Putusan Pengadilan Pajak, 127 halaman
PUT-000672.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
Pp-mk-sbps, KSO, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000672.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan 27 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Pp-mk-sbps, KSO mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2022
- Pos yang disengketakan
- Pemohon Banding Koreksi yang Diajukan Banding 1 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 9 ayat (9b); Pasal 13 ayat (5); Pasal 13 ayat (9); Pasal 16F
- UU KUPPasal 3 ayat (1); Pasal 8 ayat (1); Pasal 26A ayat (4); Pasal 27 ayat (3); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (2)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000672.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Pp-mk-sbps, KSO
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2022 Nomor 00002/407/22/513/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 Oktober 2024
- Tanggal Pengucapan
- 27 Februari 2026