Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 69 halaman

PUT-003778.47/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026

PT Sandvik Smc, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2025

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003778.47/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026 yang diucapkan 29 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Sandvik Smc mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 14; Pasal 95
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003778.47/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Sandvik Smc
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Barang Larangan/Pembatasan (SPBL) Nomor 000008/KPU.1/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
2 Februari 2026
Tanggal Pengucapan
29 Juni 2026