Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 70 halaman

PUT-003720.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT Synnex Metrodata Indonesia · Tarif · Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003720.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026 yang diucapkan 20 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Synnex Metrodata Indonesia mengenai Tarif tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
TarifTahun pajak 2024
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3) · Pasal 69
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003720.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Synnex Metrodata Indonesia
Nama Wakil
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 615273/KPU.3/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
1 Desember 2025
Tanggal Pengucapan
20 April 2026