Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 64 halaman

PUT-003769.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026

CV. Anugerah · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003769.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan 9 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV. Anugerah mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Desember 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 3 ayat (1) · Pasal 12 ayat (3) · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 25 ayat (3a) · Pasal 28 ayat (3) · Pasal 35 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1)
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003769.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
CV. Anugerah
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2018 Nomor 00113/207/18/534/22
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
10 Oktober 2024
Tanggal Pengucapan
9 April 2026