Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 58 halaman

PUT-003799.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026

BUT Nec Corporation · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003799.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 30 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding BUT Nec Corporation mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2020
Pos yang disengketakan
  • Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri -
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 · Pasal 26 · Pasal 27 · Pasal 29 ayat (2) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 5 ayat (1)
  • UU PPNPasal 1 · Pasal 12 ayat (3)
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003799.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
BUT Nec Corporation
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00026/207/20/053/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
3 Maret 2026
Tanggal Pengucapan
30 Juni 2026