P U T U S A N
Nomor PUT-000657.16/2025/PP/M.IXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa Banding pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00469/KEB/PJ/WPJ.30/2024 tanggal 21 Oktober 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2020 Nomor 00096/207/20/095/23 tanggal 28 Desember 2023, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 000657.16/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT WINDU NABATINDO LESTARI, NPWP 01.657.245.5-062.000,
beralamat di Jl. Melawai Raya No. 10 RT 003 RW 001, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Bagus Sulaiman Wahyuningrat, jabatan Direktur,
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama:Bondan Adya Fitryanto Rahman, Jabatan:Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum:KEP-1320/PP/IKH/2023 tanggal
2 Oktober 2023,
Surat Kuasa Khusus:636/AT-TAX-WNL/VI/2025 tanggal
9 Juni 2025,
2. Nama:Muchamad Aziz,
Jabatan:Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum:KEP-315/PP/IKH/2024 tanggal
1 Juli 2024,
Surat Kuasa Khusus:624/AT-TAX-WNL/VI/2025 tanggal
9 Juni 2025,
3. Nama:Ahmad Fajar,
Jabatan:Kuasa Hukum,