPajakNomc}rKEP- 2443JWPJ.07ml2 teritang Keberafro Wapl) Pack ass Stjrat Ketetapan Peiak Lebin Bayar Pajak Penghasth

2010F'Ph BadanDlkcuekslTelbanding menerma seluwh F{isalahPenbahasenHasDPemenksaanTchunPafak hokd. yang Pemohon Bandngserahkandanmembatalkarikorekslteffaitdenganblayaroyam 2010

PPNTdiDbeksl

2016AgtdsPPNDiy(cekslMajelis Hakin Pengedllan Pajal( PutusanPengadBanPajakNoniorPUT-

2016mengabulkan handing terkar oo0772.16mlgpp"JXIIBTahun2020 dengaribLa)a royaftldan nraigakui eksrstensi dan man(eatekorxmisdalpembaysranro)arty i SeptemberPPNDikorekslMajelisHakimPengadiLapPq[ak PLdsanPengadiLanPejakNomorPIJT-

2016mengabulkan bending teftcaitdenganbla)raroysltldan cK)1518.i6mien3PMxliBTal`un2o2o

/

Koreksl atasMasapajakJenlsBlayaStatus sengketaDokumen pendukung?fi"1, mengakui eksistemsi den manfaatekonomisdan.penba`raranro)a"

NovemberPPNDitorekslMajelis Hakim Pengedilan PalaJ{ PutjsanPengadilanPa;akNomorPUT-

2016mengabultan bartding terkaitdenganblaysroyaredanmengakuieksistensidanmanfaatekonomisdadpen`be]arariro)are co2656.16mlgpp"XllBTchun2020

-bee

PPNDitorekdMajelis liakim Pengedilan Pdyat PthanPengadranPajakNomorPUT- 2016mengabulkan bandlng teTkajtdengaribla)raroyaltldanmengaloulekslstemsldanmanfaatekononisdartpembavaranroyal co2657.16mlgflp"XllBTchun2020

Dit-

Jarluan 201 7PPNMajelis Hakim Pengedilan Pajak PutrsanPengadiLanPajakNomorPUT- mengabulkan bariding tehcaitdenganbia)raroyatidanmengakulekslstensidanmarfeatekcxunisdartpemba)arannnafti 004792.16cO19PP".IllBTchun2021

FebiTiariPPNDfrokslMalelis I+aklm Pengadilan Pajak PutusanPengadiLanPajakNomerPIIT- 2017mengab`ilkan banding terkatdenganbla}raroyaltlden oo664i.i6mlgop".IiiBTaliun2o2i

Imengakul eksistensl dan marfeatekorxrfusdaripenhayaranro)aLD

I Maret2017PPND'keks'MftyelisHaklmPengadilanPa/ak PudsanPengacnanPajal(NomorPIJT- mengaJ]ulkan handing terkail oo6642.16coienJP".IllBTahon2o2i dengan blaya royaltl danmengakuieksestensidanrnarfaalekonomisdarlpenbayaranroyaL6 i 20t7Aprb2oi7PPNDkekslMaielis Haklm Pengadllan Pajak PutusanPengadbanPajal(NcmrPIJT- mengabulkan banding teTlcatdenganbiayaroyaltldanmengakuicksisler}sidanmarfeatckonomisdaripe7ibayaranro)aki 0o8674.16mlgrfJPM.IllBTahun2o21

Me' 201 7PPNDfrorekslMajerts Haklm Pengadilan Pajak PifusanPengadianPajakNomorPIJr, rnengabulfan bandlng terkaitderigafibla)raroyaltldanmengaldrcksistensldenmarfaatekonomisdadpenbayslariro)attl 008675.i6mienJF]".iilBi.rfun202i

DR- ulirri2oi7PPNMajelis HakJm Pefigedilan Pa|ak PutjsenPengadiLanPajakNomorPl/T- mengabulkan bandlng terkandenganbLa)raroyatldanrrmgaku]eksistensldanmanfaatekorrmsdariFenbayaranroyama oo7297.16mlgmp".IllBTchun2021

AgusdsPPNDlkorekslMajelis liaklm PengadiLan Pdyak PirdsanPengadfanPajal<NomorPlrr- 2017mengabLIIkan banding teheltdeTiganbiayaroyaltldanmengakulcksstensidanmanfaatekoromisdaripenba)aranroyalG 000978.16m20/PPM.IIIBTahun2021

SepfrorPPNDfrorekslMajerts lialdm Pengadilan Pajal{ PrfusanPengadianPajakNomorPUT-

2017mengabulhan bandlng terkaitdefiganI)fayaroyaltldanmengakuicksistensldanmanfaatckonomisdartpenbayaJanroysttl 002641.i6fro2a/pp".illBi.chui`202iI

Oktober2017PPNDheks`Majelis lialdm Pengedilan Pajak PidsanPengaonanPajakNomorPIJT- mengabulkan bandmg terkatdenganbla)rangyatldanmengakuleldensldanmarfaatekonmisdartpenbayannroysrs o00979.16m2oPP".IllBTalun2021 Dn-

FebnJatPPNMajelis Hakim Pengadilan Pajak PuttjsanPengacmanPajakNonorPUT- 2018mengabullcan bariding teckaitdenganbLa)raroyatldanrlxpgaku]eksistensidanrnarfetekorur"sdartpenba}aranro)ralf 0o6521.16m2o/PP".VIBTaliun2021 be'2018PPNDikcxekslMajelisHakinF]engadlLanPajak PutusanPengacflanPa;akNomorPUT- mengabLIIkan bandlng terkaitdenganhia}raroyatldanmengakuleksstensldanmanfaat 004920.16m20/PPM.VIBTahun2021 ekoncmisdaripembayaranroyalti/

Koreksl atas`TiREfflanmrT,..:`EL.aFii rTE-"iTil.a..in.i]i-.-,TF,ii y]:Tim......Royall '.•TiTi''.DfroreksiMajelrs HakJm Pengedllan PdyaJ( PutusanPengadiLanPajakNomorPUT- mengabuD{an banding terkaitdengariblaysrnyatldanmengakulekslstensldanmarfeatekoumisdartpenbaysranro)alf cO6522.16m20PF.".VIBTchun2021

Jull2018PPNDfrondMajelis Hakim Pengadllan Pa]ak PutjcanPengadlLanPajakNomorPIJT- mengabulkan handing terkaitdenganblaysroyaltldanmengakulekslstensldanmarfeatekonomisdadpEmbavaranro)rattl oo776o.i6m2anJP".VIBTaliun2o2i

AgusdsPPNDfro"Majelis Haklm Pengadilan Palak PutisanPengadbanPajakNomorPIJT- 2018mengabulkan banding terkat cO7655.16/20200P".VIBTaliun2021 dengan bla}ra royaltl danrnengakuleksistensidanmanfaatekcromisdaripenbavaranro)are ( SeptemberPPNDifeorekslMajelis Haklm Perlgedllan Pdyak PudsanPengaofLanPajakNomcrPIIT-

2018mengabtilkan handing tehGaltdenganbla)raioyatldanrnengak`I]eksistensidarimarfeatckonoonsdaripembayaranioyara oii764.i6m2anJP/MxliBTchun2o2i

Oktefoer2018PPNDkekslMaielis lJakim F'engadilan Pa|ak PutusanPengadnanPajakNomorPIJT- mengabLIIkari bending teftcaitdenganbla)raroyaltldanmengafuleksistens`danmanfaalekonorrisdaripemba)aranro}ama 011765.16m20/PP^O(llBTaliun2o21 bahwa berdasarkan pe njelasan di atas dan bukti-bukti yang Pemohon Banding berikan, tidak terdapat alasan yang cukup bagi Terbanding untuk melakukan koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif sehubungan dengan pembayaran biaya royalti sebesar US$ 3,324,649. 0leh karena itu, PemohonBandingsangatberharapagarMaj.elisHakimPengadilanPajakt Yang Mulia dapat membatalkan seluruhnya Koreksi atas Penyesuaian) Fiskal Positif sehubungan dengan pembayaran biaya royalti dilakukan oleh Terbanding;

lv. Kesimpulan dan usul pemohon Banding bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding; menyimpulkan bahwa:

lH

1. bahwa Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal;; pengajuan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU KUP| sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU HPP sera Pasal 35, 36,I dan 37 Undang-Undang Pengadilan Pajak;

bahwa berdasarkan penjelasan-penjelasan Pemohon Banding di atas, Pemohon Banding berharap Yang Mulia Maj.elis Hakim dapat menerima permohonan banding Pemohon Banding dan membatalkan Keputusan Terbanding Nomor a quo sehingga penghitungan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pal.ak 2016 adalahsebagai berikut:

Uralan

No.Menurut pemohon Band[ng I/ (dalam Use)

1Penghasilan Brute atau Peredaran Usaha®ruto156,956,184 2Harga Pokok Penjualan

142,578,018 ) 3Penghasjlan Bnuto atau Laba Bruto (1-2)

14,378,166 : 4Pengurang Penghasilan Brute afau Bfaya Usaha

7,891,900 i 5Penghasilan Neto Dafam Negeri (34)6,486,266 6Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya:

f. Penghasilan darHuarusaha0

9. F'enghasilan jasa/pcker].aan bebas0 h. Penghasilan sehubungan dengan pekeriaan0 i. LainJain0 j.. Jumlah (a+bto+d)0

7Penyesualan Fiskal:

a. Penyesuaian Fiskal Pos.ur4,864,341 b. Penyesuaian Fiskal Negaff276,683 c. Jumlah (a-b)4,587,658

89Jumlah Penghasifan Neto (5+6.e+7c)

11,073,924 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

0 1011Penghasilan Kena Pajak (8-9)11,073,924

Pph Teriitang ((taffxl5) atau NIHIL)2,768,481

12Jumlah Pph Terutang2,768,481 13KreditPajak:

c. Dipotong/dipungut oleh pihak lain0 d. Dibayarsendiri:

b.1. Pph Pasal 22

441,317 b2. Pph Pasal 25

1,708,446 b.3. Pph Pasal 29

618,718 b.3. Jumlah (b.1 +b2+b.3)2,768,481 c. Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan (a+b.3)2,768,481

14Jumfah Pph yang masi.h harms dibayar (12-13.c)0 bahwa selanjutnya, Pemohon Banding mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Pal.ak agar:

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat| diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding;

3. Mohon kiranya Yang Mulia Majelis Hakim dapat menerima dan' mengabulkan permohonan banding ini dengan seadil-adilnya (Ex', Aequo Et Bono);

bahwa lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 46 Undang-Undang Pengadilan Pajak,PemohonBandingmemohonuntukdiundangmenghadiripersidangan;I gr=©mal:p:bud::kq::idfyenngHwhrdHndckrmendckunenthdran\

bahwa demikian surat banding ini djsampaikan dengan harapan agar Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertjmbangan yang seadil-adilnya;

bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bandingnya melampirkan dokumen sebagai ben'kut:

Bukti p-1. FotokopiKeputusanTerbandingNomorKEP-

02317fl<EB/PJAVPJ.07/2022 tanggal 10 Agustus 2022;

Bukti P-2. Fotokopi Surat Keberatan Nomor NSK-KEBERATAN PPH-FY2016-01 tanggal 13 Agustus 2021 ;

Bukti p-3. Fotokopi Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Penghasilan

Badan Tahun Pajak 2016 Nomor 00012/206/16/055/21 tanggal 27 Mei 2021 ;

Bukti P4. Fotokopi bemeterai Alcta Pendirian Nomor 108 Tanggal 28 April 1994; , Buktip-5. Fotokopi bermeterai Akta Nomor 01 tanggal 22 Maret 2022 yang mencantumkan penandatangan Surat Banding sebagai salah seorang pengurus;

Bukti P-6. Fotokopi bermeterai Akta Nomor 11 tanggal 09 Februari 2021 yang mencantumkan bahwa Pemberi Kuasa penandatangan Surat' Keberatan sebagai salah seorang pengurus;

