Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 41 halaman

PUT-001685.16/2025/PP/M.IIA Tahun 2025

Ahmad Rivai Tauhid, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001685.16/2025/PP/M.IIA Tahun 2025 yang diucapkan 17 November 2025, Pengadilan Pajak menolak banding Ahmad Rivai Tauhid mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • DPP Penyerahan Barang dan Jasa
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 1A ayat (1); Pasal 4 ayat (1)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 29 ayat (3); Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001685.16/2025/PP/M.IIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
Ahmad Rivai Tauhid
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00009/207/19/402/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
7 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
17 November 2025