Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman
PUT-001373.16/2025/PP/M.XVA Tahun 2025
PT Danafix Online Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001373.16/2025/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 31 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Danafix Online Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Maret 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Maret 2020
- Pos yang disengketakan
- DPP Penyerahan yang PPN- nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (3); Pasal 4A ayat (3); Pasal 16B ayat (1a)
- UU KUPPasal 27 ayat (1); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001373.16/2025/PP/M.XVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Danafix Online Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2020 Nomor 00032/207/20/063/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 13 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 31 Oktober 2025