P U T U S A N
Nomor PUT-004843.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2025
“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
PENGADILAN PAJAK,
Memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00145/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00005/407/22/308/23 tanggal 14 April 2023 Masa Pajak Maret 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 004843.16/2024/PP, antara:
PT. SRI TRANG LINGGA INDONESIA, NPWP 02.417.395.7-
306.000, beralamat di JL TPA 2, RT 026, RW 029, Keramasan, Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, 30259, dalam hal ini diwakili oleh Yeni, jabatan Direktur berdasarkan Akta Notaris No. 28 tanggal 15 Juli 2022 yang dibuat oleh Notaris Paulus Hendrijan, S.H., M.Kn. yang di dalam persidangan ini diwakili oleh:
Nama: Yuliana Kurniadjaja
Jabatan: Kuasa Hukum,
Nomor Izin Kuasa Hukum: KEP-558/PP/IKH/2023
Surat Kuasa Khusus: SLI/2024/ADMIN-AC/0281;
Nama: William Christopher Sindra
Jabatan: Kuasa Hukum,
Nomor Izin Kuasa Hukum: KEP-973/PP/IKH/2023
Surat Kuasa Khusus: SLI/2024/ADMIN-AC/0290