Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 26 halaman

PUT-005376.99/2025/PP/M.VB Tahun 2026

PT. Agrotek Andal · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005376.99/2025/PP/M.VB Tahun 2026 yang diucapkan 15 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT. Agrotek Andal mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juni 2018.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juni 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2) · Pasal 26 · Pasal 32 · Pasal 36 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 40 ayat (6) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005376.99/2025/PP/M.VB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT. Agrotek Andal
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
11 Maret 2026
Tanggal Pengucapan
15 April 2026