Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 41 halaman

PUT-005589.16/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026

PT Persada Karya Sawit, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005589.16/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026 yang diucapkan 12 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Persada Karya Sawit mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juni 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juni 2022
Pos yang disengketakan
  • Pajak masukan yang dapat diperhitungkan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 1; Pasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 17 ayat (2); Pasal 25 ayat (1); Pasal 26; Pasal 32
  • UU PPNPasal 9 ayat (2); Pasal 9 ayat (8)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005589.16/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Persada Karya Sawit
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00027/207/22/728/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
9 April 2026
Tanggal Pengucapan
12 Juni 2026