P U T U S A N
Nomor PUT-004229.46/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui sistem e-TaxCourt mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-00357/BC/ WBC.11/KBT/2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang Penetapan atas Keberatan PT Dian Cipta Perkasa Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor 610325/WBC.11/KPP.MP.01/2024 tanggal 20 Desember 2024 yang terdaftar dalam berkas perkara Nomor 004229.46/2025/PP telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT DIAN CIPTA PERKASA, NPWP 01.553.455.5-007.000 beralamat di Kompleks Puri Sentra Niaga Blok B No. 25, RT 012 RW 007, Cipinang Melayu, Makasar, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13620 yang diwakili oleh Sumarno Utomo Jabatan Direktur Utama;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Citra Asmara,
Jabatan: Karyawan,
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor Tanpa Nomor tanggal 25 September 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP : Diah Mega Susanti / 197410291994022001
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
2. Nama/NIP : Sapto Budi Darmoyo/ 197604212005011001
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
3. Nama/NIP : Mahmud Zein Firmansyah/198405202009011010, Jabatan : Plt. Kepala Seksi Keberatan dan Banding,