P U T U S A N
Nomor PUT-004424.15/2022/PP/M.VIIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00209/KEB/PJ/WPJ.07/2022 tanggal 04 Februari 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Nomor 00007/506/16/054/20 tanggal 16 November 2020 Tahun Pajak 2016, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 004424.15/2022/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT PANORAMA SENTRAWISATA TBK., NPWP 01.746.338.1-054.000,
beralamat di Gedung Panorama Lt. 5, Jl. Tomang Raya No. 63 Grogol Petamburan Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakili oleh Budijanto Tirtawisata jabatan Direktur Utama, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Purwoko Ary Wibowo,
Izin Kuasa Hukum: KEP-184/PP/IKH/2021 tanggal 6 Maret 2021 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor tanpa nomor tanggal 24 Oktober 2022, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Tri Surati / NIP 19730207 199303 2 001,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Direktorat Jendral Pajak (Kanwil Jakarta Khusus),
2. Nama/NIP: Moch Syaichudin / NIP 19860624 200710 1 002, Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Direktorat Jendral Pajak (Kanwil Jakarta Khusus), berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-1501/WPJ.07/2023 tanggal 28 Maret 2023, untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;