ffi rs) Ka PENGADILAN PAJAK
Ke) JALAN HAYAM WURUK NOMOR 7 JAKARTA PUSAT 19120.
Ne i PUSAT KONTAK LAYANAN KEMENTERIAN KEUANGAN TELEPON.134 dan SUREL: kemenkev.prime@kemenkeu go id
Nomor 1. TG-006756.99.2025/PAN/2025 13 Agustus 2025
Sifat 1 Segera
Lampiran 1 2 Set
Hal: Permintaan Surat Tanggapan
Yth. — Direktur Jenderal Pajak u.p. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan
Utara
Jl. Ruhui Rahayu No. 1 Ring Road, Gunung
Bahagia, Balikpapan 76114
Memenuhi ketentuan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak, bersama ini kami sampaikan salinan Surat Gugatan dari:
Nama Penggugat 1 Kurniawan
NPWP/NOP 1 08.•••.•••.•-•••.000
Alamat :
Nomor Doe tanggal 01 Agustus 2025
Mengenai 1 Gugatan atas Keputusan Tergugat
Nomor: Perbuatan Melawan Hukum Direktur tanggal 01 Agustus 2025
Jenderal Pajak
Berkenaan dengan
SKPKB Gugatan Pajak Masa: - Tahun: 2025
No: 00001/240/21/729/21 tanggal 23 Desember 2021 yang telah terdaftar pada Pengadilan Pajak dengan Nomor Sengketa Pajak 006756.99/2025/PP untuk dibuatkan Surat Tanggapan (ST). Sesuai dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Surat tanggapan tersebut dikirim kepada Pengadilan Pajak dala 2(dua) rangkap dan disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, dalam jangka waktu selambat- lambatnya satu bulan sejak tanggal dikirimkannya surat permintaan ini. Atas pengajuan gugatan secara online, penyampaian Surat Tanggapan hanya dilakukan secara elektronik melalui e-Tax
Court.
Perlu diberitahukan bahwa jika dalam jangka waktu dimaksud di atas, Pengadilan Pajak tidak menerima Surat Tanggapan (ST) dimaksud. maka sesuai Pasal 45 ayat (5) Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2002, perkara gugatan tetap akan diperiksa berdasarkan data dan keterangan yang ada pada
Pengadilan Pajak.
Demikian untuk menjadi perhatian Saudara.
Panitera
Of eta)
EKA tt:
Budi Setyawan M.N.Y.
Tembusan: NIP 196906051990031002
1. Kurniawan
2. Direktur Keberatan dan Banding DJP
Pekat oo yA vy
Untuk menghindari pempuan dimohon untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Hakim Pengadilan Pajak. Panitera'Wakil Panitera'Panitera
Pengganu, dan Pegawai di lingkungan Sekretanat Pengadilan Pajak yang bermaksud untuk meminta imbalan uang dan/atau imbalan lamnya terkait dengan
! penanganan dan penyelesaian sengketa pajak Pengaduan pada Pengadilan Pajak dapat disampaikan melalui Whatsapp pengaduan: 0813-1905-0007 ! email pengaduan pengaduan.setpp@kemenkeu go id ! website pengaduan: wise.kemenkeu.go.id ' website siwas.mahkamahagung.go.id
Menimbang bahwa Tergugat dalam Kesimpulan Akhirnya, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:
Tanggapan Tergugat
1) Bahwa yang menjadi objek Gugatan dalam perkara ini adalah surat pengembalian yang disampaikan Tergugat atas permohonan pengurangan atau pembatalan atas skp/stp yang diajukan Penggugat.