Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 16 halaman

PUT-006426.47/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025

PT Bambang Djaja, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024

Membatalkan

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 27
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Membatalkan

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006426.47/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Bambang Djaja
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-231/WBC.11/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Membatalkan
Tanggal Putusan
26 Juni 2025
Tanggal Pengucapan
25 September 2025