Putusan Pengadilan Pajak, 48 halaman
PUT-003597.25/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
BUT Nec Corporation, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003597.25/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding BUT Nec Corporation mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Juli 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Juli 2020
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPhPasal 5 ayat (1); Pasal 31A
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003597.25/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- BUT Nec Corporation
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor 00020/240/20/053/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 3 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum