PUTUSAN
Nomor PUT-000083.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026| DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Surat Tergugat Nomor S- 00019/PBK/KPP.280304/2023 tanggal 13 September 2023 tentang Pencabutan ' Blokir dan Pemindahbukuan, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor| 000083.99/2026/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa! antara:|
CV CIPTA WAHANA SEJAHTRA, NPWP 03.124.662.2-324.000, | beralamat di Jalan Ikan Sebelah LK. III RT 038 Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, 35222, dalam hal ini diwakili oleh Mamat, jabatan: Direktur:
Selanjutnya dalam persidangan dihadiri oleh:
Nama: Mamat
Jabatan: Direktur| untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat:
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Lily Ponika/NIP. 198607282009012010,
Jabatan: Pemeriksa Pajak Pertama,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding,
2. Nama/NIP: Jose Mayer Sinaga/NIP. 198402112003121005, Jabatan: Pemeriksa Pajak Pertama,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding,
3. Nama/NIP: Daulat Airlangga Al-Fahd/NIP.
198309092009011009,
Jabatan: Pemeriksa Pajak Pertama,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding,