Putusan Pengadilan Pajak · 53 halaman
PUT-003920.13/2024/PP/M.XA Tahun 2026
PT Batubara Global Energy · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2021
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003920.13/2024/PP/M.XA Tahun 2026 yang diucapkan 22 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Batubara Global Energy mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 26 · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003920.13/2024/PP/M.XA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Batubara Global Energy
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00001/204/21/091/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 10 Februari 2025
- Tanggal Pengucapan
- 22 April 2026