Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 64 halaman

PUT-000571.15/2023/PP/M.XVA Tahun 2025

PT Packet Systems Indonesia · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2019

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000571.15/2023/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 7 Juli 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Packet Systems Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
Pos yang disengketakan
  • Peredaran Usaha
  • Harga Pokok Penjualan
  • Biaya Usaha Lainnya
  • Penyesuaian Fiskal Positif
  • Penyesuaian Fiskal Negatif
  • Kredit Pajak
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 6 ayat (1) · Pasal 9 ayat (1) · Pasal 11 ayat (6) · Pasal 23 · Pasal 28
  • UU KUPPasal 13A · Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000571.15/2023/PP/M.XVA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Packet Systems Indonesia
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00012/206/19/059/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
1 April 2024
Tanggal Pengucapan
7 Juli 2025