P U T U S A N
Nomor PUT-004203.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean nomor SPKTNP-665/BC/KPU.1/2025 tanggal 19 Maret 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 004203.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT HARUM MANIS SELARAS, NPWP 70.194.367.2-034.000,
beralamat di Kawasan City Park Business District, Ruko City Park C 5, Cengkareng Timur, Cengkareng, Kota Adm. Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11730, dalam hal ini diwakili oleh Indra Prawira, jabatan Direktur Utama, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Felix
Jabatan: Kuasa Hukum,
Nomor IKH : KEP-804/PP/IKH/2025 tanggal 15 Mei 2025
Surat Kuasa : SK-655/PT.HMS /KEP/X/2025 Tanggal 3 Oktober 2025; untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230 dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama: Hari Prabowo.,
Jabatan : Pemeriksa Bea Cukai Madya,
2. Nama: Jliteng Wibowo,
Jabatan : Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,
3. Nama: Anita Selviana,
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,