Putusan Pengadilan Pajak, 62 halaman
PUT-003587.15/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026
PT Pulomas Gemala Misori, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003587.15/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026 yang diucapkan 11 Mei 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Pulomas Gemala Misori mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Pos yang disengketakan
- Biaya Usaha Lainnya
- PT PULOMAS GEMALA MISORI 2 Penyesuaian Fiskal Negatif
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (2); Pasal 9 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 29
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003587.15/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Pulomas Gemala Misori
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan nomor 00015/206/19/059/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 14 Januari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 11 Mei 2026