PUTUSAN
Nomor PUT-002731.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2026 “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
43PENGADILAN PAJAK,
» memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00430/KEB/WPJ.02/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00046/207/16/216/19 tanggal 9 Oktober 2019 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00001/NKEB/WPJ.02/KP.04/2020 tanggal 5 Agustus 2020 Masa Pajak Maret 2016, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002731.16/2021/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT BERKATKURNIA MITRAABADI, NPWP 01.755.806.5-216.001, beralamat di Kantor Marketing The Benison Residence Jalan SM. Amin RT 000 RW 000 Tampan Kota Pekanbaru Riau, yang diwakili oleh Jonner Simatupang, jabatan Direktur Utama:
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Janti Saragih
Izin Kuasa Hukum: KEP-1268/PP/IKH/2021 tanggal 26 November 2021 berdasarkan Surat Kuasa Khusus 08/SK/BKMA/XI/2021 tanggal 1 Desember 2021;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding:
-
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta 10120, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: lan Permadi / 19740426 199511 4 001
1