Putusan Pengadilan Pajak, 32 halaman
PUT-001737.99/2025/PP/M.IB Tahun 2025
Penggugat, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001737.99/2025/PP/M.IB Tahun 2025 yang diucapkan 10 November 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan Penggugat mengenai Gugatan Pajak masa pajak Mei 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Mei 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 23 ayat (2); Pasal 25; Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (1a)
- UU PPNPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 45 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001737.99/2025/PP/M.IB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Penggugat
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00059/207/19/308/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 21 Juli 2025
- Tanggal Pengucapan
- 10 November 2025