Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 40 halaman

PUT-005532.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2025

Putusan Nomor PUT-05532.16.2024/PP/M.XXB Tahun 2025, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005532.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan 20 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Putusan Nomor PUT-05532.16.2024/PP/M.XXB Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (5); Pasal 13 ayat (6); Pasal 13 ayat (9); Pasal 16F
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 46; Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005532.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-05532.16.2024/PP/M.XXB Tahun 2025
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00012/207/21/436/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
20 Februari 2025
Tanggal Pengucapan
20 November 2025