Buktip-7. Fotokopi Surat Setoran Pajak (Bukti Penen.maan Negara) atas` pembayaran seluruhnya SKPKB Pph Badan Tahun Pajak 2016 Nomor 00012/206/16/055/21denganjumlahsebesarus$1,198,374tanggal23i Juni2021padapTBankNegaralndonesia(Persero)TbkdenganNTPN| 21B9F7431HRLUHCG;

Buktip-8. Perjanjian Lisensi dan Bantuan Teknis (License and Technical

Assistance Agreement) tertanggal ol April 2013;I

Bukti P-9. Publikasi Paten yang dimiliki oleh NSK Ltd. Japan dan didaftarkan di,I

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual;

Bukti P-10. Sertifikat dan Publikasi Merek Dagang terdaf[ar atas nama NSK Ltd. t

Japan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual;I

Bukti P-11. Sampel Drawing dan gambar teknis yang menjelaskan j.enis material, :

ukuran-ukuran spesifik dan jeraferial yang digunakan;\

Bukti P-12. Diagram yang menggambari(an keseluruhan proses bisnis Pemohon

Banding;

Bukti p-13. Diagram yang menggambari(an keseluruhan proses manufaktur

Pemohon Banding dan pemanfaatan lp dalam proses manufaktur;

Bukti P-14. Terjemahan Bahasa Indonesia Studi Benchmarking untuk Transaksi

Royalti;

Bukti p-15. Terjemahan Bahasa Indonesia Dokumen Lokal untuk Tahun Pajak 2016;

Bukti P-16. Basis pembebanan biaya royalti untuk Tahun Pajak 2016;

Bukti P-17. Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-004792.16/2019/PP/M.IllB Tahun 2021 ;

Bukti P-18. Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-000772.16/2019/PP/MXIIB Tahun 2020 Sidang Banding PPN Agustus 2016;

Bukti P-19. Surat Pemberitahuan Untuk Hadir No. SPUH-567 sehubungan dengan

Keberatan Tahun Pajak 2009;

Bukti P-20. Surat Tanggapan atas Pemberitahuan untuk Hadir dan Berita Acara sehubungan dengan Keberatan Tahun Pajak 2009;

Bukti P-21. Keputusan Keberatan No. KEP-2443 sehubungan dengan Keberatan

Tahun Pajak 2009; dan

Bukti P-22. Risalah Pembahasan Hasil Pemeriksaan Tahun Pal.ak 2010;

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-

300/SUB/\/\/PJ.07/2023 tanggal 09 Februari 2023, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I.KETENTUAN FORMAL

1. bahwa berdasarkan hasil penelitian atas surat banding pemohon banding}; Nomor a quo yang diten.rna di Pengadilan Pajak tanggal 09 November 2022! diketahul hal-hal sebagai berikut:

a. bahwa banding diajukan dengan surat banding dalam Bahasa Indonesia kepada Pengadjlan Pajak;

b. bahwa banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal ditermasNratkepwhRTmyavg[banding;

c. bahwa banding tidak diajukan di luar jangka waktu 3 (tiga) bulan karenq keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding dengan dilampiri buk|i pendukung adanya keadaan di luar kekuasaan pemohon Banding;I d. bahwa terfuadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat banding;

e. bahwa banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas;

f. bahwa banding diajukan dengan mencantumkan tanggal diten.rna Surat KeputusanTerbandingNomoraquoyangditerimatanggal12Agustus2022;

9. bahwa Surat banding dilampiri salinan surat keputusan yang dibanding, yaitu Surat Keputusan Terbanding Nomor a quo,.

h. bahwa Surat Banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena tidak ada pajak yang masih harus dibayar yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan;

i. bahwa Surat Banding ditandatangani oleh Atsushi Ueki, bertindak selaku Pengurus yang berkedudukan di Indonesia;

j. bahwa Penandatanganan Surat Banding berkedudukan di Indonesia;

k. bahwa Surat/skpckeputusan yang diajukan banding bukan merupakan objek yang dapat djajukan banding;

2. Kesimpulan pemenuhan persyaratan Formal bahwa berdasarkan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka permohonan Banding Pemohon Banding memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali r diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 35 ayat' (1 ) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1 ), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 37ayat(1)Undang-UndangNomor14Tahun2002tentangPengadilanPajak,, sepanjang tidak ditemukan data baru pada saat persidangan;

I

11. URAIANMENGENAIKETETAPANSEMULA,KEBERATANDAN^ KEPUTUSAN ATAS KEBERATAN

A. bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor a quo Tahun Pajak 2016 diterbitkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan I vlanfuorptryannpayHkpouF aan Masuk Bursa;

a. bahwa atas ketetapan tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan surat Nomor a quo, yang diterima Terbanding tanggal 18 Agustus 2021 berdasari{an LPAD Nomor PEM-05011020/\/VPJ.07n<P.0303/2021 tanggal 18 Agustus 2021 ;

C. bahwa atas surat keberatan Pemohon Banding, telah diterbftkan Surat

Keputusan Terbanding Nomor a qL/o;

Ill. ANALISA POKOK SENGKETA bahwa setelah membaca surat banding, mempelajari laporan penelitian keberatan, berkas surat menyurat yang beriangsung selama proses penyelesaian keberatan, keberatan Pemohon Banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dart Pemohon Banding sebagai berikut:

NO.Ura'ar'(dalamUSD)Men urutl<orek8I yaFigDlajukan

KapulusanPomcihori

I(eberatanBandlngBandlng

1Korak8l ata8 PenyBsualanFIsl<8lPosltlf8,188.9904.864.3413.324.649

A. Koreksi Atas penyesuaian Fjskal positif us$ 3,324,649

1. Menurut pemohon Banding bahwa sebagaimana teroantum dalam Surat Banding Pemohon Banding;

2. Menurut Terbanding

Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan\ Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengatur bahwa:| Pasal 12 ayat (3)I Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pajak yang \\

I terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada\r

1 ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajakv, yang terutang.

Pasal 1 3 ayat (1 ) i Dalamjangkawalrfuj5(lima)tahunsetelahsaatterutangnyapajakatau bag/ berakhimya Masa Paifak,Tahun Pajak, atau Tahun Paifak,

Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Paifak Kurang Bayar dalam hal-hal sebagai berikut:

a. apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain paofak yang terutang tidak atau kurang dibayar;

d. apabila kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 atau Pasal 29 tidak dipenuhi sehingga tidak dapat diketahui besamya pajak yang terutang.

Pasal 28 (1) Wajib Paifak prang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekeriaan babas dan Wajib Paifak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembu kuan ;

(2) Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memperhatikan itikad balk dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenamya.

b. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpaj.akan;

Pasa[ 6 ayat (1 )

Besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Paifak dalam negeri dan., bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brute dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk:

a. biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain:i

1. biaya pembelian bahan;

2. biaya berkenaan dengan pekerfaan atau jasa termasuk upah,t": gaji, honorarium, bonus, gratfikasi, dan turtyangan yang diberikan i, dalam bentuk uang.,

3. bunga, sewa, dan royalti;

4. biaya perjalanan;

5. biaya pengolahan limbah;

6. premi asuransi,.

7. biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;

8. biaya adminisfrasi; dan

9. pajak kecuali Pajak Penghasilan;

b. penyusutan alas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan atas biaya lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 1 dan pasal llA;Y, c. iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan;

d. kerugian karena penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki dan digunakan dalam perusahaan atau yang dimiliki untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan;

e. kerugian selisih kurs mata uang asing;

f. biaya penelitian dan pengembangan perusahaan yang dilakukan di I

I ndonesia;`i a. biaya beasiswa, magang, dan pelatihan;

h. piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih dengan syarat:

1. telah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba rugi homersial;

2. Wajib Pajak harus menyerahkan daftar piutang yang tidak dapat ditagih kepada Direktorat Jenderal Pajak., dan

3. telah diserahkan perkara penagihannya kepada Pengadilan Negeriatauinstansipemerintahyangmenanganipiutangnegara; atau adanya perianif lan tertulis mengenai penghapusan piutang/pembebasan utang antara kreditur dan debitur yang ,\ bersangkutan; atau telah dipublikasikan dalam penerbitan umum'1'1 , atau khusus; atau adanya pengakuan dari debitur bahwa';'1, utangnya telah dihapuskan untuk jumlah utang terfentu;k,

4.syaratsebagaimanadimaksudpadaangka3tidakberlakuuntuk\,„ penghapusan piutang tak tertagih debitur keell sebagaimana dindsnddialanpasal4ayrhirfufk,

yang pelaksanaannya diatur lebih lartyut dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri keuangan., i. sumbangan dalam rangka penanggulangan bencana nasional yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah:

j. sumbangan dalam rangka penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerinfah;

k. biaya pembangunan infrastruktur sosial yang ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah;)1

I. sumbangan fasilitas pendidikan yang ketentuannya diatur dengan

Peraturan pemerintah; dant\' in. sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 9 ayat (1 )

Untuk menentukan besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan: Ji a. pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polls, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi;

b. biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi,, pemegang saham, sekutu, atau anggofa., c. pembenfukan atau pemupukan dana cadangan, kecuali:

1. cadangan piutang tak teriagih untuk usaha bank dan badan usaha lain yang menyalurkan kredit, sewa guns usaha denga;i, hak opsi, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan anjak piutang.,

2. cadangan untuk usaha asuransi termasuk cadangan bantuan sosial yang dibentuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;

3. cadangan penjaminan untuk Lembaga Pertyamin Simpanan; 4edanganblayareHlanasJutu/kuschapedmhangan,

5. cadangan biaya penanaman kembali untuk usaha dan

6. cadangan biaya penutupan dan pemeliharaan tempat pembuangan limbah industri untuk usaha pengolahan limbah industri, yang ketentuan dan syarat-syarainya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;

d. premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi boa siswa, yang dibayar oleh Wajib Pajak orang pribadi, keouali jl.ka dibayar oleh pemberi kerja dan premi tersebut dihitung sebagai penghasilan bagi Wajib Pajak yang bersangkutan;

e. penggantian afau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk nafura dan kenikmatan, kecuali penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan di daerah tertentu dan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang diafur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;

f. jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai imbalan sehubungan dengan pekeriaan yang dilakukan;

a. harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, kecuali sumbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1)') huruf I sampai dengan huruf in serta zakat yang diterima oleh badant amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkanHi( oleh pemerintah atau sumbangan keagamaan yang sifainya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh I:,:.b„ag:^:::+::.:.a.:.ny.::.::ib.e_n_t:_k..ata~:_d:SaLh_:::_o_I=,h_Terin,tahi'{ yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;

h. Pajak Penghasilan., i. biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi Wajib Paifak atau orang yang mertyadi tanggungannya;

j. gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma, atau perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham;

k. sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan serta sanksi pidana berupa denda yang berkenaan dengan pelaksanaan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Pasal 9 ayat (2)

Pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun` tidak dibolehkan untuk dibebankan sekaligus, melainkan dl'bebankan melalui penyusutan atau amortisasi sebagaimana dimaksud dalarh) Pasal 11 atau Pasal llA.

