Putusan Pengadilan Pajak, 44 halaman
PUT-002360.15/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2025
PT Winchem Ragam Jaya, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-002360.15/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2025 yang diucapkan 27 November 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Winchem Ragam Jaya mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2022
- Pos yang disengketakan
- Penghasilan/Peredaran Usaha Bruto
- Harga Pokok Penjualan
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26; Pasal 27; Pasal 32 ayat (3)
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 18 ayat (4)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 70
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-002360.15/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Winchem Ragam Jaya
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan nomor 00009/406/22/043/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 12 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 27 November 2025