SURAT PERJANJIAN PINJAM EMINJAM
PT Nipress Tbk menyatakan akan memberikan pjaman uang kepada PT Matra Mandiri Prima
sebesar Rp 5 "48.000.000 ( Lima Milyar Seratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah } dan
menyatakan akan mengembalikan pinjaman tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 29 Apni
2019
Demikian surat perjanjian pinjam meminjam ini dibuat oleh kedua belah pihak untuk dipatuhi dan
dilaksanakan
Jakana 23 April 2019
PT Nipress Tbk PT Matra Mandiri Prima
Pember Pinjaman, Penerima Pinjaman,
Loe 2
Jackson Tandiano Ronald S.CH Sibarani
SURAT PERJANJIAN PINJAM EMINJAM
PT Nipress Tbk menyatakan akan memberikan pjaman uang kepada PT Matra Mandiri Prima
sebesar Rp 5 "48.000.000 ( Lima Milyar Seratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah } dan
menyatakan akan mengembalikan pinjaman tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 29 Apni
2019
Demikian surat perjanjian pinjam meminjam ini dibuat oleh kedua belah pihak untuk dipatuhi dan
dilaksanakan
Jakana 23 April 2019
PT Nipress Tbk PT Matra Mandiri Prima
Pember Pinjaman, Penerima Pinjaman,
Loe 2
Jackson Tandiano Ronald S.CH Sibarani
Perjanjian pinjam meminjam dengan PT Fortuna Berkah Indonesia
SURAT PERJANJIAN PINJAM ME INJAM
PT Fortuna Berkah Indonesia menyatakan akan memberikan pinjaman uang kepada PT Matra
Mandiri Poma sebesar Rp 40.000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah ) dan menyatakan akan
mengembalikan pinjaman tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 27 Maret 2019
Demikian surat perjanjian pinjam meminjam ini dibuat oleh kedua belah pihak untuk dipatuhi dan
dilaksanakan
Jakarta. 21 Maret 2019
PT Fortuna Berkah Indonesia PT Matra Mandiri Prima
Pemberi Pinjaman, Penerima Pinjaman
Berkat Indonesia Pon
Hengky Loa Ronald S CH Sibarani
SURAT PERJANJIAN PINJAM ME INJAM
PT Fortuna Berkah Indonesia menyatakan akan memberikan pinjaman uang kepada PT Matra
Mandiri Poma sebesar Rp 40.000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah ) dan menyatakan akan
mengembalikan pinjaman tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 27 Maret 2019
Demikian surat perjanjian pinjam meminjam ini dibuat oleh kedua belah pihak untuk dipatuhi dan
dilaksanakan
Jakarta. 21 Maret 2019
PT Fortuna Berkah Indonesia PT Matra Mandiri Prima
Pemberi Pinjaman, Penerima Pinjaman
Berkat Indonesia Pon
Hengky Loa Ronald S CH Sibarani
4. Bahwa dalam surat keberatannya, Pemohon Banding menyatakan pokok sengketa yang diajukan keberatan hanya atas koreksi peredaran usaha Rp24.654.450.475,00, namun pada alasan keberatannya, Pemohon Banding menyatakan telah terjadi kekeliruan dalam penghitungan besarnya Peredaran Usaha karena dalam Peredaran Usaha yang dilaporkan dalam SPT PPh Badan Tahun 2019 termasuk penjualanyangtelahdibatalkansebesar Rp90.339.839.879,00 Dengan demikian, besarnya Peredaran Usaha yang sebenamya adalah Rp117.573.576.704,00 dikurang Rp90.339.839.879,00 = Rp27.233.736.825,00.