Pasal 18 ayat (3)

Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besamya penghasilan dan pengurangan seria menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besamya penghasilan Kena Pajak bagi Waofib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib. Pajak lainnya sesual dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimowa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode`t harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya. Pasal 18 ayat (4)

Hubungan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sampaj dengan ayat (3d), Pasal 9 ayat (1) huruf f, dan Pasal 10 ayat (1) dianggap ada apabila:

a. Wajib Paifak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak I langsung paling rendah 25°% (dua puluh lima persen) pada Wajib` Pajak lain; hubungan antara Waifib Pajak dengan penyertaan paling''i\

/ rendah 25°Z4o (dua puluh lima persen) pada dua Waifib Paifak atau

Iebih; atau hubungan di antara dua Wajib Pajak atau lebih yang disebut terakhir;

b. Wajib Paifak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih WaifibPajakberadadibawahpenguasaanyangsamabaiklangsung maupun tidak langsung; atau c. terdapat hubungan keluarga balk sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat;

c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tenfang Jenis Dokumen dan/atau lnformasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya;

d. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Teinadap Wajib Pal.ak yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

Pasal 1 7 ayat (7)

Transaksi pemanfaatan Haria Tidak Bervuifud yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha separtyang memenuh i ketentuan :\ 4.1. transaksi pemanfaatan Harta "dak Berwujud benar-benarterfadi;"', 4.2. terdapat manfaat ekonomis atau komersial; dan

4.3. transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai mempunyai

Hubungan lstimewa mempunyai nilai yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak( mempunyai Hubungan lstimewa yang mempunyai kondisi yang'',I sebanding dengan menerapkan Analisis Kesebandingan dan'\\ menerapkan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat ke , dalam transaksi;

e. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER43/PJ/2010 tentang Penerapan Pn.nsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam ,

I

Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

Pasal 3 ayat (1 )

Walfib Pajak dalam melakukan transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa wajib menerapkan Prinsip Kewajaran den Kelaziman Usaha. Pasal 3 ayat (2)

Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dilakukan dengan langkha- langkah sebagai berikut:

a. Melakukan analisis Kesebandingan dan menentukan pembanding.,')I b. Menentukan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat;

c. Menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha berdasarkan hasil analisis Kesebandingan dan metode Penentuan Harga TransferyangtepatkedalamtransaksiyangdilakukanantaraWajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa; dan d. Mendokumentasikan setiap langkah dalam menentukan HargaI Waifar atau Laba Waifar sesuai dengan ketentuan perundang-I undangan perpajakan yang berlaku;

Pasal 3 ayat (4)

Waif ib Paifak yang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan nilai seluruh transaksi tidak, melebihi Rp10.000.000.000,00 (sepuluh Milyar) dalam 1 (satu) tahu;' paifak untuk setiap lawan transaksi, dikeoualikan dari kewajiban pada tl ayat 2.

Pasal 11 ayat (1 )

Dalam penentuan metode Harga Wajar atau Laba Wajar waifib dilakukan kajian untuk menentukan metode Penentuan Harga Tfansfer yang paling sesuai (The Most Appropriate Method).

Pasal 11 ayat (2)

Metode Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dapat diterapkan adala/h..

)

a. Mctede Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyaj Hubungan lstimewa (Comparable Uncontrolled Price);

b. Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/RPM);

c. Metode Biaya-plus (Cost Plus Method);

d. Metode Pembagian Labs (Profit Split Method/PSM);

e. Metode Laba Bersih Transaksional (TTansactional Net Margin MethodITNMM);

Surat Edaran Nomor SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan tewhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemen.ksaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK- 184/PMK.03/2015;

Pasal 8 huruf c

Pelaksanaan Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan harus dilakukan sesuai sfandar pelaksanaan Pemeriksaan, yaitu: temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan padcJ bukti kempeten yang cukup dan berdasarkan ketentuan peraturan peru ndang-undangan perpajakan.

h. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2013 tentang Standar Pemeriksaan;

Pasal 4 huruf b, Pelaksanaan Pemeriksaan untuk menguji kepafuhan pemenuhan'i kewaofiban perpajakan harus dilakukan sesuai standar pelaksanaan t, Pemeriksaan, yaitu: Pemeriksaan dilaksanakan dengan melakukan") pengujian berdasarkan Metede Pemeriksaan dan Teknik Pemeriksaan`,

I sesuai dengan Program Pemeriksaan (audit program) yang telah disusun.

Pasal 10 ayat (1 )

Pelaksanaan dan pelaporan Pemeriksaan mengacu pada Pedoman Pctunjuk Teknis, dawlafauPelaksanaan di bidang Pemeriksaan.

fun,wh

Falcta, Data dan Pendapat Terbanding a. bahwa berdasari(an Laporan Hasil Pemeriksaan Kantor Pelayanan PajakPenanamanModalAsingEnamnomorLAP- 00338AVPJ.07/KP.0304/Rik.Sis/2021 tanggal 25 Mei 2021, Ben.ta Acara Pembahasan Akhir Hash Pemeriksaan tanggal 10 Juli 2020 dan Risalah Pembahasan yang ditandatangani tim Pemeriksa dan Wajib Pajak, serta kertas Kerja Pemeriksaan diketahui:

1. Terdapat koreksi positif atas Penyesuaian Fiskal Positif sebesar US$ 3,324,649;

2. Koreksi tersebut berupa Koreksi positif atas pembayaran Royalty sebesar US$ 3,324,649;

3. Pemeriksa telah meminta dokumen-dokumen sebagaimana yang telah dinyatakan dalam perjanjian (License and Technical Assistance Agreement) yang menunjukkan bahwa memang benar-benar ada kepemilikan, transfer, pemanfaatan Trademari(, Patent, dan Know-How yang menjadi dasar Wajib Pajak untuk membayar royalti kepada NSK, Ltd;

1) Dokumen yang diberikan oleh Wajib Pajak dalam pemeriksaan:

a) Sert.rfikat Merek "NSK" yang dimiliki oleh NSK, Lid yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lnlelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor Pendaftaran IDM0002913060;

b) Sampel Drawings dan dokumen bantuan teknis (yaitu Standard Operating Procedure);

2) Dokumen yang belum/tidak diberikan oleh wajib pajak dalam pemeriksaan:

a) Paten;

b) Technical Documents;

Dokumen Teknis berarti dokumen teknis beiwujud tertentu, yang, dalam NSK's pendapat tunggal, perlu dan a/ berguna bagi Penerimsensi dalam pembuatan Produk

berlisensi di V\/ilayah (License and Technical Assistance Agreement);

4. Koreksi posmf atas beban royalti oleh tim pemeriksa berdasarkan pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, Pasal 17 PER-32/PJ/2011, PER-22/PJ/2013, SE-50/PJ/2013, dan OECD TP Guidelines Par 6.5 dan Par 6.14 dengan menguji License and TechnicalAssistanceAgreementantarawajibpajakdenganNSK, Ltd (Jepang);

b. Data dan lnformasi yang diperoleh saat penelitian keberatan:

Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. (Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual, Kementerian Hukum dan HAM -https://dgip.go.id/menu-utama/paten/pengenalan);

c. bahwa berda§arkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini disampaikan:

1. bahwa prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim pemen.ksa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

2. bahwa pemohon Banding tidak memberikan dokumen paten dan Technical Documents sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Surat Pemberftahuan Hasil Pemeriksaan,Berita Acaral Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan tanggal 10 Juli 2020 dan Risalah Pembahasan yang ditandatangani tim Pemeriksa dan Wajib Pajak, sebagaimana telah diminta oleh tim peneliti dalam S- 1391 WPJ.07/BD.0512022 tanggal 21 Januari 2022;

3. bahwa penjualan pada tahun pal.ak 2016 seluruhnya dilakukan, kepada pihak afiliasi, dengan demikian Wajib Pajak tidakh membutuhkan merk untuk memasarkan produknya. Wajib Pajak ; juga tidak membutuhkan paten maupun know how karena seluruh produksi semata-mata hanya untuk memenuhi pesanan pihak afiliasiyangsudahditentukanspesifikasibahanmaupunteknisnya;

4. bahwa transaksi pembayaran Royalti yang dibayarkan oleh wajib ke7an

Pajak tidak memenuhi pasal 17 ayat (7) Peraturan

Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-22/PJ/201? sehingga dianggap tidak memenuhi Prinsip Kewaj.aran dan Kelazjman Usaha;

5. bahwa dengan demikian Tim peneliti berpendapat bahwa koreksi Pemeriksa telah didasaritan pada bukti kompeten yang cukup dah telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang beriaku sehingga diusulkan untuk tetap mempertahankan koreksi Pemen.ksa dah menolak keberatan Wajib Pajak;

11. KESIMPULAN DAN USUL

1. Kesimpulan a. bahwa Surat Banding Nomor a quo berdasarkan penelitian telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacaraperpajakansebagaimanatelahbeberapakalidiubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sepanjang berdasarkan hasil( pemeriksaan dalam persidangan, majelis hakim menyatakan memenuhi ketentuan formal;

b. bahwa Keputusan Terbanding Nomor a quo diterbitkan berdasart(ani' I kuasa Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah| beberapakalidiubahterakhirdenganundang-UndangNomor7Tahun! 2021 telah sesuai dengan data dan ketentuan beriaku;)I c. bahwa koreksi Terbanding telah sesuai dengan data dan ketentuan perundang undangan perpajakan yang beriaku;

2. Usul bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepadal PengadilanPajakuntukMenolakpermohonanbandingpemohonbanding]u dan tetap mempertahankan Keputusan Terbanding Nomor a quo tentang I

/

keberatan pemohon banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Nomor a quo Tahun Pajak 2016 atas nama Pemohon Banding;

bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Bandingnya tidak melampirkan dokumen apapun;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahan Nomor NSK-

BANTAHAN SUB_PPH-FY2016-01 tanggal 13 Maret 2023, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I.Pemenuhan Ketentuan Formal permohonan Banding

Menurut Terband ing bahwa sebagaimana tercantum dalam Surat Uraian Banding Terbanding; Menurut Pemohon Banding bahwa Pemohon Banding setuju dengan pemyataan Terbanding pada Bagian I Nomor 2 dalam SUB-300 yang menyatakan bahwa permohonan banding oleh Pemohon Banding telah memenuhi ketentuan formal;

bahwa teriepas dari hal tersebut di atas, Pemohon Banding menyadari bahwa, terdapat kesalahan tulis pada Bagian I Nomor 1 hurut h dalam SUB-300. Dalam It' hal ini, Surat Permohonan Banding Pemohon Bandjng Nomor a quo telah dilampiri bukti pembayaran atas pajak yang masih harus dibayar sesuai yang telah disetujui dalam pembahasan akhir pemeriksaan;

bahwa hal jni dapat dibuktikan melalui Surat Setoran Pajak (Bukti Penerimaan Negara) atas pembayaran seluruhnya SKPKB Pph Badan Tahun Pajak 2016,( Nomoraquodenganjumlahsebesarus$1,198,374tanggal23Juni2021pada; PTBankNegaralndonesia(Persero)TbkdenganNTPN21B9F7431RLUHCG.i Berikut adalah daftar lampiran dari Surat Permohonan Banding Pemohon Banding Nomora quo seha Daftar lsian pemohon Banding:I Gambar 1 - Daftar Lampiran surat permohonan Banding pemohon Banding i Nomor a quo yang melampirkan Surat Setoran Pajak (Bukti Penerimaan Negara) atas pajak yang masih harus dibayar sebesar US$ 1,198,374

/

I--I,inB= ge:pi£=|cn^!tu:p:li=¥=J::.3:dfcfngBunffid:Tig=£:in::,foinajKugknpn:%dig:1,;+i::E:i,:P,:n!ttfni5dd!Ezino:i!, dottuII.cn 8cbaga] 1.crikut:

I. Fotokop!Surntl{c|.utus.`nDlrekturJendcrnlPajakNomorl{EP- i

02317/KE13/P`J/WP|.07/2022 lnnggrll 10 ^guatuB 2022:

2. Fotol<opl Suri`t I<eberal,in Nornor NSK-KEBEIIAl`AN_PPI]-FY20l®-01 tangr{`1 13

^gu gttlB 2021 ;

3. Fotokopl Surat Kclctopnn Pfljalc Kumrlg Bnynr r'njRk I.cl.8hatlilaI] Badnn Tahun

4.E:::¥02p:1£iocT::Tog::Jp2con6d{a:4oN5Os{::ig8EL2£r2c;2Aop2n|;,994;

S. Fotol<opi bermctcral ^}cta Nomor 0] tonggzll 22 Maret 2022 y7`ng mcncnntum*&r.

I)cnrmdf`torit!an Surat 13and itlg 9chagf.i .B]ah scor8r)g pengt]n].;

