Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman

PUT-001378.16/2025/PP/M.XVA Tahun 2025

PT Danafix Online Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001378.16/2025/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 31 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Danafix Online Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Mei 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Mei 2020
Pos yang disengketakan
  • DPP Penyerahan yang PPN- nya harus dipungut sendiri
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (3); Pasal 4A ayat (3); Pasal 16B ayat (1a)
  • UU KUPPasal 27 ayat (1); Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001378.16/2025/PP/M.XVA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Danafix Online Indonesia
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2020 Nomor 00034/207/20/063/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
13 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
31 Oktober 2025