Putusan Pengadilan Pajak · 64 halaman
PUT-000571.15/2023/PP/M.XVA Tahun 2025
PT Packet Systems Indonesia · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2019
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000571.15/2023/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 7 Juli 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Packet Systems Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Pos yang disengketakan
- Peredaran Usaha
- Harga Pokok Penjualan
- Biaya Usaha Lainnya
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Penyesuaian Fiskal Negatif
- Kredit Pajak
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 6 ayat (1) · Pasal 9 ayat (1) · Pasal 11 ayat (6) · Pasal 23 · Pasal 28
- UU KUPPasal 13A · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000571.15/2023/PP/M.XVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Packet Systems Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00012/206/19/059/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 1 April 2024
- Tanggal Pengucapan
- 7 Juli 2025