6. Fotokopi bermclcrni ^1<1& Nomor11tanggAI 09 Fcbninri 2021 }mr.g mencanturi]kan l>ahwa Pcmberi Kunm penun(latungan Sur!`t Keberntali 8ehagai

L:,;::::fnfggii3T:iiTf¥i¥:BiEg:ckl:ig!uft;£:=:ngg:;!=4tt!o;I;¥eo;liz:¥EL:Ei*-sy¥

Gambar 2 - Daftar Dokumen Pendukung dalam Daftar lsian Pemohon Banding atas Surat Pemohonan Banding Pemohon Banding Nomor a quo yang melampirkan Surat Setoran Pajak (Bukti Penerimaan Negara) atas pajak yang masih harus dibayar sebesar US$ 1.198.374

8. Dofumcn pcnduhing: E !ST;P£?3]1o7#:.:{:U=/o`2Yru.07/2022

EE

SurDt l{cbcralnn No. Nsh.-

KEBEFtATANPH-FT2o I 6-Ol tanrd 13

^or.tu. 2021

E-g€fin#p¥N178¥:i7ro¥&3fof0R%EJ#`]2r£vGcF#fT4NBTsh¥5`,Jc,z!02,

E

Akto Peruunhoar. No. 01 .i`figgal 22

E Itlurc[ 2022

^lctn Pcrumhf»`n No. I I tniiggnl 09

E Febrund 202 I

Aktn Pcncliria.i Fth»ahm.I No. ]08

E tnfiBgnl =8 APTil 199*

I I{cping CD beka.`:;:"H@ bahwa oleh karenanya, permohonan banding Pemohon Banding telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1)} Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatai Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan. Undang-UndangNomor16Tahun2009("UUKUP")sebagaimanatelahdiubah\ terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi PeraturanPerpajakan("undang-UndangHPP")danPasal31ayat(2),Pasal35\., ayat (1 ) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1 ), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 37 ayat (1 ) i Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ("Undang- Undang Pengadilan Pajak"), sehingga permohonan banding dari Pemohon ; Banding telah memenuhi syarat formal pengajuan banding dan dapat

/ dipertimbangkan lebih lanjut;

11. Uraian Terbanding Mengenai Ketetapan Semula, Keberatan dan Keputusa Atas Keberatan bahwa sebagaimana tercantum dalam Surat Uraian Banding Terbanding;

Ill. Analisis pokok sengketa bahwa sebagaimana tercantum dalam Surat Uraian Banding Terbanding;

IV. Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif sebesar US$ 3,324,649

A. Menurut Terbanding bahwa sebagaimana tercantum dalam Surat Uraian Banding Terbanding;

8. Menurut pemohon Banding bahwa sebagaimana tercantum dalam Surat Banding Pemohon Banding;

V. Kesimpulan dan usul pemohon Banding bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

1. Kesimpulan

/ a. bahwa Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU KUP s.t.d.t.d UU HPP serta Pasal 35, 36, dan 37 Undang-Undang Pengadilan Pajak, sebagaimana juga telah disetujui oleh Terbanding di dalam Bagian I Nomor 2 pada halaman 2 dart SUB-300;

b. bahwa berdasarkan penj.elasan-penjelasan pemohon Banding di atas,,, Pemohon Banding berharap Yang Mulia Majelis Hakim dapat)

=eepnue{::aanp:ermfo°ahn°d|::bNaon::nrgap:::hs°enh,::::'npge:::,tT:gmabnat::k,::I Penghasilan Badan Tahun Pajak 2016 adalah menjadi sebagai berikut:

Menurut PemohonBanding(Use) No.Uraian

1Penghasilan Brute156.956.184 2Harga Pokok Penjualan

142.578.018 3Penghasilan Brute atau Laba Brute (1-2)

14.378.166 4Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha

7.891 .goo 5Penghasilan Neto Dalam Negeri (34)6.486.266 6Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya:0 7Penyesuaian Fiskal:

a. Penyesuaian Fiskal Positif4.864.341 b. Penyesuaian Fjskal Negatif,/

276.683

Menurut PemohonBanding(Use)

No.Uraian c. Jumlah (a-b)4.587.658

8Jumlah Penghasilan Neto (5+6+7.c)1 1 .073.924 9Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)-

10Penghasilan Kena Pajak (8-9)11.073.924 11Pph Terutang ((tarifx 10) afau NIHIL)2.768.481 12Jumlah Pph Terutang2.768.481 13Kredit Pajak:

a. Dipotong/dipungut oleh pihak lain0 b. Dibayar sendiri:

b.1 . Pph Pasal 22441 .317 b.2. Pph Pasal 251 .708.446 b.3. Pph Pasal 29618.718 b.4. Jumlah (b.1 +b.2+b.3)2.768.481 c. Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan (a+b.4)2.768.481

14Pajak yang tidak/kurang bayar (12-13.c)0

2. Usul bahwa berdasari{an uraian tersebut di atas, Pemohon Banding mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar:

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding, I dan membatalkan Keputusan Terbanding a quo;

3. Mohon kiranya Majelis Hakim Yang Mulia dapat menerima dan mengabulkan permohonan banding ini dengan seadil-adilnya (Ex,I Aequo Et Bono);

bahwa lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 14 Tahun. 2002 tentang Pengadilan Pajak. Pemohon Banding memohon untuk diundang , menghadiri persidangan guna memberikan keterangan-keterangan dan' dokumenrdokumen tambahan yang diperiukan;\ bahwa demikian Surat Bantahan atas SUB-300 sehubungan dengan permohonan banding ini Pemohon Banding sampaikan agar dapat dijadikan pertimbangan Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan Banding Pemohon Banding dengan pertimbangan yang seadil-adilnya;

bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahannya tidak melampirkan dokumen apapun,/

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukari alat bukti sebagai berikut:

Bukti P-23. Pakta lntegritas Kuasa Hukum;

Bukti P-24. Pakta lntegritas Pemohon Banding;

Bukti P-25. Surat Kuasa Khusus;

Bukti P-26. Surat Permohonan Pemindahan Majelis;

Bukti P-27. KITAS dan Paspor a.n. Sdr. Atsushi Ueki;

Bukti P-28. Fotokopi tanda terima penyampaian SPT;

Bukti P-29. Matriks Sengketa; .

Bukti P-30. Pakta lntegritas dan Surat Kuasa Khusus Nomor NSK-KUASA PP Pph

Badan FY2016-01 tanggal 30 Agustus 2023 a.n. Sukma Alam;

Bukti P-31. Fotokopi lzin Kuasa Hukum a.n. Sukma Alam;

Bukti P-32. Surat tanpa nomor tanggal 19 0ktober 2023 perihal Matriks Putusan

Pengadilan Pajak terkait Koreksi atas Biaya Royalti Pemohon Banding;

Bukti P-33. Matriks putusan beserta lampiran putusan;

Bukti P-34. Surat tanpa nomor tanggal 30 November 2023 Penjelasan tertulis atas

Sengketa Pajak Penghasilan Badan untuk Tahun Pajak 2016 beserta lampirannya;

Bukti P-35. Surat tanpa nomor tanggal 11 Januari 2024 pen.hal Kesimpulan Akhir;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti sebagai berikut:

Bukti T-1. Matriks sengketa;

Bukti T-2. LHP;

BuktiT-3. KKP;

Bukti T4. LPK;

BuktiT-5. Surat tanpa nomor tanggal 19 0ktober 2023 perihal Penjelasan

Terbanding atas Banding;

Bukti T-6. Surat Nomor S-5/PJAVPJ.07/2024 tanggal 05 Januari 2024 perihal

Pendapat Tertulis Akhir; /

PERTIMBANGAN HUKUIVI

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEPT 02317fl<EB/PJAVPJ.07/2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Keberatan Wajib Pal.ak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor( 00012/206/16/055/21 tanggal 27 Mei 2021 Tahun Pajak 2016 termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1 ) dan/atau ayat (2) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan Fomal

Menimbang bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding bahwa Surat Banding Nomor NSK-BANDING_PPH-FY2016-01 tanggal 07 November 2022, dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuju terfiadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbandjng, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, telah terpenuhit kewajibanpembayaransebesar50%daripajakterutang,danditandatanganioleh'. pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan| Pasal35ayat(1)danayat(2),Pasal36ayat(1),ayat(2),ayat(3),danayat(4),Pasal 37 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Pokok Sengketa

Menimbang bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah( sebagai berikut:''

Menurut

UraianKoreksi yang No.PemohonBanding (dalam Use)TerbandingDiajukan Banding

Koreksi Penghasilan NetoalasPenyesuaianFiskal

1.4,864,341.008,188,990.003,324,649.00 Positif

/A

Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, maka pendapa{ Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif sejumlah US$ 3,324,649.00

Menimbang bahwa Terbandjng melakukan Koreksi atas Penyesuaian

Fiskal Positif sejumlah US$ 3,324,649.00 dengan alasan sebagai berikut:

bahwa biaya a quo tidak didukung oleh bukti-bukti yang dapat membuktikan eksistensi lp dan manfaat ekonomi yang diperoleh Pemohon Banding atas pembayaran royalty yang dilakukan;

Menimbang bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi Terbanding tersebut dengan alasan sebagai berikut:i bahwa Pemohon Banding telah dapat membuktikan eksistensi lp, menerima[ manfaat ekonomi atas IP yang dilisensikan, serta dapat membuktikan kewajaran. pembayaran royalti pada Tahun Pajak 2016 sesuai dengan prinsip kewajaran dani kelaziman usaha;

Menimbang bahwa berdasarkan alasan para pihak tersebut di atas yang menjadipokokmasalahdalamsengketabandinginiadalahmengenaiadatidaknya,I manfaat ekonomis dari pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding\ kepadaNSKLtd.Japansehinggabiayaaquosesuaidenganketentuanperpajakanl

I apakah dapat menj.adi Pengurang Penghasilan Bruto atau tidak;

Menimbang bahwa dengan demikian sengketa bancling ini merupakan ,;

sengketa yang bersifat pembuktian;

Menimbang bahwa berdasarkan pemen.ksaan atas alat bukti dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, Pengadilan ( Pal.ak berpendapat sebagai berikut:

bahwa Pengadilan Pajak berpedoman pada peraturan perundang-undangan perpajakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan sengketa a quo sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 mengatur, antara lain: Pasal 9 ahuruff jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan.

Pasal 18 avat (3)I Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besamya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Walfib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga pertyualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya.

bahwa selain itu, Majelis meninibang sejumlah peraturan pen]ajakaii yang relevan I dengan pokok sengketa sebagai berikut:i Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen! Dan/Atau lnformasi Tambahan Yang Wajit) Disimpan Oleh Wajiti Pajak Yangj Melakukan Transaksi Dengan Para Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa,\ DDan Tata cara pengelofaannya1 Peraturan Direkiur Jenderal Pajak Nomor 43/PJ/2010 sebagairnana tefah diubahl dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 32/PJ/2011

1) Pasal 2 ayat (1), Peraturan Direkfur Jenderal Pajak ini berlaku untuk Penentuan Harga TTansfer (Transfer Pricing) atas transaksi yang dilakukan Waifib Pajak\) Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap di Indonesia dengan Wajib Pajak Luar`}) Negeri diluar Indonesia.

2) Pasal 3 Eiyat (1 ), Wajib pajak dalam melakukan transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan pihak-pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa wajib mene::,::anp7r:nds::9K5eh:/:Uma::npduafunse::;I:p an Usaha.

UT-012684.1512022lppM.IVB Tahun 2026 PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia

3) Pasal 3 ayat (3), Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm's Length Principle/ALP) mendasarkan pada norma bahwa harga atau laba atas transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa ditentukan oleh kekuatan pasar, sehingga transaksi tersebut mencerminkan harga pasar yang wajar (Fair Market Value/FMV).

4) Pasal 17 ayat (1), Prinsip Kewaifaran dan Kelaziman Usaha wajib diferapkan atas transaksi pemanfaatan dan pengalihan Haria Tidak Berwuifud yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa.

5) Pasal 17 ayat (2), Harta Tak Berwujud (lntangibles) adalah suatu aktiva yang pada umumnya memiliki masa manfaat yang partyang dan tidak mempunyaj bentuk fisik serta memiliki kegunaan dalam kegiatan operasi perusahaan dan penggunaannya tidak untuk difual kembali, seperti paten, hak cipta atau merek dagang.

6) Pasal 17 ayat (3), Harta Tidak Berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi Haria Tidak Berwujud sehubungan dengan Fungsi Perdagangan (Trade lntangibles) dan Harfe TTdak Bervujud sehubungan dengan Fungsi Pemasaran (Marketing lntangibles).

7) Pasal 17 ayat (4), Harta Tidak Berwujud sehubungan dengan Fungsi Perdagangan (Trade lntangibles) pada umumnya teriadi melalui kegiatan riset dan pengembangan yang berisiko dan mahal, sehingga pemiliknya berusaha mengganti pengeluaran tersebut melalui pertyualan barang, perfartyian lisensi atau kontrakjasa.

8) Pasal 17 ayat (5), Haria TI.dak Berwujud sehubungan dengan Fungsi Pemasaran (Marketing lntangibles) meliputi antara lain merek dagang afau nama dagang yang membantu meningkatkan pemasaran dari barang dan jasa, daftar

1[ pelanggan, dan saluran disfribusi.i\

9) Pasal 17 ayat (6), Merek Dagang adalah nama, simbol atau gambar yang unik yangdimilikisebagaiidentitasdarisuatubarangataujasatertentuyangdihasilkan oleh pabrikan atau dealer, dimana penggunaannya oleh pihak lain diatur oleh hukum domestik afau hukum internasional.

10) Pasal 17 ayat (7), Transaksi pemanfaatan Haria Tidak Bervujud yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak 7 mempunyai Hubungan lstimewa

dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha separtyang memen uhi kctentuan :

- Huruf a. transaksi pemanfaatan Haria Tidak Berwdyud benar-benar terjadi;

- Huruf b. terdapat manfaat ekonomis atau komersial; dan

- Huruf c. hansaksi antara pihakpihak yang mempunyai Hubungan lstimewa mempunyai nilai yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak- pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding dengan menerapkan Analisis Kesebandingan dan menerapkan metede Penentuan Harga Transfer yang tepat ke dalam transaksi.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terfuadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa Direktur Jenderal Pajak

Bab IV Hal-Hal Khusus Terkait Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha Huruf a. Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas Transaksi Haria Tak Berwdyud

Langkah-Iangkah pengdyian alas transfer harta tak bervdyud yang dilakukan Wajib Pajak sebagai berikut:

1) Mengidentffikasi keberadaan setiap harta tak berwuifud yang memberikan kontribusi terhadap kesuksesan preduk di pasar. Identifikasi ini dapat dilakukan melalui analisis fungsi. Dalam analisis fungsi, Pemeriksa Pajak diharapkan memiliki pemahaman yang balk tentang usaha Waif ib Pajak.

2) Mengidentifikasi nilai harfa tak berwujud dan menentukan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap pembentukan haria tak berv\rtyud dimaksud.

Hal ini perlu dilakukan agar dapat diketahui apakah Waifib Paifak di Indonesia ikut berkontribusi terhadap pembentukannya sehingga berhak menerima hasil atas eksploitasi harta tak berwuifud tersebut..i

3) Mempelajari apakah benar-benar telah terjadi transfer harta tak berwujud (intangibles property) dalam transaksi tersebut. Analisis terhadap saat terjadinya transfer harta tak berwujud (intangibles property) dalam transaksi independen dapat diifadikan pedoman.

/

4) Menentukan kompensasi yang wajar untuk setiap harta tak berwuifud (intangible property) yang ditransfer. Hal ini dilakijkan dengan mengacu kepada pasar dimanahaha tak berwujud(intangibleproperty)digunakandan membandingkannya dengan transaksi pe mbanding.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50fl3J/2013 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Terhadap Wajib Pal.ak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa

) bahwa menimbang ketentuan-ketentuan perpajakan, falcta Persidangan dan bukti- bukti yang disampaikan oleh para pihak, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

a. bahwa pokok sengketa dalam banding ini adalah mengenai koreksi atas biaya royalti yang dicatat pada akun A1365A17JACIAC1-Royalty Expense sebesar US$ 3,324,649;

b. Royalti ini dibayarkan kepada NSK Ltd. (Jepang) yang merupakan pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan Pemohon Banding. Royalti dibayarkan berdasarkan Lr.cense and Techn/.ca/Asst.sfance Agreement tanggal 01 Apn.12013 antara Pemohon Banding dengan NSK Ltd;

c. bahwa Terbanding melakukan pemeriksaan atas pembayaran royalti kepada NSK Ltd. dilakukan dengan pengujian Prinsip Kewajaran dan Kelazjman Usaha (PKKU) berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016, Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-32/PJ/2011 dan PER-22/PJ/2013, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-50lpJ12013 dan OECD Tlransfer Pricing Guideline., d. bahwa sesuai Pasal 17 ayat (7) PER-32/PJ/2011, transaksi pemanfaatan Harta Tidak Berwujud yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan lstimewa dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sepanjang memenuhi ketentuan:

a) Transaksi pemanfaatan harta tidak berwuj.ud benar-benar terjadi;

b) Terdapat manfaat ekonomis dan komersial; dan c) Transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan lstimewa mempunyai nilai yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-A pihak yang tidak mempunyai hubunga Istimewa yang mempunyai kondisi

) yang sebanding dengan menera kan Analisis Kesebandingan dan

menerapkan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat ke dalani transaksi.

e. bahwa Terbanding mendalilkan langkah-langkah pengujian Pn.nsip Kewajarah danKelazimanusahaatasTransaksiHartaTakBerwujuddiaturdalamBABIV Huruf 8 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentangI Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungah lstimewa Direktur Jenderal Pajak;

f. bahwa dalam dokumen i/.cense and rechn/.ca/Ass/.sfar]ce Agreemenftanggal ol Apn.I 2013 antara Pemohon Banding dengan NSK Ltd. dinyatakan sebagai berikut:

". . . Licensee desires to continuously manufacture, use and sell certain Licensed Products and to obtain necessary technical information and license to manufacture, use and sell such Licensed Products iJnder certain technical assistance from NSK .... "

Terjemahan Bebas:

"...PenerimaLisensiberkeinginanuntukterusmemproduksi,menggunakan,dan mertyual Produk Berlisensi tertentu serta memperoleh informasi teknis yang diperlukan dan lisensi untuk memproduksi, menggunakan, dan mertyual Produk Berlisensi tersebut di bawah bantuan teknis tertentu dari NSK . . ."

Article I - Defilnitions

1.1 "Licensed Products means ball and roller bearings and any other products related thereto utilizing the Licensed Patents and/or Know-How, which are manufactured or purchased in the Tenftory, excluding any dr`, gcods such as products, parts, material, equipment, etc. purchased from "( iJ; NSK and/or the affiliate(s)."

Terfemahan Bebas:

1.1. "Preduk Berlisensi berarti bantalan bola dan rol seria produk lain yang terkait dengannya yang menggunakan Paten Beriisensi dan/atau Pengetahuan, yang diproduksi atau dibeli di Wilayah, tidak termasuk barang apa pun seperti produk, suku cadang, material, peralatan, dll. yang dibeli dari NSK dawlatau afiliasinya."

/

1 .2 "Licensed Patents means all the patents owned and controlled by NSK, which NSK judged are necessary to manufacture, use and/or sell the Licensed Preducts in the Territory"

Terfemahan Bebas:

1.2 "Paten Berlisensi berarti semua paten yang dimiliki dan dikendalikan oleh

NSK, yang menurut NSK diperlukan untuk mempreduksi, menggunakan, dan/atau meriual Produk Berlisensi di Wilayah."

1.3 "Know-How means all the technical I.nformation and knowledge owned and controlled by NSK, whether tangible or intangible, which NSKjudged are necessary to manufacture, use and/or sell the Licensed Products in '\ i/ the Territory"

Terjemahan Bebas:

1.3 "Pengetahuan" berarii semua informasi dan pengetahuan teknis dimiliki dan dikendalikan oleh NSK balk yang berwuifud maupun berwujud, yang menurut NSK diperiukan untuk memproduksi, menggunakan, dan/atau mertyual Produk Berlisensi di Willayah."

1.4 `Technical Documents means cerfein tangible technical documents, which are, in NSK's sole opinion, necessary and useful to Licensee in the '; manufacfure Of the Licensed Preducts in the Territory, including the ]i,, tangible technical documents regarding the following:

- Product Engineering (1)Manufacturingdrawingsofproduct

- Manufacturing Engineering (1)Processflowdiagrams (2)Q.A. Process Charts (3)Q.A. standard sheets (4)Checksheets (5) Working order sheets (6)Processflowcharts (7)Processlayouts (8)Drawingforjigsandtools (9)Basic qualfty table

- Quality Assurance (1 ) Inspection standars for customer tzjAIapitancemspechonstandirfds (from subcontractor)"

Terjemahan Bebas:

1.4 "Dokumen Teknis" berarti dokumen teknis berwujud terfentu, yang, menurut pendapat NSK diperlukan dan berguna bagi Penerima Lisensi I dalam pembuatan Preduk yang Dilisensikan di Wilayah, termasuk ,, dokumen teknis berwujud terkait hal-hal berikut ini:

- Rekayasa preduk (1)Gambar manufaktur dari produk

- Rekayasa Manufaktur (1)DiagramAlirproses (2)Q.A. Process Charts (3)Q.A. standard sheets (4)Lembarperiksa (5) Lembar Perintah Kerja (6)Diagram Alir Proses (7)Tata letak Proses (8)Gambar untuk jig dan alat (9)Tabel kualitas dasar

- Jaminan Kualitas (1)Standar lnspeksi untuk pelanggan (2) Standar inspeksi penerimaan (dari subkentraktor)"

1.5 `Trademark means "NSK'' used for or affixed to the "Licensed products"

manutactured in the territory"

Terjemahan Bebas..

1.5 "Merek Dagang berarfj "NSK:' yang digunakan untuk atau ditempelkan `}] pada ''Produk Berlisensi" yang diproduksi di wilayah tersebut"

Article Ill

"After the execution hereof NSK shall provide the Technical Doouments to Licensee."

Teri.emahan Bebas

"Setelah pelaksanaan perfartyian ini, NSK akan memberikan Dokumen Teknis kepada Penerima Lisensi."

Article Vl-Royalty Payment

"In consideration Of the license granted hereunder, Licensee shall pay to NSK running royalties for the manufacture, use, sale and export of the Licensed ProductsbyLicenseeduringthetermofthisAgreementascalculatedattwopoint\( fun/ five percent (2.5%) of all the ManufacCost less the costs (as included in the

Manufacturing Cost) related to any raw materials and parts of the Licensed Preducts,whichareimporfedfromNSKand/ortheAffiliElfe(s)(hereinaiferreferred to as "Royalties)."

