Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 115 halaman

PUT-000958.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2026

Pp-mk-sbps, KSO, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000958.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan 27 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Pp-mk-sbps, KSO mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2021
Pos yang disengketakan
  • Pemohon Banding Koreksi yang Diajukan Banding 1 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (5); Pasal 13 ayat (9); Pasal 16F
  • UU KUPPasal 3 ayat (1); Pasal 8 ayat (1); Pasal 26A ayat (4); Pasal 27 ayat (3); Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36 ayat (2)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000958.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Pp-mk-sbps, KSO
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00011/407/21/513/22
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
3 Oktober 2024
Tanggal Pengucapan
27 Februari 2026