Putusan Pengadilan Pajak, 6 halaman
PUT-000184.99/2026/PP/M.XA Tahun 2026
PT Persada Graha Mandiri, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2021
Mengabulkan
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000184.99/2026/PP/M.XA Tahun 2026 yang diucapkan 17 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan gugatan PT Persada Graha Mandiri mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2021.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2021
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 42 ayat (2)
- Putusan
- Mengabulkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000184.99/2026/PP/M.XA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Persada Graha Mandiri
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 Juni 2026
- Tanggal Pengucapan
- 17 Juni 2026