Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 92 halaman

PUT-001336.15/2023/PP/M.XIB Tahun 2026

PT. Nanindah Mutiara Shipyard, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
Pos yang disengketakan
  • Koreksi Penghasilan Netto 1 Peredaran Usaha
  • Penghasilan dari Luar Usaha
  • Penyesuaian Fiskal Positif
  • Kompensasi Kerugian
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 6 ayat (1); Pasal 6 ayat (2); Pasal 9 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 18 ayat (4); Pasal 31A
  • UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (5c)
  • PMK 167/PMK.03/2018Pasal 4 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001336.15/2023/PP/M.XIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT. Nanindah Mutiara Shipyard
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00019/206/19/217/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
31 Januari 2024
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum