P U T U S A N
Nomor PUT-006222.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Terbanding nomor KEP- 01177/BC/KPU.01/KBT/2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-015048/KPU.1/SPTNP/2025 tanggal 19 Maret 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 006222.19/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT ALFA BERDIKARI CEMERLANG, NPWP 0918.687.534-048.000,
beralamat di Bursa Otomotif Sunter, Jl. Yos Sudarso Kavling 87-88 Blok G nomor 12 & 15 Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili oleh Heny Prasetyo, S.H., M.H., CLI., CCL, CRA.,CTA., Ferryansyah, S.H., dan Isthichomah Febriyanti, S.I.Kom., CCP., jabatan Kuasa Hukum yang diberi kuasa oleh Ricko Moiras jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Heny Prasetyo, S.H., M.H., CLI., CCL, CRA.,CTA. Jabatan: Kuasa Hukum,
Surat Kuasa :SKK-001/KEP-01177/ABC/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025; Nomor IKH : KEP-1039/PP/IKH/2023 tanggal 15 Agustus 2023;
2. Nama: Ferryansyah, S.H
Jabatan: Kuasa Hukum,
Surat Kuasa :SKK-002/KEP-01177/ABC/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025; Nomor IKH : KEP-576/PP/IKH/2024 tanggal 29 Juli 2024;
3. Nama: Isthichomah Febriyanti, S.I.Kom., CCP
Jabatan: Kuasa Hukum,
Surat Kuasa :SKK-003/KEP-01177/ABC/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025; Nomor IKH : KEP-1259/PP/IKH/2024 tanggal 31 Oktober 2024;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;