Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 78 halaman

PUT-002739.25/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2026

‘ PT Berkatkurnia Mitraabadi, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2016

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-002739.25/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2026 yang diucapkan 30 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding ‘ PT Berkatkurnia Mitraabadi mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Mei 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Mei 2016
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 3; Pasal 4 ayat (2); Pasal 17
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 26; Pasal 26A ayat (4); Pasal 27 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1); Pasal 70; Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-002739.25/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
‘ PT Berkatkurnia Mitraabadi
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Nomor 00005/240/16/216/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2016
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
11 Agustus 2022
Tanggal Pengucapan
30 April 2026