Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 62 halaman

PUT-004942.99/2025/PP/M.IIIB Tahun 2025

PT. Rwood Resources Indonesia, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-004942.99/2025/PP/M.IIIB Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT. Rwood Resources Indonesia mengenai Gugatan Pajak masa pajak Februari 2024, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Februari 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 25 ayat (2); Pasal 25 ayat (6)
  • UU KUPPasal 7; Pasal 9 ayat (4); Pasal 14 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32 ayat (4)
  • UU PPNPasal 13 ayat (5)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40; Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004942.99/2025/PP/M.IIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT. Rwood Resources Indonesia
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00451/106/24/062/24
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
9 Desember 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum