Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 43 halaman

PUT-001447.99/2024/PP/M.XXB Tahun 2026

Putusan Nomor PUT-001447.99/2024/PP, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001447.99/2024/PP/M.XXB Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan Putusan Nomor PUT-001447.99/2024/PP mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2020.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 27; Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
  • PMK 22/PMK.03/2020Pasal 14 ayat (4)
  • UU PPhPasal 9 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001447.99/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-001447.99/2024/PP
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
1 Agustus 2024
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum