Putusan Pengadilan Pajak, 16 halaman
PUT-006426.47/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025
PT Bambang Djaja, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024
Membatalkan
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 27
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Membatalkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006426.47/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Bambang Djaja
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-231/WBC.11/2024
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Membatalkan
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 26 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- 25 September 2025