Putusan Pengadilan Pajak, 44 halaman
PUT-003863.40/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025
PT Wilmar Nabati Indonesia, Bea Keluar, Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003863.40/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025 yang diucapkan 10 Oktober 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Wilmar Nabati Indonesia mengenai Bea Keluar tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea KeluarTahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 2A ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003863.40/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Wilmar Nabati Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor KEP-120/WBC.11/2024
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 23 Januari 2025
- Tanggal Pengucapan
- 10 Oktober 2025