Terjemahan Bebas:

``Sebagai periimbangan atas lisensi yang diberikan berdasarkan Perjartyian ini, Penerima Lisensi harus membayar kepada NSK royalti berjalan uhiuk pembuatan, penggunaan, pertyualan, dan ekspor Produk Berlisensi oleh Penerima Lisensi selama jangka waktu Perianjian ini yang dihitung sebesar dua koma lima persen (2,5%) dari seluruh Biaya Produksi dikurangi dengan biaya- biaya (yang termasuk dalam Biaya Produksi) yang terkait dengan bahan mentah dan suku cadang Produk Beriisensi, yang diimpor dari NSK dan/atau Afiliasinya (selartyutnya disebut sebagai "Royalti")."''

a. Berdasarkan i/.cer]se ar}d Tecwh/.ca/Ass/.sfance Agreement tanggal 01 April 2013 antara Pemohon Banding dengan NSK, Ltd. diatas, diketahui bahwa:

- i/.cer}sed Produofs adalah Ba// dan Ro//er Bean.r]gs serta produk lain yang terka.it, yang menggunakan Licensed Patents darv atau Kinow How yang diproduksi atau dijual di wilayah Asia Tenggara, dengan mengeluarkanl produk, suku cadang, bahan baku, per]engkapan, dll yang dibeli dari NSK Ltd. dan atau pihak afiliasinya;

- i/.censed Patents adalah semua paten yang dimiliki dan dikontrol oleh NSKL Ltd, yang berdasarkan pertimbangan NSK diperlukan untuk memproduksi,t menggunakan dan menjual i/.censedprodrcts di wilayah Asia Tenggara;(1

- ro7owHowadalah semua informasi teknik dan pengetahuan yang dimiliki dan} dikontrol oteh NSK Ltd, baik bemrujud maupun tidak berwujud yangt berdasarkanpertimbanganNSKdiperlukanuntukmemproduksi, menggunakan dan menjual i/censed Proc/ucts di wilayah Asia Tenggara;

- Merek Dagang berarti "NSK" yang digunakan untuk atau ditempelkan pada,`(I "Produk Beriisensi" yang diproduksi di wilayah tersebut;I h. Berdasarkan i/.cense and rechn/.ca/Asst.lance Agreement tanggal 01 April 2013 \' antara Pemohon Banding dengan NSK Ltd. tersebut, jenis haha tidak berwujud yang menjadi dasar pembayaran royalti adalah berupa Trademark, Pafenf, dan Know-Hciw.,

i. bahwa pada proses pemeriksaan, Terbanding telah melakukan langkah-langkah pengujian sebagaimana diatur PER-22/PJ/2013 dengan meminta dokumen- dokumen sebagaimana yang telah dinyatakan dalam perianjian (yang merupakan dasar pembayaran royalti), namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, dokumen dasar pembayaran royalti tersebut tidak seluruhnya disampaikan oleh Pemohon Banding. Bukti dan dokumen yang menjadi dasar pembayaran royalti yang telah disampaikan oleh Pemohon Banding pada proses pemeriksaan adalah:

- Sertifikat Merk "NSK" yang dimiliki oleh NSK, Ltd yang telah terdaf[ar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual Kementen.an Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor Pendaftaran lDM000296060;I

- Sampel Draw.ngs dan dokumen bantuan teknis (yaitu Sfandard Operaf/.r}g Procedure)., j. bahwa bukti-bukti yang diminta oleh Terbanding pada proses peme merupakan bukti pendukung sebagaimana dalam perjanjian (i/.car)se and rechr}/.ca/ Ass/.sfance Agreemenf/, yang menunjukkan bahwa memang benar- benar ada kepemilikan, transfer, dan pemanfaatan harta tidak berwujud berupa 77ademawh, Pafenf, dan ro7ow-fJow yang mendasari pembayaran royalti kepada NSK, Ltd. Namun demikian, Pemohon Banding tidak dapat memberikan bukti yang mendukung adanya transfer dan pemanfaatan Trac/emawh, Pafenf, dan'\ thow-Howtersebut secara keseluruhan. Dokumen bukti yang tidak disampaikant oleh Pemohon Banding adalah: Pafer]f dan rechn/.ca/ Documents yaitu semua' dokumen pendukung terkait dengan Manufacfur/.r]g ErJg/.neen.r}g dan Qua//fy Assurance sebagainana clalam License and Technical Assistance Agreement pada butir 1.4.;

k. bahwa karena tidak terdapat bukti dan dokumen berupa Pafenf dan Techn/.ca/ Docunenfs yaitu semua dokumen pendukung terkait dengan Mar]ufactun.ng Engineering dan Quality Assurance sebagalimana dalErm License and Technicait Ass/.stance Agreement butir 1.4., maka tidak dapat diyakini bahwa telah teriadi transfer dan pemanfaatan /nfang/b/e Prapchr.es (lp) dart NSK, Ltd. kepada, Pemohon Banding;

Ha|aman79dari95halaman.PufusenNomorpupTi°N`€%he]an%g°s2%#VuBnnTga#nudno2n°e2s:all.I

I. bahwa ketentuan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

Pengadilan Pajak menyatakan:

"Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1 )".

bahwa Penjelasan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan:

DalamPersidanganparapihaktetapdapatmengemukakanhalbaru,yangdalam Banding atau Gugatan, Surat Uraian Banding atau Bantahan atau Tanggapan belum dikemukakan.

in. bahwa mengenai pembuktian eksistensi IP, manfaat ekonomi yang diperoleh

Pemohon Banding dan kewaj.aran pembayaran royalty, Pemohon Banding telah menyampaikan bukti-bukti dan penjelasan sebagai berikut:ii

• Eksistensi IP dari NSK Ltd. Japan vana atas pemanfaatannya Pemohon Banding harms membavar biava rova]ti ITes 1 )

Sesuati dengan License and Technical Assistance Agreement tanggal 1 April 2013, NSK Ltd., Japan memberikan Pemohon banding hak eksklusif atas Lisensi Paten, Merek Dagang, dan dhow-how untuk memproduksi produk; beriisensi di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat 2.1 dari i/.cease and rechnt.ca/ Assi.stance Agreement tanggal 01 April 2013 sebagai i berikut:

"2.1 NSK hereby grants Licensee a nonexclusive right under the relevant', Licensed Patents Tuegd_emarkandKnow-Howto manufacture the Licensed 'T Products in Indonesia and use and sell Licensed Products in the Territory .... " ", bahwa sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.I SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Teknik Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa, bahwa peijanjiaii/kontrak lisensi tertulis merupakan sa]ah satu dot(umen yang dapat digunal{an untukl membuktikan eksistensi dari pembayaran royalty;

Pedoman Penentuan Harga Transfer OECD Juli 2017 paragraf 1.42 rmENckRlndndidhadi""9NAlfutr/ nsaksi telah djformalkan oleh pihak

ysng memiliki hubungan istimewa melalui perjanjian kontrak tertulis, perjanjian tersebut memberikan titik a\Aral untuk menggambarkarn Lransaksi;

bahwa Pemohon Banding menyeralikan dokumenrdokumen pendukung ssebagai berikut yang membuktikan eksistensi dari lp (beiupa paten, merek dagang, dan /mowihow) yang diltisensikan oleh NSK Ltd Japan:

1. Perianjian

LicenseandTechnicalAssistanceAgreementtertanggalIApiil2013antara Pemohon Banding dan NSK Ltd. Japan.

HaE*-sLEAND`TEcrfuaALfnsslsTENonAGRREhENT

`' _ - `-1--=====:=-_--_-_r='.____.`-,-___

HIS AGREEMENT, made ni]d entcnd inlo as lofAprj] Y|, 20±3\b} and between N5IC I,,ee+,`a Japanese coxpDration hathg its principal ofnce of busines§ at t;-3. Oh8n-ki 1.Cthome, Shingawo.ku rok.ro ]41.8560. Japan therctnofto[ called "NSKr), nnd PL 2;!¥E:Efj±i|n~qp~Mnnutpei±riri± Tn-dg!.esin, a corpom6on organized uudsr the hws of lndonefia arid having its priDciprl offica` at Blck M4, h-a`.amD BcrikQt i\m{2100 Industrial Toti.a Cxlmrong I}arat, Bd{aai 17520, Inhonch (lig[oinrffler called "I.icensce"):

2. Bukti Pendukunci Eksistensi Paten

Publikasi Paten yang dimiliki oleh NSK Ltd. Japan dan didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual (Bantalan peluru adalah Bahasa Indonesia dari bean.r}gs, produk yang di manufaktur oleh Pemohon I Banding);

L+P^, O,t'c`., Paton

20-6ro5--`O

`^ico2oiao]ooo i ` gT`-) 1.i Ju' 201Z

P.,-9.n, P.I.nRATromi.ry

_

Nsl( LTD.6-3. Ohsal<i 1-ct`ome.Shiiiaoawa-kii,Tokyo`418560JAPAN

JP lnv.nlor^iluATIt t,, a, ,I C+, L|~

Vu`®ka XANDA

JP

|ZO) ftlporpel".h putmiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii (19''0(lil loroooocos.a(I-i. (!i)ipci Bfoi3s~z.[iec 1". ,lee lan6

|Z)}No. P.rn.ol.on.np..mi`lro20I)O]9ce|71) W.in. tlm ^l.inn y.ng M.ng.j`.I.Ii nmol.enm p.too i

NSK uo` . 6-]. or,I.q I <hon.. ShlrL.q.-..ai. olao 1.18S6o PP^hr. P •Z2l I..in.lpm.rlml.nnmohonmpitmi ro Any 2Oi.(72| Xrm.Ir-tort tot. uno+ JP

'10'a,I,L,,dt,.'

(,I)Na"(32) Dng¢al|33| Nq..a|7.|N.in.dln^L.in..ton.idt.nprfuh|

}011.156730|S H ZO1,'POr. mi CJonna. ..oerh.d7. SIS. w^ 2011.156751I)u,O»rI.Sno!O BLm Cfrol Roo!s.oo I.oDr dman A,9. I^rii` C IGfl. A I)a .de 2012-`26481O\ h 2Oi2n.^A. I ^q`.ng Gee Ao`mi. Meo. nmhein, Pbri. 129sO mBorlESL.

0

I.)II.a|ig.IPcoo`mm.np.bnl o4 fty 2015 (i.i iudul imon.I I eAm^L». p(tijRu

3. Bukti Pendukuna Eksistensi Merek Daaang

Sertifikat Merek Dagang terdaftar atas nama NSK Ltd. Japan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual

___ft cpimi.ic ori N-o-a-tlcsi^ p.apAR_tMENr,oFJus|IC[4woliuM^rli{lGiiTs iTz^oEM^[ti{L ccriT)F]cATc rjj&n&erw#,,J#¥,,`%'n',tL|¥;:`kN',I,'.b,:I,`j";:.,T',#.I,I,?..,#.i,`:.'.,:.``:,i.I,',d.':,,'Jk:.,:f:;',.`.'"

tlanx= jind edclress or R¢"istcrctl tr,rdaik#t owi`r USK Ltd- live/poriileiJ Lililer llie ldivs t)r Jru]^N, hccted .Tq for trademark:6-3, Os.AI 1 cliumt±, SIP.&il+7`\ii kiJ. Ttilnm, JAJ'MJ

'fan» urdi'_giv)

Acceprarm OureJdy '4, ?uno

ReoistTatlon Noi lDM00029cOcO

TT8dem@Tk Reolstrauon Da(afebunry 2s, co ii

#ee#°tteecct8ct;#`='ri#:#beT#:dry.k;fuv#:jrl0ycdrsrfuorthpac{utlmodtr.,dlrd

#:i:raor#vE#Vl=:,:ul@#(wibeth#r?#:'tl=ce:,Fra¥tooveofthemarkand

Jri the rBme a/ Mlnlsler atJustlce and Ht]"n RI!hts

"rmrGae=fa##o#e#ct##apertyRIohts.

( Sl®'ED ) yNu,g,ir9;g,ig;*iH3E#r.

