Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 31 halaman

PUT-001812.45/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026

PT Lautan Solusi Airindo, Tarif, Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001812.45/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 27 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Lautan Solusi Airindo mengenai Tarif tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
TarifTahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 13; Pasal 16 ayat (1); Pasal 96 ayat (2)
  • PMK 168/PMK.04/2020Pasal 13
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001812.45/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Lautan Solusi Airindo
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-617927/KPU.1/SPTNP/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
10 September 2025
Tanggal Pengucapan
27 Februari 2026