3. bahwa atas surat keberatan yang diajukan Pemohon Banding, telah diterbitkan Surat Keputusan Nomor KEP-00532/KEB/PJ/WPJ.07/2023 tanggal 14 Maret 2023, dengan perhitungan sebagai berikut:
ma Pa (Rs) (Rp)
5 [FPN Kurang / atik Bayah osn | Sonta
2 Isamksi Bunga SSCSC=“*“~S*~C“‘“i CSC“‘“CCYSC“C(NNNCC#CSNCNN CCC
53 |Sanksi Kenaikan SAS | SATA
[4 Jumilah pajak yang masih harus/detin dibayar... io. 58.283.050 1. 58.283.050
III. Mengenai Pokok Sengketa dan Alasan Banding
Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:
Koreksi yang
No. Uraian Keputusan Pemohon Diajukan Banding
Keberatan (Rp) Banding (Rp) (Rp)
1 |Dasar Pengenaan Pajak a Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN a.l. Ekspor 1.080.705.632 1.080.705.632 - a2. Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri 5.494 850.425 5.494 850425 - a3. Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh Pemungut PPN - - - a4. Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut - - - as. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN - - - a6. Jumlah (al. +a2.+a3.+a4.+a5) 6.575.556.057 6.575.556.057 - b Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN - - = c Jumlah seturuh Penyerahan (a.6. + b) 6.575.556.057 6.575.556.057 -
Atas Impor BKP/ Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar
Daerah Pabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah
4 Pabean/Pemungutan Pajak oleh Permungut Pajak/ Kegiatan 7 7
Membangun Sendiri/ Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut
Tujuan Semula Tidak Untuk Diperjualbelikan/Perolehan yang PPN- nya tidak seharusnya dibebaskan atau tidak dipungut/ Tanggung d.1. Impor BKP - - - d.2. Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean - - -
4.3. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean - - - d.4. Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN - - - d.5. Kegiatan Membangun Sendiri - - - dc. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan Semula
Tidak Untuk Diperjualbelikan
A7. Perolehan yang PPN-nya tidak seharusnya dibebaskan atau tidak dipungut d.8. Tanggung Jawab Secara Renteng - - -
49. Jumlah (d.1 atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5 atau d.6 atau _ . .
d.7 atau d.8)
2 |Perhitungan PPN Kurang Bayar - - a Pajak Keluaran yang dipungut/dibayar sendiri (tarif x l.a.2 atau 549.485.043 549.485.043 - b Dikurangi - - b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama - - - h.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 106.740.955 106.740.955 - b.3. STP (pokok kurang bayar) - - - b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri - - - b.5. Lain-lain 3.256.274.866 3.289.579.980 33.305.114 b.6. Jumlah (b.1. + b.2. + b.3. + b.4. + D5) 3.363.015.821 3.396.320.935 - c Diperhitungkan - - c.l. SKPPKP - - - d Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan (b-6 - c.1) 3.363.015.821 3.306.320.935 - e Jumlah penghitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar (a - d) (2.813.530.779) (2.846.835.8923) -
3 |Kelebihan Pajak yang sudah: - - a Dikompensasikan ke Masa Pajak Berikutnya 2.816.835.893 2.846.835.893 - b Dikompensasikan ke Masa Pajak ................. (karena pembetulan) - - - c Jumlah (ath) 2.846.835.893 2.816.835.893 -
4 |PPW yang kurang dibayar (2.e + 3.c) 33.305.114 -
5 | Sanksi Administrasi - - a Bunga Pasal 13 (2) KUP - - - b Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 33.305.114 - - c Bunga Pasal 13 (5) KUP - - - d Kenaikan Pasal 134 KUP - - -
& Kenaikan Pasal 17C (5) KUP - - - f Kenaikan Pasal 17D (5) KUP - - - g Bunga Pasal 13(2) KUP jo. Pasal 9 (4) PPN - - - h Jumlah (atbtctdtetftg) 33.305.114 = =
6 (Jumlah PPN yang masih harus dibayar (At 5b) —S —“(‘(clCO”*t*éitC GIO ]t—“(‘i‘CdtSstd