I

Pem|||kNluA^i^u^iNiiiomim/

NSK ltd.Beikedudukan di: 6-3. 05aki 1-chomp.Shimgawa-ku,Tokyo,JepaogJP

4. Bukti Pendukung Eksistensi Know-how bahwa terbukti Pemohon Banding telah menerima informasi dan gamba+ teknis sebanyak 6 n.bu lebih dari NSK Ltd. Japan. Di mana informasi dah gambar teknis tersebut termasuk informasi terkait jenis material yang digunakan, ukuran-ukuran spesifik serta paten yang diperlukan dalam proses produksi bearing;

Drawl.ngs atau gambar teknis tersebut merupakan dokumen teknis yang sangat diperlukan dan berguna dalam proses produksi karena memuat informasi terkaitjenis material yang digunakan, ukuran-ukuran spesifik ser[a paten yang djperlukan dalam proses produksi bean.ng. Tanpa adanya dokumen teknis (berupa bean.ngs dan gambar teknis) tersebut, Pemohon Banding tidak akan mampu memproduksi bean.ngs yang menunjukkan betapa diperiukan dan bergunanya dokumen teknis tersebut dalam proses produksi pemohon Banding;!'

bahwa terbukti sesuai dengan i/.cense ar]d Techn/.ca/ Ass/.stance Agreement tanggal 01 Apn.12013, NSK Ltd., Japan memberikan Pemohon banding hak eksklusif atas Lisensi Paten, Merek Dagang, dan know-how untuk\ memproduksi produk beriisensi di Indonesia;

bahwa terbukti dalam hal ini, paten, merek dagang, know-how (c/raw/.ngs);i dapat digolongkan sebagai lp yang diterima pada satu waktu terfentu dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu terfentu. bahwa merek dagang dan;; sampel paten yang dimiliki oleh NSK Ltd. Japan telah didaftarkan di Direktorat\I Jenderal Hak Kekayaan lntelektual;

Tabel Daffar merek dagang dan sampel paten yang dimiliki o]eh NSK Ltd. Japan yang telah didaftarkan di Direktorat Jendera] Hak Kel(ayaan' lntelektual

\,I,Jenis lpNomor Terdaftar 1Meck Daoarx] NSKIDM00296060 2Palen - Bantalan Pelim.lDP000060540 3Paten -Mesln Biibut Otomati.s Mull.€oindellDP000061726 4Paten - Alat Pemotona BentuklDP000063838

Paten - Metode untuk Pembuntan Konponen Berbenfuk Cirrdn dan Perafatan

5PembuatannvalDP000073535 6E:ai:fa-nMDe#eulpuerrram=d=:Tndtr:#enffiul#s?ku#if=engguIungbahabnP00201905397

/

bahwa Pemohon Banding telah menyampaikan bukti-bukti knomho`^r (berupa informasi dan gambar teknis) yang bersifat "baru" yang diperlukan setiap kati Pemohon Banding akan memproduksi tipe beawig baru. Di mama informasi dan gambar teknis tersebut termasuk informasi terkait jenis niaterial yang disunakan, ukuran-ukuran spesifik serta paten yang diperlukan dalam prosess produ ksi beawig;

bahwa terbukti selama Nma tahun pajak terakhir, Pemohon Bending telah menerima banyak chawi.ng dari NSK Ltd Japan yang memungkinkan Pemohon Banding untuk memanufalctur produknya. Pemohon Banding telah mengumpulkan sampel dari chawingtha`wig yang diferima selama lima taliun pqjak terakhir beserta dengan jumlah produk yang dihasilkan oleh Pemohon Bending;

• Manfaat ekonomi dari IP vana dilisensikan keDada Pemolion Bandina; dari NSK Ltd. Ja bahwa Pemohon Banding tidak melakukan keaiatan ffeseawh a Perok}prnenf rpenelrtlan dan PenqenibamaanrR&Dl acaDun dl lndonesfa[ sehingga Pemohon Banding hanya dapat melakukan aldivitas bisnisnya dan memanufakiur produknya setefah menerima IP dart NSK Ltd. (Japan). 0leh; karenaitu,dalamkegiatanusahanyaPemohonBandingmenerimamanfaa+anfaat ekonomJ dart n] vanF] d]dsoTislkan kecade Pomohon Band]rm dell NSK Ltd. Japan. bahwa Pemohon Banding menghasilkan omset sebesar US$ 156,956,184, mendapatkan laba operasi sebesar US$ 6,365,913, menjual ) ssebanyak 497.877.399 buah bearings, dan menghasilkan Ftjw cost AfawhLUp ( ("FCMU") sebesar 4,230/o pada Tahun Pajak 2016;

batwa berdasarkan License and Technical Assistance Agreement, secara eksplisit djnyatakan bahwa Pemohon Banding akan mendapatkan manfaat'` dari NSK Ltd. Japan yaitu:

•::I:emnmparoasne:Semnas:u]fi:fi::at:I+Aans°u:-::fi:)rmy::[gt::Pn::u:aenngdeanna,b:=:::.;

produksi, qualfty con fro/ yang mencakup spesifikasi standar bahan baku J: dan produk;

• Penerimaan informasi teknis sehubungan dengan teknologi yang dimiliki NSK Ltd. Japan, bantuan teknis dalam proses manufaktur, informasi terkait teknologi baru dan bahkan pelatihan yang diberikan oleh NSK Ltd. Japan sendiri;

Penting untuk dicatat bahwa perusahaan manufakiur komponen otomotif, sseperti Pemohon Banding, membeli bahan baku dari pemasok dan memproduksi komponen otomotif. Selanjutnya, perusahaan manufaktur komponen otomotif (seperti Pemohon Banding) menjual produknya kepad2 produsen otomotif yang mana tingkat permintaannya sangat bergantung pada pasar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peniualan Pemohon Bandinada dasamva dipengarmhi oieh Dermintaan konsumen akhir (vaitu pihak independen);

Selanjutnya, industri manufalctur komponen otomotif di Indonesia sangat bberftaitan erat dengan industri man`rfelctur otomotif karena keunikan dart rantai\ ppasokannya, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini. Rantai pasokan industri komponen otomotif umumnya melibatkan pihaki)ihak berikut:

Gambar 1 - Rantai oasokan industri suku cadana otomotif

Oleh karena itu, Pemohon Banding ingin menggarisbawahi bahwa penjualan yangdilakukankepadaprodusenotomotif,baikkepadapihakketigamaupun pjhal( afiliasi, adalah praktil( bisnis yang umum di industri otomotif;.; PemohonBandingmemanirfakturproduk-produkkomponenro//erbean.ngdan`: sukucadangterkaityangmerupakanprodukOrt.g/na/Equ/PmenfMamfacturer' ("OEM"), yang dipakai dalam komponen otomotif dan alat rumah tangga untuk „ pelanggan akhirdan produksi dilakukan sesuai dengan pesanan yang diten.rna dari pelanggan akhir;

bahwa berikut adalah diagram beserta penjelasan singkat yang dimulai dari proses pemesanan dari pelanggan/akhir, proses bagaimana IP digunakan dan

) j

dimanfaatkan dalam proses produksi, hingga proses penjualan produk Pemohon Banding;

Gambar 2T Diagram keseluruhan proses bisnis Pemohon Bandina

G-

-|±blL__L± lL,--:-i.

Maeu'.-g dBwlngpho-3 d==]Sc- -- =

-I---i

1±_ee

]'=__EJ

1. Pelanggan akhir memberikan pesanan kepada NSK Sales Company, misalnya kepada NSK ASEAN and OCEANIA Pte. Ltd ("AOHQ") beserta denganspesifikasiprodukbean.ngtertentusepertidayatahansuhu,presisi,' kecepatan berputar, dan lain-lain. Pesanan khusus tersebut terjadi karena Pelanggan tidak dapat menemukan di pasar umum (a#er mawhef) sesuai; dengan spesifikasi mereka. Dalam hal ini Pemohon Banding menyebutkan sebagai pesanan OEM;

2. AOHQ kemudian meminta NSK Ltd Japan untuk membuat desain produk[ bean.ng yang dapat memenuhi permintaan spesifikasi produk bearing tersebut;

3. NSK Ltd Japan melakukan fungsi sebagai berikut:

a. Mendesain c/raw/.ng / gambar bean.ng,.

b. Memberikan spesifikasi terkait bahan baku yang digunakan;

c. Membuat diagram alur proses produksi untuk proses manufaktur;

d. Memberikan informasi terkait pengaturan mesin;

e. Memberikan Prosedur Operasional Standar (Sfanc/and Operaf/.ng Procec/ure/SOP") terkait dengan jaminan mutu (Qua//fy Confro//'QC") j untuk produk tersebut;

4. Dengan memanfaatkan dokumenrdokumen teknis yang diterima dari NSK /

Ltd Japan, Pemohon Banding memproduksi sampel untuk produk tersebut;

5. Sampel produk tersebut kemudian diuji oleh NSK Ltd Japan dan pelanggan akhir;

6. Setelah mendapatkan persetujuan dari NSK Ltd Japan dan pelanggan akhir, Pemohon Banding kemudian memulai produksi massal dan pads akhimya menjual produk tersebut kepada NSK Sales Company;

bahwamanfaatekonomidaripembayaranterkaitlpolehPemohonBanding} memben.kan kesempatan untuk tetap kompetitif di dalam industri, Pemohon Banding harus mempertahankan pengguhaan teknologi terbaru. Pemohon Banding hanya dapat me]akukan aktivitas bisnisnya dan memanufaktur produknya (yaitu bear/.ngs) setelah mendapatkan akses dan menggunakan lp dari NSK Ltd. Japan. Lebih lanj.ut, dalam produk-produk yang dimanutaktur oleh Pemohon Banding, terdapat paten-paten yang dikembangkan dan dimiliki oleh NSK Ltd Japan. Hal ini karena Pemohon Bandina tidak melakukani kedatan F3&D apapun dl lndoneda;, bahwa Pemohon Banding telah dapat menjelaskan bahwa tanpa mendapatkandokumen-dokumenteknjsyangdibuatdandikembangkan., oleh NSK Ltd Japan, Pemohon Banding tjdak akan memiliki I(emampuan dan tidak akan dapat memenuhi spesifikasi produk bean.ng dan. pelanggan akhir;

Apabila Pemohon Banding tidak memiliki kemampuan untuk memproduksi bean'ngssesuaispesffikasipelangganakhir,halinitentunyaakanmemaksa; pelangganakhirPemohonBandinguntukmencaribean.ngsdaripemasoklain. Hal ini akan mengakibatkan hilangnya pendapatan dan pada akhimya laba\ operasionaluntukPemohonBanding.Haltersebuttentusajaakanberdampak; pada keberlangsungan usaha Pemohon Banding di Indonesia, yang padav; akhimyaakanberpengaruhpadapenerimaandevisanegaradanperpajakan.i Selain itu, hal tersebut juga akan berpengaruh pada investasi langsung luar negeri yang akan ditanamkan di Indonesia. Hal ini selanjutnya membuktikan bahwa Pemohon Banding menerima manfaat el(onomi atau komersial :i dari lisensi lp dari NSK Ltd. Ja/pan;

bahwa Pemohon Bandina telah menvampaikan estimasj perhitungan untLlk manfaat ekonomi vane diterima oleh Pemohon Banclinc| atas biava rovalt\/ sebaaai berikut:

Tabel Manfaat ekonomis dart pembayaran royalti ke NSK Ltd. Japan

Tahun Pajak 2014(Apr2014-Mar2ol5Tahun Paiak 2015/iT.Trn]LiLT,ETirl.]inF;1 il I in .(Apr2016

\uolcu 1 \ u o®i'muErsDenrmPlan-lpTaepaPenqmfro lpDenganPencemfarfu IPTafquPemaulin lpDenganPemanfin lpI,,E±TaTr,p,aJPe'n,wrmlfirfu lF] Penjlha

A171249.1100158.001.1580156.956.1840 a = 81 +82 rfaiga Pckck Penjuabn154.920.95078.192.957140.771.99772J548.187142578.01872510.784 Bahan Baku + Warfr in Ffrocess (WIP)+FinishedGds

Bt76]Ti fxife068J223.810070.067"0 Bia}ra komrersl (rts. Orerfeady8278.192.95778.192.95772ee.18772.548.18772.510.78472.510.784

C=A-a

Lha Kctor16328.160o8.192.957)17229.16102.548.187)14.378.16602.510.784) Beban OperasedD=D1+D29.086.9974.226as8.024.5243.802.9368.0122533.875.740 EiebanPendyD14cO.66204221.58804.1365130 Beban Umim dan AdministrasiD24J226.3354.226.3353cO2.9363JsO2.9363.875.7403.875.740 LaJra UsalraE=CD7241.163(82A192292)9m.637OcO51.123)636S.913ose86,524) Laha FjskalF9se.912010.648Ou011.073.9240

