Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 59 halaman

PUT-000936.15/2021/PP/M.XB Tahun 2026

| PT Tempo Logistics, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2014

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000936.15/2021/PP/M.XB Tahun 2026 yang diucapkan 13 Juli 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding | PT Tempo Logistics mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Januari s.d. Desember 2014, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Januari s.d. Desember 2014
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (3); Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 11A; Pasal 23
  • UU PPNPasal 9 ayat (8)
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 32
  • PMK 75/PMK.03/2010Pasal 2
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000936.15/2021/PP/M.XB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
| PT Tempo Logistics
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00023/206/14/062/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2014
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
6 April 2022
Tanggal Pengucapan
13 Juli 2026