P U T U S A N
Nomor PUT-003741.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Terbanding nomor KEP- 00433/BC/KPU.01/KBT/2025 tanggal 24 Februari 2025 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-625283/KPU.1/SPTNP/2024 tanggal 7 November 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 003741.19/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
CV MULTI JAYA, NPWP 82.350.305.7-047.000, beralamat Ruko Paladium Golf Island Blok C No.10 Lantai 4, Pantai Indah Kapuk, Desa/Kelurahan Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili oleh Hakim Sunarso, jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Felix
Jabatan: Kuasa Hukum,
Surat Kuasa :SK-433/CV.MJ/KEP/IX/2025 tanggal 12 September
2025;
Nomor IKH : KEP-804/PP/IKH/2025 tanggal 15 Mei 2025; untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230 dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP : Hari Prabowo / 197009301990121002,
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Madya,
2. Nama/NIP : Jliteng Wibowo / 197508151996031001,
Jabatan : Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,