Putusan Pengadilan Pajak, 54 halaman
PUT-002904.i2/2025/PP/M.IllA Tahun 2026
PT. Sriwijaya Distribusindo Raya /, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-002904.i2/2025/PP/M.IllA Tahun 2026 yang diucapkan 16 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT. Sriwijaya Distribusindo Raya / mengenai PPh Pasal 23 masa pajak September 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak September 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13A; Pasal 18; Pasal 27 ayat (1)
- UU PPhPasal 23 ayat (1); Pasal 26
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36 ayat (2); Pasal 37; Pasal 45 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-002904.i2/2025/PP/M.IllA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Sriwijaya Distribusindo Raya /
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2019 Nomor 00012/203/19/308/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- 16 April 2026