Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 37 halaman

PUT-001172.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026

PT Karya Indah Pertimi · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001172.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 29 September 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Karya Indah Pertimi mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2019
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 9 ayat (1) · Pasal 14 ayat (5)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 28 · Pasal 29 ayat (3b)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001172.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Karya Indah Pertimi
Nama Wakil
drh. H. Suwandi
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak terkait SKPKB Nomor 00001/206/19/442/24
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA, Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
Panitera
Asnidar, S.H.
Tanggal Putusan
28 Juli 2026
Tanggal Pengucapan
29 September 2026