Harap merujuk pada Lampiran A.1 untuk kutipan Laporan Keuangan Pemohon Banding yang Telah Diaudit untuk Tahun Pal.ak 2016;

bahwa penjelasan Pemohon Banding menunjukkan secara j.elas pihaknya tidak dapat melakukan produksi sesuai pesanan tanpa mendapatkan c/raw/.r}g dart NSK Ltd. Japan. Selain itu, Pemohon Banding juga tidak dapat menggunakan paten dan trademark yang dimiliki oleh NSK Ltd jika tidak membayar royalti. Sehingga, Pemohon Banding tidak akan dapat melakukan( produksi sama sekali dan hasil kinerja keuangan Pemohon Banding tanpa! menggunakan lp;

Melalui pemanfaatan lp dari NSK Ltd., Japan, Pemohon Banding mampu memproduksi sebanyak 499.314.006 buah bear/.rJgs untuk Tahun Pajak 2016 danmenjualsebanyak497.877.399buahbean.r)gsselamaTahunpajak2016; Pemanfaatan lp dari NSK Ltd., Japan juga memampukan Pemohon Banding untuk menghasilkan omset sebesar US$ 156,956,184 di Tahun Pajak 2016. Bahkan setelah pembayaran royalti ke NSK Ltd., Japan, Pemohon Banding masih mendapatkan laba operasi sebesar US$ 6,365,913 untuk Tahun Paj'ak 2016;

Berdasarkan ilustrasi tersebut di atas, pert(iraan manfaat dari lp untuk Tahun Pal.ak 2016 adalah sebesar US$ 82,752,437 (US$ 6,365,913 + USS| 76,386,524). Untuk Tahun Pajakprfy[,trrtyanyalndpenrfunBndNng

hanyalah sebesar US$ 3,324,649. Hal ini menunjukkan bahwa Pemohon Banding telah menerima manfaat ekonomi dart pembayaran royalti ke NSK Ltd. Japan;

bahwa manfaat ekonomi juga terlihat dari kontribusi Pemohon Banding terriadap penerimaan pajak beberapa tahun terakhir, di mana kontribusi Pemohon Banding menunj.ukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, sebagaimana dapat terlihat pada grafik di bawah ini:

[xp_,,I,,I_¥,,I

PenghasilanKenapajakpemohonBandingjugaterusmeningkatdarius$7,9+i juta di Tahun Pajak 2013, US$ 10 juta di Tahun Pajak 2014, US$ 10,6 juta di TahunPalak2015hinggaUS$11,1jutadiTaliunPajak2016yanglebihlanjut\ menunjukkan manfaat dart lp yang disunakan oleh pemohon Bancling;I

• Pemenuhan Prinsil. Kelaziman dan Kewaiaran Usaha clari Tarif biava royalti yang dibavarkan Pemohon Banding juga telah memenuhi I)rinsip kewajaran dan kelariman usaha ITes 3) bahwa Majelis Hakim memperhatikan tarif royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding ke NSK Ltd Japan dengan menggunakan metode Comparab/eunconfrowedpH.ce("CUP"asilanalisiscupdirangkumpada! tabel ben.kut ini;I Tabel Hasil analisis CUP atas tarif biaya royalti

bahwa Nampak tarif royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada NSK Ltd Japan sebesar 2,5% dari biaya manutaktur dikurangi biaya (yang tercakup dalam biaya manufaktur) yang berkaitan dengan bahan baku dan suku cadang produk berlisensi, yang diimpor dari NSK dan/atau pihak afiliasi. Tarif royalti sebesar 2,5% tersebut tidak berada di atas rentang interkuartil tarif royalti berdasarkan perjanjian pembanding yang diidentifikasi dalam analisis benchmarking.,'\ bahwa Pengadilan Pajak berpendapat pembayaran royalti Pemohon Banding ke NSK Ltd Japan setidaknya telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman dart perspektif penentuan harga transfer Indonesia selama Tahun Pajak2016;

bahwa Pengadilan pajak memperfuatkan Penggunaan Metode Laba Bersih') Transaksional (`TNMM") dalam Dokumen Lokal Tahun Pajak 2016 menunjukkan transaksi afiliasi Pemohon Banding (termasuk pembayaran! royalti) telah diuji menggunakan TNMM yang diterapkan secara keseluruhan'l entitas sebagai berikut:

Tabel Hasil analisis TNMM pada Dokumen Lokal Tahun Pajak 2016 rransaksi yang diujiFCMU Tahun paiak 2016 Pemohon Banding4,23% l¥TiT=1 !Z]TiT=i7l iT=fiTi I . . I .

Kuartil Bawah2,29%

Median3,640/a

Kuartil Atas5,11% bahwa terbukti berdasarkan Dokumen Lokal Tahun Pajak 201 6, rentang in kuartil rata-rata tertimbang FCMU 5 tahun yang dihasilkan dari perusahaan pembanding berada pada kuartil bawah sebesar 2,29 persen hingga kuartil atas sebesar 5,11 persen, dengan median sebesar 4,23 persen; Dalam hal ini, FCMU Pemohon Banding sebesar 4,23 persen pada periode Tahun Pajak 2016 berada di dalam rentang interi(uartil rata-rata tertimbang ) FCMU lima tahun yang didapat dari set perusahaan pembanding yang , diidentifikasi dalam analisis ber}chmawh/.ng;

bahwa Majelis Hakim berpendapat transaksi afiliasi Pemohon Banding I (termasuk pembayaran royalti) telah sesuai dengan prinsip kewaj.aran dan I keal"mRIndrHmprapENrfuriRlngarfund[

Indonesia selama Tahun Pajak 2016;

bahwa memperhatikan Pasal 6 Ayat (1) angka 3 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan ("UU Pph"):

``Besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brute dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk:

a. biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain:

1....;

3. bunga, sewa, dan reyalti; . . ."

bahwa sesuai dengan UN Practical Manual on Transter Pricing Developing Countries (2013) ail Paragrat 1.1.3.:

"A significant volume of global trade nowadays consists Of intemationaltransfersofgoodsandservices,capital(suchasmoney)and intangibles (such as intellectual property) within an MNE group; such transfers are called ``intragroup transactions''.

Dengan terjemahan bahasa Indonesia sebagai berikut:

'Volume perdagangan global yang signifikan saat ini terdiri dari transfer' barang dan jasa intemasional, modal (seperti uang) dan harta tidak\ berwujud (seperti kekayaan intelektual) dalam grup MNE; transfer) semacam itu disebut "transaksi intrai]rup".

bahwa Pemohon Banding te[ah dapat membuktikan pembayaran roya]tj

' kepada NSK Ltd. Japan jelas berhubungan secara langsung terhadap; I(emampuan Pemohon Banding untuk menjalankan kegiatan usahanya. {} Tanpa IP dari NSK Ltd. Japan, Pemohon Banding tidak akan dapatI; memproduksi dan menjual produknya. Sehingga, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) angka 3 UU Pph, pembayaran biaya royalti Pemohon Banding sudan seharusnya dapat dijadikan biaya pengurang dalam menghitung besamya Pajak penghasilan;I bahwa lvlajelis Hakim berpendapat pembayaran biaya roya]ti tidak\ termasuk dalam kategori pengeluaran/biaya sebagaimana djmaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. 0leh karena rt/selama biaya tersebut dikeluarkan

Ha|amangldarig5halaman.PutusanNomrpu#T##3#8#a%g°3%a:%i:!u:i:ga#nudno2n°e2&Pa+

sehubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding untuk menghasilkan penghasilan, maka harus diperiakukan sebagai biaya yang dapat dikurangkan; bahwa hal ini memenuhi ketentuan pembebanan biaya dalam transaksi afiliasi agar berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana diatur dalam pasal 1 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor36 Tahun 2008 tentang pajak Penghasilan (terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan);

bahwa Pengadilan Pajak berpendapat Pemohon Banding telah dapat membuktikan dalilrdalil argumentasinya sesuai dengan bukti-bukti substantif kebenaran biaya royalty yang dilaporkan sesuai dengan prinsip eksistensi, manfaat ekonomi dan kewajaran usaha. bahwa Pengadilan Pajak berketetapan untuk menyatakan Koreksi Terbanding atas Penyesuaian Fiskal Positif sehubungan dengan pembayaran royalti sebesar US$ 3,324,649 tidak didukung oleh dasar hukum yang benar dan tidak terbukti kebenarannya sehingga koreksi a quo tidak dapat dipertahankan;;

A bahwa berdasarkan uraian pemeriksaan tersebut di atas, Pengadilan Pal.ak( berpendapat Pemohon Bandjng dapat membuktikan dalil bantahannya sejumlah' US$ 3,324,649.00;

bahwa Pengadilan Pajak berpendapat terdapat alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding sejumlah US$ 3,324,649.00; i

I Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi} pendapat pengadilan pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:(

Nilai SengketaTidakDapat Nilai SengketaDjpertahankan(Use)

Nilai Sengkefa

No.Uraian (Use)Dipertahankan(USS)

1. Penyesuaian Fiskal Po§itif3,324,649.000.003,324,649.00 Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan ,

Pajakberfesimpulanuntukmenggunakankuasapasal80ayat(1)hurufbundang-i Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:

1. Penyesuaian Fiskal positif menurut Terbanding8,188,990.00 Koreksi tidak dapat dipehahankan Pengadilan Pajak3,324,649.00 Ptryou"nFsidpouAlneNINNpowgivq/

Pajak4,864,341.00

bahwa dengan demikian, perfuitungan Penghasilan Neto menurut pendapai Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Jumlah(Use)

No.Uraian

1. Peredaran Usaha / Penghasilan Bruto156,956,184.00

2. Harga Pokok Penj.ualan142,578,018.00

3. Laba Bruto14,378,166.00

4. Biaya Usaha7,891,900.00

5. Penghasilan Neto Dalam Negeri6,486,266.00

6. Penghasilan / (Biaya) dari Luar Usaha0.00

7. Penyesuaian Fiskal Positif4,864,341.00

8. Penyesuaian Fiskal Negatif276,683.00

9. Penghasilan Neto Luar Negeri0.00

10. Jum]ah Penghasilan Neto11,073,924.00

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

/

MENGADILI

Mengabulkan Seluruhnya Banding Pemohon Banding terfiadap Keputusan Direktur I Jenderal Pajak Nomor KEP-02317AIEB/PJAVPJ.07/2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00012/206/16/055/21 tanggal 27 Mei 2021 Tahun Pajak 2016 alas nama PT NSK BEARINGS MANUFACTURING INDONESIA, NPwp i| 01.081.615.5-055.000, beralamat di Kawasan Berikat MM-2100 Industrial Town Blok M4, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sehingga perhitungan pajak yang harus dibayar menjadi sebagai berikut:

Jumlah(USS)

Uraian a. Penghasilan Neto11,073,924.00 b. Kompensasi Kerugian0.00 c. Penghasilan Kena Pajak11,073,924.00 d. Pajak Penghasilan (Pph) Terutang2,768,481.00 e. Kredit Pajak2,768,481.00 f. Pph Kurang / (Lebih) Bayar0.00

9. Sanksi Administrasi0.00 h. Jumlah Pph yang masih harus / (lebih) dibayar0.00

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 oleh Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA. sebagai Hakim Ketua, Ali Mugiono, S.E., M.Si., dan An.ef Sultony, Ak., M.H. masing- masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 oleh Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA. sebagai Hakim Ketua, All Mugiono, S.E., M.Si. dan Mudji Rahardjo. S.E., S.H., M.M. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh M. Farid lrfan Mahfudz, S.Sos., M.M. sebagai Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Tdrrvdrv@drAlndckatrfuwhatdrperr~

'

•*+

Ha kim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis,

#d.fir.

All Mugiono, S.E., M.Si.Gunawan setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA.

#d.

Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.

Panitera Pengganti,

#d.

M. Farid lrfan Mahfudz, S.Sos., M.M.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Panitera'

]BUNd:pS=g6agwoa6no5M;N9:Y;6gk+.'o%iA.Lv

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.