Putusan Pengadilan Pajak · 71 halaman
PUT-005401.16/2022/PP/M.XVIA Tahun 2026
PT Win Textile · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2019
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-005401.16/2022/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 10 September 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Win Textile mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Oktober 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Oktober 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 13 ayat (1a) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 16B ayat (1) · Pasal 17 ayat (3)
- UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005401.16/2022/PP/M.XVIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Win Textile
- Nama Wakil
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00068/207/19/441/21
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 4 April 2023
- Tanggal Pengucapan
- 10 September 2026