P U T U S A N
Nomor PUT-005292.47/2024/PP/M.VIIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-000231/KPU.3/2024 tanggal 6 Mei 2024 berdasarkan Laporan Hasil Penelitian Ulang (LHPU) Nomor 234/LHPU/KPU.304/2024 tanggal 6 Mei 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 005292.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT MERCK CHEMICALS AND LIFE SCIENCES, NPWP
02.648.319.8-056.000, beralamat di Jalan T.B. Simatupang Nomor 8, RT 003, RW 001, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760, yang diwakili oleh Bambang Nurcahyo jabatan Direktur dan Proxy Presiden Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Iwan Setiawan,
Jabatan: Karyawan,
berdasarkanSuratKuasaKhususNomor 0558/DIST/MCLS/XI/2024 tanggal 25 November 2024,
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Meidy Kassim/196605161991031001,
Jabatan: Pemeriksa Bea Dan Cukai Madya,
Unit Organisasi : Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan,
2. Nama/NIP: Sulistya Nugraha/197912092001121001, Jabatan: Pemeriksa Bea Dan Cukai Muda,
Unit Organisasi : Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan,