P U T U S A N
Nomor PUT-005831.25/2025/PP/M.XIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai bandingterhadapKeputusanDirekturJenderalPajakNomor KEP-00103/KEB/WPJ.11/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Surat Keputusan Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2019 Nomor 00016/240/19/632/24 tanggal 28 Mei 2024 yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 005831.25/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT BERINGIN MAS POWERINDO, NPWP 03.339.337.2-604.000,
beralamat di Japfa Indoland Center Tower I Lt. 6/602, Jl. Jenderal Basuki Rahmat No. 129-137, RT 009 RW 002, Genteng, Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, 60275 dalam hal ini diwakili oleh H. Achmad Prijadi, SH jabatan selakuDirekturUtama,domisilielektronik beringinmaspowerindo2018@gmail.com;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Syahruddin, SE., M.A;
Surat Kuasa : 17/BMP/SKK/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025;
Jabatan: Kuasa Hukum;
Nomor IKH: KEP-540/PP/IKH/2024 tanggal 29 Juli 2024;
2. Nama: Hanif Andhika Winardi, S.H.;
Surat Kuasa : 19/BMP/SKK/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025;
Jabatan: Kuasa Hukum;
Nomor IKH: KEP-41/PP/IKH/2024 tanggal 2 Mei 2024;
3. Nama: Henri PD Silalahi, S.E., CPA., BKP.;
Surat Kuasa : 15/BMP/SKK/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025;
Jabatan: Kuasa Hukum;
Nomor IKH: KEP-213/PP/IKH/2024 tanggal 6 Juni 2024;