Putusan Pengadilan Pajak, 47 halaman
PUT-003203.99/2024/PP/M.IA Tahun 2026
| PT. Green Energy Natural Gas, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003203.99/2024/PP/M.IA Tahun 2026 yang diucapkan 16 Juli 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan | PT. Green Energy Natural Gas mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 8 ayat (3); Pasal 9; Pasal 17; Pasal 18 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 16 ayat (1); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 40; Pasal 41
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003203.99/2024/PP/M.IA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- | PT. Green Energy Natural Gas
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak, atas SKPKB Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/603/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tidak tercantum
- Tanggal Putusan
- Tidak tercantum
- Tanggal Pengucapan
- 16 Juli 2026